Dandim 0503/JB Buka Turnamen Sepakbola Kalbar Cup X.

dutainfo.com-Jakarta: Komandan Kodim 0503/JB Letkol Inf Saputra Hakki, S.H., M.P.M., secara resmi membuka Turnamen Sepakbola Kalbar Cup ke – X (Sepuluh) yang memperebutkan Piala Bergilir Dandim 0503/Jakarta Barat. Turnamen ini sebagai ajang sportivitas, mempererat silaturahmi, dan kebersamaan. Acara pembukaan berlangsung meriah di **Stadion Sepakbola Taman Sari, Jl. Mangga Besar VI No. 3p RT.008/RW.001 Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (6/9/2026).

Dalam sambutannya, Dandim 0503/JB Letkol Inf Saputra Hakki menyampaikan salam, “Kalau saya ucapkan selamat sore, jawabannya sore…sore…sore. Bisa ini ya? Ya, selamat sore! Ya, gitu dong semangat.” Dan langsung disambut, “Sore…sore…sore”, dari ratusan peserta dan penonton.

“Yang saya hormati tentu saja Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kecamatan (Forkopimcam) yang hadir. Para panitia. para tokoh masyarakat yang sudah hadir, dan juga para peserta sekalian yang bersemanat. Terima kasih. Puji syukur, mari kita panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa. Pada kesempatan hari ini, kita semua masih diberikan keselamatan, keamanan, sehingga bisa dapat melaksanakan kegiatan ini di Taman Sari. Di tempat yang kita cintai sama-sama ini. Kegiatan ini tentu saja merupakan suatu bentuk silaturahmi. Silaturahmi dan juga suatu ajang untuk jaga suportivitas. Kenapa di sini ada unsur-unsur kodim, ada polsek. Kita semua punya andil di sini untuk menjaga keamanan dan stabilitas lingkungan. Termasuk karena disini juga ada piala bergilir Dandim Cup saya lihat. Makanya untuk meneruskan tradisi tersebut saya hadir”, ungkap Dandim.

Lebih lanjut, “Diharapkan semuanya bisa tetap semangat. Mudah-mudahan dari panitia ditambah lagi hadiahnya. Baik, dengan tidak. Akan saya persingkat. Langsung saja saya buka ya. Dengan memohon Ridho Tuhan Yang Maha Esa. Turnamen Sepak Bola Kalbar Cup Piala Bergilir Dandim 0503 Jakarta Barat, pada pukul 15.25 WIB, secara resmi saya nyatakan dibuka”, tegas Dandim.

“Dan terakhir saya ucapkan selamat bertanding kepada seluruh peserta Junjung Tinggi Sportivitas, hormati lawan, patuhi aturan, dan jadikan sepakbola sebagai sarana memperat persatuan. Sekian dan terima kasih”, tutup Dandim.

Masih di tempat yang sama, Camat Taman Sari Simson Hutagalung, S.STP., S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, “Oke saya juga baru tahu nih ada kegiatan lomba sepak bola ya sepak bola kompetisi sepak bola Kalbar Cup, kalau tidak salah sudah 10 tahun, hebat saya bilang 10 tahun bisa tetap direstarikan kegiatan ini dimana saya tahu tujuannya pasti ingin mempererat seluruh warga Kalbar yang ada di Jakarta Barat, cuma pelaksanannya kegiatan ini di Taman Sari. Saya berharap semoga ke depannya, seperti tadi Pak Dandim bilang, hadiahnya dilebihkan, lebih ditambah supaya lebih memotivasi seluruh pemain, seluruh warga yang ada di Jakarta Barat ini”.

Selanjutnya, Dandim 0503/Jakarta Barat Letkol Inf Saputra Hakki, S.H., M.P.M., melakukan tendangan pertama sebagai tanda dimulainya kompetisi.

Turnamen Sepakbola Kalbar Cup ke – X sendiri menjadi momentum positif dalam mempertemukan para pecinta sepakbola sekaligus memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui kegiatan olahraga.
Pembukaan turnamen berlangsung penuh antusias. Para pemain, official, panitia dan masyarakat yang hadir tampak menyambut baik digelarnya kompetisi yang memperebutkan Piala Bergilir Dandim 0503/Jakarta Barat tersebut.

Turut hadir antara lain Dandim 0503/JB Letkol Inf Saputra Hakki, S.H., M.P.M., Danramil 01/Taman Sari Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., S.H., M.P.M., Camat Taman Sari Simson Hutagalung, S.STP., S.H.,M.H., Bati Tuud Pelda Kiki Andi Winata, Babinsa Kelurahan Taman Sari Serka Mukoddas dan Serka Rusnanto, Ketua Panitia Bapak Charlie, Ketua Rw.01 Taman Sari Ibu The Khek King. Kekuatan Pengamanan dari Koramil 01/TS. 10 pers dpp Peltu Erwin, Polsek Metro Taman Sari. 2 pers dpp Iptu Solekhul, Satpol PP Kec. Tamansari. Bpk. Alamsyah serta Dishub Kec. Tamansari. Bpk. Munawar.

