dutainfo.com-Jakarta: Polisi amankan dua pelaku penganiayaan terkait bentrok antar kelompok di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam peristiwa ini seorang pria inisial M (31), mengalami luka-luka.
“Ya dua orang kami amankan dinihari tadi,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, kepada awak media, Sabtu (22/2/2025).
Masih kata Kompol Seto Handoko, keduanya adalah MP (42), dan MB (41), keduanya diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading dan Polres Jakarta Utara, tak jauh dari lokasi.
“Keduanya mengaku telah memukul korban dengan kayu kaso dimana pada ujung kayu terdapat paku, dipukul sebanyak 2 kali ke arah kepala bagian belakang korban,” ungkapnya.
Masih sambung Kompol Seto, akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian kepala, telinga kiri sobek, gigi depan atas patah, dahi sobek, dan badan belakang luka memar.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/2/2025) sore kejadian dipicu soal pembakaran sampah di lahan kosong yang diklaim milik kelompok pelaku. (**)
dutainfo.com-Sumbar: Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), tengah mengusulkan satu tersangka kasus penadahan di Dhamasraya, agar menerima keadilan restoratif atau Restoratif Justice (RJ) dari Kejaksaan Agung RI.
“Ya kami sudah usulkan dan telah disampaikan, saat ini statusnya kami masih menunggu persetujuan dari Kejagung RI,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Yuni Daru Winarsih, kepada awak media, Jumat (21/2/2025).
Masih kata Yuni, usulan tersebut sudah disampaikan saat ekspose dengan Direktur A Jampidum Kejagung RI.
“Semoga usulan itu bisa disetujui, dan dengan pendekatan keadilan restoratif, maka tersangka ARH tak perlu berlanjut ke penjara,” ungkapnya.
Adapun alasan pihak Kejati Sumbar mengusulkan restoratif justice kepada tersangka ARH, yang bersangkutan baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan pidana yang dilakukan ancamanya tidak lebih dari 5 tahun, sambung Yuni.
“Jadi alasan tersebut sesuai dengan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restoratif,” paparnya.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menurut Yuni, berkomitmen menerapkan keadilan restoratif, serta menghentikan penuntutan bagi pelaku pidana ringan sesuai dengan peraturan. (**)
Dutainfo.com-Jakarta: Aparat kepolisian dari Polsek Kalideres, Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 643 gram.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial MY (20), yang berprofesi sebagai driver online shop.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah Wadas, Kalideres.
“MY merupakan pengedar yang berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di daerah Wadas, Kalideres. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 paket sabu yang terdiri dari 10 paket besar dan 1 paket kecil dengan total berat 643 gram. Selain itu, kami juga menemukan timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu,” ujar Arnold saat dikonfirmasi, Jumat, 21/2/2025.
Arnold menjelaskan, Penyelidikan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim, Ipda Polmer Nainggolan, mengungkap bahwa MY mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial A, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan pengakuan MY, ia sebelumnya menerima 1,5 kg sabu dari A di daerah Mangga Besar dan bekerja dengan sistem gaji untuk mengedarkan barang haram tersebut sesuai pesanan.
Kini, pelaku MY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Polisi akhirnya mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1/2025).
Berdasarkan dari hasil pengujian sample di laboratorium Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, kebakaran tersebut disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik yang disertai bunga api listrik di belakang videotron antara Lantai 8 dan Lantai 9.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan bahwa hubungan arus pendek berasal dari untaian kabel yang berada di jalur belakang Videotron.
Percikan bunga api yang muncul dari hubungan arus pendek listrik tersebut kemudian memicu kebakaran yang merambat ke lantai lainnya.
“Dari hasil Labfor itu ada hubungan arus pendek listrik di belakang videotron, jadi ada jalur kabelnya di belakang videotron tersebut. Di situ hubungan arus pendek listrik yang mengakibatkan percikan bunga api,” ungkap AKBP Arfan Zulkan Sipayung di lokasi, Jumat (21/2/2025).
Hingga kini, polisi telah memeriksa 42 saksi, yang terdiri dari pihak manajemen Glodok Plaza, manajemen tempat hiburan Tiyara, korban selamat, hingga saksi ahli. Polisi juga menunggu proses pembersihan area sebelum melakukan Olah TKP lebih lanjut.
“Olah TKP sendiri menunggu pembersihan material yang ada di lantai 7, 8, dan 9. Jika sudah selesai, kami akan melanjutkan penyelidikan di lokasi,” tambah Arfan.
Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dalam kasus kebakaran ini. “Kami akan melakukan gelar perkara setelah Olah TKP dan pemeriksaan saksi selesai,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pencarian terakhir, tim gabungan tidak menemukan korban tambahan, namun berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga milik korban, seperti tas pinggang dan kacamata.
“Kami tidak menemukan body parts, hanya beberapa properti seperti tas pinggang dan kacamata,” kata Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Suasana pagi di ruas jalan daan Mogot Jakarta Barat tepat di depan mako Polres Metro Jakarta Barat hari ini tampak sedikit berbeda, Jumat, 21/2/2025.
Para pengendara roda dua yang melintas dikejutkan dengan aksi simpatik dari Satlantas Polres Jakarta Barat yang bekerja sama dengan Jasa Raharja dalam Operasi Keselamatan 2025.
Dalam kegiatan ini, petugas membagikan sebanyak 30 helm gratis kepada pengendara, baik dewasa maupun anak-anak, sebagai bentuk edukasi keselamatan berlalu lintas.
Wakapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi didampingi PS Kasatlantas Polres Jakarta Barat Kompol Mujiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadan.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin,” ujarnya dilokasi, Jumat, 21/2/2025.
Dalam aksi sosial ini, sebanyak 20 helm untuk dewasa dan 10 helm untuk anak-anak dibagikan kepada pengendara yang belum mengenakan pelindung kepala.
Meski kesadaran masyarakat sudah meningkat, masih ditemukan beberapa pengendara yang lupa atau bahkan tidak membawa helm saat berkendara.
“Hari ini, kami ingin memastikan mereka bisa tetap aman di jalan dengan memberikan helm yang layak digunakan,” tambahnya.
Salah satu penerima helm, Sari (35), mengaku sangat bersyukur mendapatkan helm gratis.
“Tadi saya buru-buru mengantar anak ke sekolah, dan ternyata lupa bawa helm untuk anak saya. Alhamdulillah, ada kegiatan ini jadi saya bisa mendapatkan helm untuk anak saya agar lebih aman,” ucapnya dengan senyum lega.
Operasi Keselamatan 2025 ini tidak hanya berfokus pada pembagian helm, tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai ketertiban berlalu lintas.
Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan budaya berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat, terutama menjelang meningkatnya mobilitas di bulan Ramadan.
Dengan adanya upaya edukasi seperti ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat.
Sehingga, masyarakat dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan nyaman, tanpa mengabaikan aturan-aturan yang ada. (Tim)