
dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ngada Nuda Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditangkap Polisi, diduga kasus narkoba dan asusila.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa buka suara, terkait penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma, pokoknya setiap pelaku narkoba, oknum yang terlibat akan ditindak tegas.
“Setiap pelaku narkoba, oknum yang terlibat akan ditindak tegas,” ujar Brigjen Pol Mukti Juharsa, kepada awak media, Rabu (5/3/2025).
Masih kata Brigjen Pol Mukti, jika terbukti terlibat narkoba AKBP Fajar, akan dikenai sanksi pemecatan dari dinas kepolisian.
“Setiap pelaku narkoba baik masyarakat ataupun oknum polisi yang terlibat akan ditindak tegas, tak ada toleransi bagi pelaku narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya diketahui Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, dugaan kasus narkoba dan asusila.
“Saat ini kami menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, kepada awak media, seperti dilansir detikBali, Senin (3/3/2025).
Masih kata Kombes Pol Henry, AKBP Fajar ditangkap pada Kamis (20/2/2025), oleh Divisi Propam Mabes Polri.
(**)