Ajak Korban Ke Kamar Kost, Komplotan Wanita Ini Gasak Motor Dan Hp

dutainfo.com-Jakarta: Unit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan dengan modus perkenalan melalui seorang wanita.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial GF yang diduga berperan sebagai pelaku utama, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran (DPO).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang dibuat pada 26 Mei 2026 terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialaminya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sebelumnya berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF pada 17 mei 2026.

Setelah menjalin komunikasi, korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat.

Namun sesampainya di dalam kamar kos, GF diduga menghubungi dua rekannya yang berinisial F dan GC.

Tidak lama kemudian, kedua pria tersebut datang dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci sepeda motor serta telepon genggam milik korban,” ujar Kompol Rihold Sihotang, Selasa, 9/6/2026

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo menjelaskan, Usai merampas barang milik korban, kedua pelaku menyerahkan kunci kendaraan kepada GF yang kemudian membawa kabur sepeda motor korban keluar dari lokasi menuju tempat persembunyian mereka.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalideres langsung melakukan penyelidikan intensif.

Berbekal rekaman CCTV di area pintu masuk dan keluar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku yang merupakan seorang wanita.

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke sebuah lokasi di wilayah Pegadungan, Kalideres.

Pada 26 Mei 2026, polisi berhasil mengamankan GF di sebuah tempat yang diduga menjadi basecamp kelompok tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta surat gadai yang menunjukkan bahwa telepon genggam milik korban telah digadaikan oleh pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif pelaku adalah memanfaatkan perkenalan dengan korban untuk mengambil harta benda miliknya.

Polisi menduga aksi tersebut dilakukan secara terencana bersama dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam proses pencarian.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi,” kata Rachmad.

Rihold mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin perkenalan dengan orang yang baru dikenal serta selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang berkembang di masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

( Hdr/Ril )

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pengedar Di Jakbar

Foto: ilustrasi narkoba (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat, dalam dua operasi berbeda, Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pelaku.

“Kami dari Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026 telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotik,” ucap Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda Septyan, Senin (8/6/2026).

Masih kata Ipda Septyan, pengungkapan pertama di Kawasan Palmerah Jakarta Barat, kami mengamankan pria berinisial MJ (33).

Berawal dari informasi masyarakat menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan enam paket sabu dengan total berat bruto 4,40 gram serta satu butir ekstasi.

“Selain itu turut diamankan satu unit hp, timbangan digital dan sejumlah plastik klip kosong,” ungkapnya.

Selanjutnya pada Senin (1/6) Unit 3 Subdit 3 kembali melakukan pengungkapan di Tambora Jakarta Barat, dalam operasi itu polisi mengamankan seorang pria MR (28).

“MR ini menyimpan narkotika didalam kotak pasta gigi di rumahnya,” ujarnya.

Dari lokasi tersebut polisi menemukan dua paket sabu dengan total berat bruto 2,94 gram.
(Tim)

Cegah Curas, Curat Dan Curanmor, Polres Jakbar Gelar Patroli Dan Razia Stasioner

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Metro Jakarta Barat kembali melaksanakan kegiatan Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile pada Senin dini hari (8/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pamenwas) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo, S.I.K., M.Si., didampingi IPTU Dr. Miftahul Munir, S.H., M.H., selaku Perwira Pendamping (Paping).

Patroli mobile dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan, di antaranya kawasan Traffic Light Grogol, Jalan Daan Mogot, Jalan Prof. Dr. Latumenten, hingga kawasan Season City.

Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan razia stasioner di Jalan Prof. Dr. Latumenten, Tambora, dengan sasaran pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam, narkoba, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara selektif terhadap pengguna jalan sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Metro Jakarta Barat untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, serta bentuk gangguan keamanan lainnya yang berpotensi terjadi pada jam-jam rawan.

Dari hasil patroli dan razia yang dilaksanakan, situasi wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat terpantau aman dan kondusif.

Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman, nyaman, dan perlindungan kepada masyarakat. (Tim)

Patroli Dini Hari Polres Jakbar Amankan 4 Orang Diduga Bawa Narkoba Dan Obat Keras

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan Razia Kejahatan Jalanan dan Patroli Mobile pada Minggu dini hari (7/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat AKBP H. Tri Bayu Nugroho, S.E., M.M., selaku Perwira Pengawas, serta diikuti para Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Barat dan unsur Tiga Pilar.

Patroli mobile dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Barat.

Selain itu, petugas juga melaksanakan razia stasioner di beberapa lokasi, di antaranya Jalan Tubagus Angke, Bandengan Utara Pekojan, Tomang Raya, serta kawasan Rawa Buaya, Cengkareng.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara maupun individu yang dicurigai guna mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang kedapatan membawa barang yang diduga berupa obat keras jenis tramadol, narkotika jenis sabu, serta tembakau sintetis (sinte) di kawasan Jalan Bandengan Utara, tikungan Senli, Pekojan, Tambora.

Keempat orang tersebut selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses pendalaman lebih lanjut oleh petugas guna mengetahui asal-usul serta keterkaitan barang yang ditemukan.

Kabag ops Polres Metro Jakarta Barat AKBP H. Tri Bayu Nugroho mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas agar tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan dan turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Polres Metro Jakarta Barat akan terus meningkatkan kegiatan preventif secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

( Hdr/Ril )

Polres Metro Jakarta Barat Sisir Titik Rawan Kriminalitas Hingga Sabtu Dini Hari

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan razia kejahatan jalanan dan patroli mobile di wilayah hukumnya, Sabtu dini hari (6/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.10 WIB hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K, Wakasat Resnarkoba Akp Avrilendy, Kasidokkes Polres Metro Jakarta Barat AKP NS Agus Waluyo, Amk., S.Kep., selaku Perwira Pengawas (Pamenwas), didampingi Kaurbinops Satreskrim AKP Subari, S.H., selaku Perwira Pendamping (Paping).

Patroli mobile dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Barat.

Selain itu, razia stasioner juga dilaksanakan secara serentak di sembilan lokasi yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, meliputi Kalideres, Tamansari, Tambora, Grogol Petamburan, Cengkareng, Kembangan, Kebon Jeruk, dan Palmerah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang dicurigai serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga gangguan keamanan lainnya.

Patroli dan razia juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Barat terpantau aman dan kondusif.

Petugas tidak menemukan adanya kejadian menonjol maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas.

Polres Metro Jakarta Barat akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga Jakarta Barat tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga. (Tim)