Ibu Hamil Kehilangan Dompet Di Gropet Dapat Bantuan Dari Polsek Gropet

Dutainfo.com-Jakarta: Rasa kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh personel Polres Metro Jakarta Barat.

Kali ini, aksi humanis datang dari jajaran Polsek Grogol Petamburan yang membantu seorang ibu hamil muda yang mengalami kesulitan saat hendak pulang ke rumah.

Ny. Lia (42), warga Cinaneng, Bogor, mengalami kejadian tidak menyenangkan saat berada di Halte TransJakarta Podomoro City, Jakarta Barat saat waktu menjelang berbuka puasa, Kamis, 6/3/2025.

Saat hendak menaiki bus untuk pulang, ia menyadari bahwa dompetnya hilang dan tidak ingat dompetnya ditaruh dimana, sehingga tidak memiliki ongkos untuk kembali ke rumah,

Dalam keadaan bingung, Ny. Lia memutuskan untuk membuat laporan kehilangan di Polsek Grogol Petamburan.

Setibanya di kantor polisi, ia disambut dengan baik oleh personel yang bertugas. Salah satu anggota kepolisian, Ipda Sutrisno selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan tulus memberikan sedikit rezeki agar Ny. Lia bisa memiliki pegangan untuk kembali ke rumah.

Tak berhenti di situ, anggota patroli Polsek Grogol Petamburan, Aiptu Budi Pardijanto, dengan sigap membantu mengantarkan Ny. Lia hingga ke Stasiun Kereta Api Grogol.

Ia juga memberikan arahan dan pesan agar lebih berhati-hati saat bepergian, terutama di tempat umum.

Mendapatkan perlakuan yang begitu baik dari jajaran kepolisian, Ny. Lia mengaku sangat terharu dan berterima kasih kepada personel Polsek Grogol Petamburan.

“Saya sangat bersyukur dan tidak menyangka akan mendapatkan bantuan sebesar ini. Terima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah begitu peduli dan membantu saya sampai bisa pulang dengan aman,” ujarnya, Kamis, 6/3/2025.

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Reza Hafiz Gumilang menyampaikan bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam hal penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan rasa aman dan kepedulian kepada masyarakat.

“Kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam situasi darurat seperti ini. Semoga apa yang dilakukan anggota kami dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kapolsek. (Tim)

Mantan Kadistamben Dan Kabid Dinas Pertambangan Barito Utara Di Tahan Kejati Kalteng

dutainfo.com-Kalteng: Pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), menahan 3 orang tersangka terkait dugaan korupsi dalam penerbitan Surat Keputusan Bupati Barito Utara, terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut pada tahun 2009-2012.

Adapun 3 orang tersangka yakni:
1 Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Barito Utara inisial A.
2 Mantan Kepala Bidang Pertambangan Umum inisial DD.
3 Dirut PT Pagun Taka inisial I.

“Ya penahanan ke 3 tersangka itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor: PRIN-01/O.2/Fd.2/01/2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025,” ujar Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, kepada awak media, Kamis (6/3/2025).

Masih kata Dodik, kasus dugaan korupsi ini berawal dari penerapan UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diundangkan pada 12 Januari 2009.

“Penerbitan IUP seharusnya melalui proses lelang wilayah ijin usaha pertambangan (WIUP),” ungkapnya.

Akan tetapi sambung Dodik, untuk menghindari proses itu, PT Pagun Taka mengajukan permohonan pencadangan wilayah pertambangan.

“Selanjutnya PT Pagun Taka, mengajukan permohonan, Bupati Barito Utara saat itu AY, mendisposisikan permohonan tersebut ke Dinas ESDM Barito Utara, Draft SK Bupati mengenai Surat Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan selanjutnya dibuat dan diparaf oleh tersangka A dan DD, sebelum akhirnya ditandatangani Bupati,” papar Dodik.

Dodik, menambahkan, SK tersebut diberikan nomor dengan tanggal mundur sebelum UU RI Nomor 4 Tahun 2009 berlaku, sehingga IUP PT Pagun Taka diterbitkan tanpa melalui proses lelang WIUP.

