
Dutainfo.com-Jakarta: Bareskrim Polri, masih mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan bandar asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Erwin Iskandar alias Ko Erwin, polisi menangkap Istri dan dua orang anaknya.
“Tiga tersangka yang kami tangkap yakni Virda Virginia Pahlevi istri Ko Erwin, dan dua anaknya yang bernama Hadi Sumarho Iskandar, dan Christina Aurelia,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Kamis (23/4/2026).
Masih kata Brigjen Pol Eko Hadi, ketiganya ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, penangkapan dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Polri dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.
“Ketiganya ditangkap atas dugaan pencucian uang hasil narkoba,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) diantaranya berupa rumah, ruko, gudang, sejumlah kendaraan dan dokumen.
(**)