
dutainfo.com-Jakarta: Polisi amankan dua pelaku penganiayaan terkait bentrok antar kelompok di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam peristiwa ini seorang pria inisial M (31), mengalami luka-luka.
“Ya dua orang kami amankan dinihari tadi,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, kepada awak media, Sabtu (22/2/2025).
Masih kata Kompol Seto Handoko, keduanya adalah MP (42), dan MB (41), keduanya diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading dan Polres Jakarta Utara, tak jauh dari lokasi.
“Keduanya mengaku telah memukul korban dengan kayu kaso dimana pada ujung kayu terdapat paku, dipukul sebanyak 2 kali ke arah kepala bagian belakang korban,” ungkapnya.
Masih sambung Kompol Seto, akibat kejadian itu korban mengalami luka di bagian kepala, telinga kiri sobek, gigi depan atas patah, dahi sobek, dan badan belakang luka memar.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/2/2025) sore kejadian dipicu soal pembakaran sampah di lahan kosong yang diklaim milik kelompok pelaku.
(**)