“Jadi hal tersebut mengakibatkan negara kehilangan Pendapatan Negera Bukan Pajak (PNBP) yang seharusnya diperoleh dari proses lelang WIUP,” jelasnya.

Hingga kini tim penyidik pada Pidana Khusus Kejati Kalteng masih terus mendalami alat bukti yang telah dikumpulkan.
(**)

Di Bulan Ramadhan Polsek Gropet Berbagi Sembako Untuk Warga Slum Area

Dutainfo.com-Jakarta: Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama di bulan suci Ramadhan 1446 H, jajaran Personel Polsek Grogol Petamburan menggelar aksi sosial dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga kurang mampu di kawasan Slum Area Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, bersama jajarannya turun langsung ke lapangan untuk mendatangi warga yang membutuhkan bantuan.

Salah satunya adalah Bapak Nawawi (87), warga Jalan Jelambar Timur RT 008/006, Jelambar, Grogol Petamburan.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

“Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah, saatnya kita berbagi dengan sesama. Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu meringankan beban warga, terutama mereka yang berada di kawasan kurang mampu,” ujar Kompol Reza Hafiz Gumilang saat dikonfirmasi, Kamis, 6/3/2025.

Paket sembako yang diberikan berisi beras, mie instan, minyak goreng, telor, roti dan air mineral

Aksi sosial ini disambut baik oleh warga setempat yang merasa terbantu dengan adanya perhatian dari pihak kepolisian.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menghadirkan rasa kebersamaan dalam menjalani bulan suci Ramadhan. (Tim)

Ini Kata Dirtipidnarkoba Polri Terkait Kepala Polisi Resort Ngada Ditangkap Kasus Narkoba Dan Asusila

Foto: Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, diamankan Divisi Propam Polri terkait dugaan narkoba dan asusila (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ngada Nuda Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditangkap Polisi, diduga kasus narkoba dan asusila.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa buka suara, terkait penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma, pokoknya setiap pelaku narkoba, oknum yang terlibat akan ditindak tegas.

“Setiap pelaku narkoba, oknum yang terlibat akan ditindak tegas,” ujar Brigjen Pol Mukti Juharsa, kepada awak media, Rabu (5/3/2025).

Masih kata Brigjen Pol Mukti, jika terbukti terlibat narkoba AKBP Fajar, akan dikenai sanksi pemecatan dari dinas kepolisian.

“Setiap pelaku narkoba baik masyarakat ataupun oknum polisi yang terlibat akan ditindak tegas, tak ada toleransi bagi pelaku narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, dugaan kasus narkoba dan asusila.

“Saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, kepada awak media, seperti dilansir detikBali, Senin (3/3/2025).

Masih kata Kombes Pol Henry, AKBP Fajar ditangkap pada Kamis (20/2/2025), oleh Divisi Propam Mabes Polri.
(**)

Polsek Tambora Gerak Cepat Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian HP Di Jembatan Besi

Dutainfo.com-Jakarta: Jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, bergerak cepat merespons laporan warga terkait percobaan pencurian handphone di sebuah rumah kontrakan di Jl. Jembatan Besi, Gg. D, RT 007/004, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksi pelaku terekam dalam kamera CCTV yang beredar di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan pakaian abu-abu dengan corak hitam di bagian tangan, topi merah, dan masker mencoba mencuri handphone merk Poco milik seorang penghuni kontrakan.

Saat kejadian, korban yang sedang tertidur terkejut ketika ponselnya tiba-tiba ditarik oleh pelaku.

Sontak, korban terbangun dan berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku yang diketahui berinisial MU (43) sudah berhasil kami amankan pada Selasa, 4 Maret 2025,” ujar IPTU Sudrajat saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Maret 2025.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo 362 KUHP tentang percobaan pencurian.

Di kesempatan yang sama, korban Hendro Setiawan mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambora atas kesigapan dan respons cepatnya dalam menangani laporan saya. Alhamdulillah, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya.

Polsek Tambora mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (Tim)