(Hdr/Ril)

Lima Remaja Hendak Tawuran Ditangkap Polisi Di Jaktim

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Lima remaja diamankan Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur saat diduga akan tawuran di kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Penindakan dilakukan pada Minggu (6/9/2026) dini hari diwilayah Jakarta Timur, ketika hendak diberhentikan kelompok tersebut berusaha melarikan diri.

“Lima pemuda akhirnya berhasil diamankan petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan tiga senjata tajam yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto, Minggu (6/9/2026).

Kombes Pol Henik, mengatakan patroli akan terus dilakukan secara intensif, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelima remaja tersebut untuk mendalami dugaan rencana tawuran.
(Tim)

Kecelakaan Maut Libatkan 3 Mobil Dan 1 Motor Di Kembangan, Jakbar

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kecelakaan maut melibatkan 3 mobil dan 1 motor mengakibatkan 3 orang tewas dan 4 lainya terluka di Jembatan Kembang Kerep, Kembangan, Jakarta Barat.

Kecelakaan tersebut dipicu mobil listrik BYD.

“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, mulanya mobil listrik BYD bernopol B 2703 BNA yang dikemudikan pria inisial K melaju dari arah Selatan ke Utara,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Jakarta Barat AKP Joko, Sabtu 5/9/2026.

Masih kata AKP Joko, sesampainya di dekat turunan jembatan Kembang Kerep wilayah Kembangan, Jakarta Barat, menabrak Kijang Innova B 1277 UIH yang dikemudikan pria HW.

Setelah tertabrak BYD, mobil Innova terdorong ke depan dan menabrak mobil Toyota Fortuner L 1021 BAD yang dikemudikan pria inisial EE akibat kejadian tersebut, mobil Fortuner oleng ke kanan.

“Kemudian body samping kiri (Fortuner) menghantam motor Honda Vario B 4915 BCD yang dikendarai AP,” ungkapnya.

Sementara itu dilaporkan akibat kecelakaan tersebut pengemudi motor pria inisial AP dua orang lainya meninggal dunia yakni wanita inisial YS dan seorang anak perempuan berinisial ZZ (7).
(Tim)

Ungkap Peredaran Narkoba Di Kalideres, Polres Jakbar Sita 1,1 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi Dan Ganja

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial TE di kawasan Green Royal Condo House, Jalan H. Aseni Raya, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika yang terdiri dari narkotika jenis sabu seberat total sekitar 1.193 gram bruto, 4.137 butir tablet ekstasi, pecahan ekstasi dengan berat total sekitar 228 gram, serta 227 gram ganja.

Selain narkotika, polisi turut menyita tiga timbangan elektrik, kemasan teh Cina yang diduga pernah digunakan untuk menyimpan sabu, buku catatan penjualan, empat unit telepon seluler dan sebuah tas warna hitam.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalideres.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa target berada di Green Royal Condo House, Kelurahan Semanan.

“Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa target berada di lokasi tersebut. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seseorang dengan ciri-ciri sesuai informasi dan kemudian melakukan pengamanan serta penggeledahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi, Jumat, 4/9/2026.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu, ribuan tablet ekstasi dalam berbagai warna, pecahan ekstasi serta ganja.

Polisi juga menemukan uang tunai 831 Ringgit Malaysia yang berada di dalam tas milik tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu dan ekstasi tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan inisial A. Polisi menyebut A saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari saudara A yang saat ini masih dalam pengejaran. Transaksi dilakukan dengan cara bertemu dan pembayaran melalui transfer,” jelas Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Vernal A Sambo.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk memburu pemasok yang disebut oleh tersangka.

Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, TE disangkakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun

( Hdr/Ril )

Kejaksaan Agung Periksa Pihak Bank, Terkait Transaksi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dari pihak perbankan di kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

“Tentunya pemeriksaan bagian dari TPPU nya juga, apakah ini ada transaksi, seperti itu terhadap pihak-pihak lain yang diduga ada kaitanya dengan perkara ini,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Masih kata Anang, pemeriksaan saksi ini juga berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik, namun dia mengaku tidak mengetahui bukti apa saja yang dikonfirmasi termasuk ada tidaknya rekening Febrie yang disita oleh penyidik.

Diketahui Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa Febrie Adriansyah di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Kurang lebih tujuh orang yang telah diperiksa, dua itu Saudara Febrie Adriansyah (FA), dan Saudara Nurman Herin, kalau Febrie diperiksa sebagai tersangka, kalau Nurman Herin diperiksa sebagai saksi untuk perkara Febrie,” jelasnya.

Ini pemeriksaan terpisah, lebih kepada menindaklanjuti dari hasil-hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya, juga berdasarkan data-data dan barang bukti yang didapat sebelum diperiksa yang bersangkutan.

Sebagai informasi Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara.
(Tim)