293 Personel Ikuti Apel, Kapolres Jakbar Tekankan Pelayanan Dengan Hati

Dutainfo.com-Jakarta: Suasana penuh kedisiplinan dan kebersamaan terlihat di Lapangan Hijau Polres Metro Jakarta Barat, saat Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi memimpin langsung pelaksanaan apel jam pimpinan, Kamis (16/4/2026).

Sebanyak 293 personel, mulai dari pejabat utama hingga jajaran Polsek, mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh kesiapan dan semangat pengabdian.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.

“Terima kasih atas pelaksanaan tugas rekan-rekan semua. Kondisi wilayah yang aman ini adalah hasil kerja keras dan kebersamaan kita,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan agar seluruh personel tidak cepat berpuas diri.

Tantangan tugas ke depan masih membutuhkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan yang tinggi.

Kapolres menekankan pentingnya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh empati dan ketulusan.

Menurutnya, kehadiran polisi bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi pelindung dan pengayom yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Teruslah melayani dengan hati, dengan empati, dan jangan pernah lengah dalam menjalankan tugas,” pesannya. (Tim)

Respon Cepat Polisi, Pengedar Obat Keras Golongan G Dibekuk Di Tamansari

Dutainfo.com-Jakarta: Menanggapi keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Tamansari, Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, seorang pria berinisial MGR (22) berhasil diamankan pada Rabu (8/4/2026), di sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Gang Burung Dalam, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat keras tanpa izin edar, di antaranya 50 butir Tramadol, 80 butir Trihexyphenidyl, serta ratusan butir pil lainnya yang dikemas dalam plastik kecil siap edar. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp260.000 yang diduga hasil penjualan.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka,” ujar AKP Egy Irwansyah saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda karena dapat disalahgunakan dan berdampak buruk bagi kesehatan.

Polsek Metro Tamansari pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Sub Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Tim)

Satresnarkoba Polres Jaksel Bongkar Jual Beli Obat Keras

Foto: (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan membongkar praktik jual beli obat keras di sejumlah wilayah.

Tiga pelaku berinsial MI, MJ, dan MRA ditangkap di tiga lokasi berbeda.

“Ya benar, para pelaku menyamar sebagai warung kelontong, ketiganya ditangkap di kawasan Kebagusan, Kemang, dan Cilandak,” ujar Kapolres Jakarta Selatan I Putu Yuni Setiawan, Rabu (15/4/2026).

Masih kata I Putu Yuni, berdasarkan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan.

“Informasi dari warga sekitar TKP diatas terdapat sebuah toko kelontong yang selain menjual sembako juga menjual dan mengedarkan obat-obatan berbahaya atau psikotropika,” ungkapnya.

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan obat keras itu dijual kepada berbagai kalangan, kebanyakan buruh bangunan.

Dari hasil ungkap kasus ini, petugas menyita 8.286 butir obat keras berbagai merk dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan, saat ini ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.
(Tim)

Kejagung Punya Gedung Baru, Ini Kata Jaksa Agung RI

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin bersyukur Kejaksaan Agung bisa menyelesaikan pembangunan gedung baru, dia menyebut ada hikmah di balik kebakaran yang terjadi pada gedung lama.

“Kami memang mau mengubah semuanya mulai dari penampilan dari sifat, dan juga dalam pelaksanaan tugas-tugas, dan kita juga alhamdulilah gedung-gedung baru jadi tak kaku lagi, kalau dulu gedungnya gedung lama kaku, jadi kalau orang jawa dikatakan kalau kebakaran itu membawa hikmah,” ujar Jaksa Agung saat membuka Munas Persaja di Kejagung, Rabu (15/4/2026).

Masih kata Burhanuddin, Kejagung masih melanjutkan revitalisasi gedung.

“Datang, lobi kami seperti hotel, kalau kami dulu ruangan mepet-mepetan, apa dempet-dempet gitu, sekarang sudah mulai agak lebar sehingga nggak kayak kantor kelurahan lagi, agak lebar gitu, jadi kita berpikir pun enak kalau kalau kita berdempet-dempatan dengan teman,” ungkapnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Kejagung juga sedang membangun Gedung Jampidsus baru.

“Alhamdulilah juga kami lanjutkan gedung Pidsus gedung Pidsus sekarang sudah gedung baru,” katanya.
(Tim)

Janjian Tawuran Via Medsos Tiga Remaja Di Tamansari Diamankan Polsek Tamansari

Dutainfo.com-Jakarta: Upaya menjaga keamanan dan ketertiban terus dilakukan jajaran Polsek Metro Tamansari dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif melalui semangat Jaga Jakarta.

Sebanyak Tiga remaja berinisial ZA (18), MFEA (19), dan RS (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari setelah terlibat aksi tawuran yang sebelumnya direncanakan melalui media sosial.

Tawuran yang terjadi di Jalan Keutamaan Dalam, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari ini sempat viral dan meresahkan masyarakat.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Bobby Mochammad Zulfikar menjelaskan, aksi tersebut bermula dari ajakan tawuran antar kelompok remaja yang dilatarbelakangi keinginan untuk mencari pengakuan diri.

Kedua kelompok bahkan sempat konvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam sebelum akhirnya terlibat bentrokan pada dini hari.

Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Namun, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta lain yang memprihatinkan, di mana salah satu pelaku diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Selain itu, para pelaku juga mengonsumsi minuman keras untuk meningkatkan keberanian saat melakukan aksi tawuran.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Egy Irwansyah menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pendalaman secara komprehensif, termasuk menelusuri peredaran narkoba yang melibatkan pelaku.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, minuman keras, serta narkotika jenis sabu.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, bahwa tawuran bukanlah solusi untuk mencari jati diri, melainkan dapat merusak masa depan.

Polsek Metro Tamansari menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tawuran remaja, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah.

Melalui semangat Jaga Jakarta, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, saling peduli, serta menjauhkan generasi muda dari pengaruh negatif seperti kekerasan, narkoba, dan minuman keras.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Jakarta agar tetap aman, nyaman, dan kondusif untuk semua,” terangnya.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengalami, mengetahui, atau memiliki informasi terkait tindak pidana agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.,” (Tim)