Tim Pidsus Kejari Medan Tangkap Tersangka Korupsi Penguasaan Aset KAI

Foto: Kejari Medan Sumut tangkap Tersangka Korupsi Inisial RS.

dutainfo.com-Sumut: Risma Siahaan (64), tersangka korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 21,91 miliar, ditangkap tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan Sumatera Utara.

“Benar Risma Siahaan ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (17/4/), ujar Kasi Pidsus Kejari Medan Mochamad Ali Rizza, Sabtu (19/4/2025).

Masih kata Ali Rizza, penetapan tersangka Risma berdasarkan Surat Penetapan tersangka Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025.

“Jadi tersangka Risma ini diduga melakukan korupsi penguasaan aset milik PT KAI terletak di Jl Sutomo Medan 11, akibat tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

Selanjutnya sambung Ali Rizza, berdasarkan surat penetapan tersangka, Kejaksaan Negeri Medan menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Risma.

“Kami juga telah memanggil tersangka Risma secara resmi lebih dari 3 kali, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir atau tidak kooperatif,” kata Ali Rizza.

Kami mendapat informasi bahwa tersangka Risma, berada di rumahnya Jl Sutomo, Perintis, Medan Timur Kota Medan, selanjutnya kami bersama Polrestabes dan Kepala Lingkungan bergerak menuju lokasi tersebut.

Tersangka Risma Siahaan ini menolak menyerahkan diri dan melakukan perlawanan, sehingga upaya paksa terpaksa dilakukan, dan tersangka dibawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.
(Tim)

Kasus Perundungan Korban Anak Di Jakbar, Polisi Titipkan Pelaku Anak Di Rumah Aman

Dutainfo.com-Jakarta: Kasus perundungan yg dilakukan oleh tiga orang Anak dibawah umur dengan teman sebayanya, polisi membeberkan perkembangan terkait penanganan kasus tersebut

Dalam video berdurasi 1,52 detik yang beredar di jejaring media sosial bahwa kasus tersebut terjadi di wilayah Tambora Jakarta Barat pada Jumat, 11/4/2025

Peristiwa ini memicu keprihatinan publik, terutama karena seluruh pelaku maupun korban masih berusia anak-anak

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra didampingi Kanit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Akp Reliana Sitompul menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga orang Anak yg di duga melakukan tindak tindak pidana tsb berdasarkan hasil penyidikan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, hasil visum et revertum dan gelar perkara yang telah dilakukan.

“Langkah pertama yang kami lakukan adalah mengutamakan keselamatan korban. Kami sudah melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis, psikolog profesional dari P3A (pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta. Terkait lapsos nya ujar AKP Dimitri Mahendra saat dikonfirmasi, Minggu, 20/4/2025.

Ketiga Anak pelaku saat ini telah dititipkan di Rumah Aman Handayani mengingat usia mereka yang masih di bawah umur.

Polisi menegaskan bahwa proses penanganan sesuai dengan UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana Anak

Dimitri juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa.

“Kami harap kasus ini menjadi perhatian bersama, bahwa penting bagi keluarga dan lingkungan untuk turut aktif membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang,” tegasnya. (Tim)

Kasi Penyidikan Pidsus Kejati NTB: Berkas Perkara Tersangka Korupsi NCC Sudah Rampung

Foto: Kasi Penyidikan Pidsus Kejati NTB, Hendarsyah (ist)

dutainfo.com-NTB: Berkas penyidikan dugaan korupsi pemanfaatan lahan NTB Convention Center (NCC), sudah tuntas, dua orang tersangka yakni Doli Suthaya dan Rosiady Sayuti juga sudah dinyatakan lengkap (P21), hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hendarsyah, pada Sabtu (19/4/2025).

Masih kata Hendarsyah, jaksa tinggal melimpahkan berkas dan barang bukti tersangka yang mantan Sekda NTB Rosiady serta Direktur PT Lombok Plaza Doli, kepada jaksa penuntut umum (JPU).

“Rencana tahap dua ini akan dikirim dalam waktu dekat, kalau tidak halangan Minggu depan kita limpahkan,” ujar Hendarsyah, kepada awak media.

Penyidik pada Pidsus Kejati NTB, akan menargetkan tahap dua dilakukan sebelum masa penahanannya berakhir.

“Apabila pelimpahan lamban, maka tersangka bisa bebas demi hukum,” maka kami percepat prosesnya,” ungkapnya.

Selanjutnya kami juga masih melakukan perkembangan guna penetapan tersangka lainya, tak menutup kemungkinan ada tersangka lainya.

Dikethaui kasus pemanfaatan lahan untuk pembangunan NCC ini ada kerugian negara Rp 15,2 miliar, nilai kerugian itu berdasrkan dari hasil audit akuntan publik.

Pihak penyidik Kejati NTB, memastikan kerugian itu muncul dalam periode kerjasama PT Lombok Plaza sebagai pengelola aset milik Pemprov NTB pada tahun 2012 hingga 2016, akan tetapi kerjasama pemanfaatan aset tidak berjalan sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian pada tahun 2012, PT Lombok Plaza tidak melaksanakan kewajibanya.

Selain itu PT Lombok Plaza tidak pernah membangun gedung hingga terlaksana, dan ganti rugi bangunan Laboratorium Kesehatan Daerah NTB, PT Lombok Plaza juga tidak menyetorkan kompensasi pembayaran kepada Pemprov NTB sebagai pemilik aset.
(Tim)

Tim Patroli Polres Jakbar Amankan 47 Remaja Bawa Celurit Dan Narkoba

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) selama libur panjang, Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat meningkatkan intensitas patroli khususnya di jam-jam rawan.

Alhasil, sebanyak 47 remaja berhasil diamankan oleh tim patroli saat berada di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 19/4/2025 sekira pukul 04.30 wib

Para remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran.

“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah preventif. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang bergerombol dan membawa senjata tajam,” ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Sabtu, 19/4/2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran hingga ke Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari hasil penyisiran dan penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti berbahaya, antara lain, 7 buah celurit, 4 buah sajam jenis corbek, 1 buah samurai, 1 buah stik golf dan 1 klip narkotika jenis tembakau gorila (sinte)

Seluruh remaja berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk menjaga wilayah tetap aman dan mencegah aksi kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” tutup Agung. (Tim)

Polres Jakbar Siaga Amankan Paskah 581 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 151 Gereja

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memastikan pelaksanaan ibadah Paskah tahun 2025 berjalan aman dan kondusif, Wakapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi melakukan pengecekan langsung ke sejumlah gereja di wilayah Jakarta Barat, salah satunya Gereja Katolik Santo Petrus & Paulus di Jalan Raya Mangga Besar, Tamansari, Jumat (18/4/2025).

Dalam kunjungannya, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menegaskan bahwa pengamanan telah disiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai unsur keamanan.

Sebanyak 481 personel Polri dan 100 personel TNI dikerahkan untuk menjaga keamanan di 151 gereja yang melaksanakan rangkaian ibadah Paskah, mulai dari Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, hingga Hari Raya Paskah dan Kenaikan Isa Almasih.

“Alhamdulillah hingga saat ini, pelaksanaan ibadah berjalan aman dan kondusif. Masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk,” ujar Teuku Arsya Khadafi, Jumat, 18/5/2025.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi erat dengan panitia gereja serta pengamanan internal.

Bahkan, sebelum pelaksanaan ibadah, sejumlah gereja telah menjalani proses sterilisasi guna memastikan situasi benar-benar aman bagi umat.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah dengan tepat waktu sehingga tidak usah terburu buru untuk menuju ke gereja sehingga berkendara dapat dengan tertib dan aman. (Tim)