Polres Jakbar Ungkap Kasus Pembunuhan Di Gg Barokah

dutainfo.com-Jakarta: Kasus pembunuhan terhadap korban M L (34) yang ditemukan tewas di gang Barokah, Kawasan Kalideres Jakarta Barat yang dilakukan oleh pelaku UR (20) yang merupakan saudara korban sendiri

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasat Reskrim Akbp Arfan Zulkan Sipayung dan Wakasat Akp Dimitri Mahendra mengatakan bahwa tewasnya M L dikarenakan pembunuhan berencana.

Insiden itu terjadi di Gang Barokah, Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (8/5/2025) sekira pukul 23.00 WIB.

Twedi menyampaikan, korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga.

“Jadi hubungan saudaranya bahwa korban menikah dengan sepupu dari pelaku,” kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 16/5/2025.

Twedi mengungkap, insiden berdarah itu bermula ketika korban dan pelaku sama-sama membersihkan rumput di lahan kosong wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

“Sampai pukul 12.00 WIB kemudian mereka berpisah dan berjanji akan berkumpul kembali untuk ngobrol-ngobrol, kemudian minum-minum bersama rekan-rekannya,” jelas Twedi.

Menurutnya, aktivitas minum dan mengobrol itu dilaksanakan sampai pukul 17.00 WIB, setelah akhirnya mereka bubar dan kembali ke kegiatannya masing-masing.

“Namun kemudian pelaku menghubungi korban, mereka bertemu mengajak makan bersama. Akhirnya korban memenuhi undangan dari pelaku dan bertemu sekitar pukul 21.00 WIB,” jelas Twedi.

Kala itu, pelaku rupanya sudah mengantongi sebilah pisau yang akan digunakan untuk mengahabisi korban.

Pelaku juga sempat mengajak korban makan di warung nasi dekat tempat kejadian perkara (TKP).

“Selesai makan juga mereka masih merokok bersama, ngobrol-ngobrol, kemudian berjalanlah mereka berdua di gang Barokah itu,” kata Twedi.

Saat berjalan bersama itulah, pelaku mengeluarkan pisaunya dan menusuk korban di bagian perut.

Twedi berujar, korban sempat melakukan perlawanan sampai bergumul di tanah berdua.

“Namun karena korban sudah terluka, akhirnya korban kalah dan tertelungkup,” kata Twedi.

Saat korban tak berdaya itulah, pelaku kembali melakukan penusukan hingga M L meninggal dunia di tempat.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Kemudian Pasal 338 KUH Pidana Ancaman 15 Tahun Penjara.

(Hdr/Sav)

TNI-Polri Dan Satpol PP Kembangan Jakbar Tertibkan Puluhan Atribut Ormas Dalam Ops Berantas Jaya 2025

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 52 atribut dan bendera milik berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) ditertibkan oleh unsur tiga pilar Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, Kamis (15/5/2025).

Sebelum pelaksanaan, kegiatan ini diawali dengan apel di halaman Polsek Kembangan Jakarta Barat

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik Iksan menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta netralitas ruang publik yang selama ini terganggu oleh atribut-atribut ormas yang tidak sesuai aturan.

“Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. Pelaksanaannya dilakukan oleh Satpol PP dan didampingi oleh personel dari Polsek Kembangan serta Koramil 07 Kembangan,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis, 15/5/2025.

Atribut-atribut ormas yang ditertibkan tersebar di beberapa titik wilayah, meliputi:

Kelurahan Meruya Selatan

Jalan Meruya Indah

Kolong Tol Meruya

Jalan H. Sa’aba

Kelurahan Joglo

Jalan Raya Joglo

Gang Sawo

Gang Langgar

Jalan Lapangan Merah

Kelurahan Meruya Utara

Jalan Meruya Utara

Seluruh atribut yang telah diturunkan langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk didata dan ditindaklanjuti.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kehadiran negara dalam menjaga kenyamanan serta mencegah potensi konflik sosial di lingkungan masyarakat.

( Hdr/Sav )

Berantas Premanisme Kejaksaan Siapkan Instrumen Intelijen

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memberantas tindak premanisme dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pihak Kejaksaan Agung tengah menyiapkan sejumlah mekanisme pencegahan.

Salah satunya yang tengah disiapkan adalah sosialisasi terkait pemahaman hukum kepada organisasi masyarakat.

“Ya terkait upaya pencegahan, kami memiliki instrumen intelijen yang akan terus meningkatkan proses pemberian sosialisasi terhadap para organisasi masyarakat yang bekerjasama baik pusat maupun daerah,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Rabu (14/5/2025).

Masih kata, Harli, informasi dari Intelijen ini akan menjadi dasar dari sosialisasi yang akan diberikan pihak kejaksaan kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini akan membahas mengenai kesadaran hukum dan ketertiban umum,” ungkapnya.

Selain tindakan pencegahan, Kejaksaan Agung, juga menyiapkan langkah-langkah strategis guna menjalankan penuntutan terhadap aksi preman-preman yang ditangkap polisi.

Nantinya sambung Harli, jaksa di daerah akan menerima catatan terkait hal-hal yang perlu diperhatikan saat hendak melakukan penuntutan terkait dengan aksi premanisme.

“Sebagai penuntut umum agar lebih tegas terhadap perkara-perkara yang terkait dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh preman,” tutupnya.
(Hdr/Sav)

Operasi Berantas Jaya, Polsek Cengkareng Amankan Empat Pak Ogah

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Cengkareng Jakarta Barat mengamankan empat orang yang berprofesi sebagai pak ogah dalam Operasi Berantas Jaya yang digelar pada Rabu malam, 14 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

Keempat orang tersebut diamankan dari beberapa titik rawan kemacetan dan gangguan kamtibmas, seperti di pertigaan Kamal Raya, putaran balik Ring Road Kamal Raya, pertigaan Kantor Pajak Cengkareng Timur, serta area putaran dekat Samsat.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana menjelaskan bahwa keempat pak ogah tersebut langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.

“Mereka kami data dan diberikan arahan serta himbauan agar tidak melakukan aksi yang berujung pada kekerasan, pemerasan, atau tindakan pidana lainnya,” ujar Kompol Abdul Jana, Kamis, 15/5/2025

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk aksi pak ogah yang kerap meminta uang secara paksa atau memicu kemacetan.

” Tak ada ruang bagi pelaku premanisme,” tegas Abdul Jana

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga serta mendukung ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cengkareng.

( Tim )

Cegah Aksi Kejahatan Polsek Kalideres Gelar Patroli Di Terminal Kalideres

dutainf.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat terus menggencarkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya Tahun 2025.

Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga premanisme.

Pada Rabu malam, 14 Mei 2025, personel Polsek Kalideres yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu M. Sujatmoko melaksanakan patroli dan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat di kawasan Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, aparat menyambangi para sopir, penumpang, dan pedagang yang berada di area terminal.

Petugas mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan jalanan dan tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban aksi premanisme.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan, pihaknya berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga melalui peningkatan patroli dialogis, khususnya di titik-titik rawan tindak kriminal.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, terutama di tempat umum seperti terminal. Kami juga mengimbau agar warga segera melapor bila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Arnold saat dikonfirmasi, Kamis, 15/5/2025.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas aksi kejahatan dan premanisme di tengah masyarakat, sejalan dengan instruksi dari pimpinan Polri dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

( Tim )