Dalam 2 Bulan Polres Jakbar Bekuk 10 Pelaku Dan Amankan 30 Kendaraan Curian

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam kurun waktu dua bulan, Maret hingga April 2025, Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap puluhan kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan Sebanyak 30 unit kendaraan terdiri dari 13 mobil dan 17 sepeda motor diamankan dari hasil pengungkapan tiga kasus curanmor yang berbeda.

“Kami juga berhasil menangkap 10 orang tersangka dari tiga lokasi yang berbeda,” ujar Twedi dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2025).

Kasus pertama, kata Twedi, berawal dari laporan yang diterima Satreskrim Polres Metro Jakbar pada 24 Maret 2025, terkait adanya transaksi jual beli sepeda motor tanpa surat kendaraan yang sah di perumahan Geria Jati Asri, Pegadungan, Kalideres.

“Satreskrim lantas mendatangi lokasi dan mengamankan empat orang yang diduga pelaku, yakni RS, JS, DS, dan SS. Satu orang lagi, inisial SP, diamankan di Tambora beberapa waktu kemudian,” ungkap Twedi.

Kemudian, kata Twedi, ada tujuh sepeda motor tanpa dokumen sah yang ditemukan di gudang penyimpanan di Kalideres.

“Selanjutnya pada tersangka SP, didapatkan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan, lim butir peluru, satu buah kunci berbentuk huruf T dengan tiga mata,” ujar Twedi.

Selanjutnya kasus kedua ditangani oleh Polsek Kebon Jeruk. Kasus itu bermula ketika tersangka HB menyewa dua unit mobil korban di Jalan Sang Timur, Kebon Jeruk dengan harga Rp350 ribu per hari dari tanggal 21 Maret sampai 28 Maret 2025.

“Pada 28 Maret 2025, korban menghubungi tersangka untuk menyampaikan bahwa waktu sewanya sudah habis. Namun tersangka HB tidak bisa dihubungi,” ujar Twedi.

Pada 8 April 2025, tersangka HB akhirnya mendatangi korban dan mengaku kendaraan yang disewanya sudah digadaikan tanpa seizin korban. Kemudian tersangka HB pun langsung dibawa ke Polsek Kebun Jeruk oleh korban dan saksi.

“Berdasarkan pengembangan, ternyata HB nyewa mobil untuk digadaikan, kemudian hasil gadai untuk menutupi yang disewakan tempat lain. Jadi istilahnya tambah sulam, hingga didapatkan 13 barang bukti mobil,” ungkap Twedi.

Sementara itu perkara ketiga ditangani oleh Polsek Tambora. “Pada 8 April 2025, pihak keamanan Mall Season City
menghubungi polisi soal tersangka yang dicurigai karena mondar-mandir di parkiran sepeda motor mal,” kata Twedi.

Mendapat laporan itu, kepolisian lantas mendatangi lokasi dan menemui tersangka.

“Saat selidiki, akhirnya tersangka mengaku bahwa motor tersebut adalah motor hasil curian,” kata Twedi.

Setelah didalami, ternyata sudah ada empat unit sepeda motor lain di parkiran itu yang merupakan hasil curian, termasuk curian dari parkiran Stasiun Duri.

“Kemudian kita lakukan pengembangan. Total diamankan tiga tersangka berinisial RA, YE, dan AJ berhasil kita amankan dalam kasus itu,” tutur Twedi.

Atas perbuatannya, lima orang tersangka kasus pertama disangkakan dengan pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun. Kemudian pasal 363 KUH pidana dengan ancaman penjara 7 tahun. Pasal 480 KUH pidana dan atau pasal 55 KUH pidana dengan ancaman penjara 4 tahun.

“Kemudian tersangka yang diamankan Polsek Kebun Jeruk, disangkakan pasal 372 KUH pidana diancam penjara selama 4 tahun. Pasal 480 KUH pidana diancam penjara 4 tahun. Kenudian tersangka yang diamankan Polsek Tambora, disangkakan pasal 480 KUH pidana dan atau pasal 55 KUH pidana dengan ancaman penjara 4 tahun,” pungkas Twedi. (Tim)

Tim Penyidik Pidsus Kejagung Periksa Hakim PT DKI, Dan PN Jakpus Di Kasus Vonis Lepas Migor

dutainfo.com-Jakarta: Dua Hakim dalam kasus dugaan suap vonis lepas dugaan korupsi terkait ekspor crude palm oil (CPO), atau bahan baku minyak goreng, diperiksa penyidik pada pidana khusus Kejagung RI, kedua nya adalah Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Ya ada empat orang yang diperiksa dalam perkara vonis lepas dugaan korupsi terkait CPO, keempat nya diperiksa sebagai saksi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar pada awak media, Senin (28/4/2025).

Adapun 4 saksi yang diperiksa penyidik pada Pidsus Kejagung yakni.
1 HM atau Haris Munandar selaku Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta.
2 HS atau Herdiyanto Sutantyo selaku Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
3 DSR selaku Konsultan Pembiayaan PT Muara Sinergi Mandiri.
4 YW Selaku Kasubag Kepegawaian/Ortala pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Adapun 4 saksi ini diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama tersangka WG dkk,” ungkap Harli Siregar.

Masih kata Harli, pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sebelumya penyidik Pidsus Kejagung telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka suap vonis lepas terdakwa korporasi minyak goreng yakni.
1 M Arif Nuryanta (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
2 Djumyanto (DJU) selaku ketua majelis hakim.
3 Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku anggota majelis Hakim.
4 Ali Muhtarom (AM), selaku anggota majelis Hakim.
5 Wahyu Gunawan (WG), selaku panitera.
6 Marcella Santoso (MS), selaku pengacara.
7 Ariyanto Bakri (AB), selaku pengacara.
8 M Syafei (MSY), selaku Head Of Social Security and License Wilmar Grup.
(**)

Pengiriman Siswa Nakal Ke Barak TNI Tunggu Kesepakatan Ortu Dan Sekolah

Foto: Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana (ist)

dutainfo.com-Jakarta: T entara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), mengatakan pengiriman siswa nakal ke barak Militer, harus berdasarkan kesepakatan antara orang tua dan sekolah.

“Ya saat ini tengah disiapkan kerja sama antara Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi dan Pemprov Jabar guna menjalankan program itu,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Seperti dilansir Kompas.com, Senin (28/4/2025).

Namun sambung Brigjen TNI Wahyu, mekanisme penentuan siswa yang akan dikirim tentunya sesuai yang disampaikan oleh Gubernur Jabar, yakni dipilih berdasarkan kesepakatan antara orang tua dan pihak sekolah.

“Prioritas pembinaan akan diberikan kepada siswa yang terlibat tawuran, geng motor, atau orang tuanya sudah kesulitan membina perilaku anaknya,” ungkapnya.

Untuk program pembinaan yang dirancang Pemprov Jabar akan fokus pada penguatan karakter dengan materi meliputi pendidikan etika, pengetahuan umum, keterampilan pertanian dan pelatihan kedisiplinan.

“Adapun waktu pelaksanaan program akan ditetapkan setelah seluruh aspek teknis di koordinasikan antara Kodam III/Siliwangi dan Pemprov Jabar,” papar Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
(**)

Ini Kata Kejagung Terkait Jampidsus Dilaporkan Ke Jamwas

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung, Harli Siregar angkat bicara terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Nurachman Adikusumo dilaporkan ke pihak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Ya kami dalam hal ini sangat menghormati setiap apapun yang disampaikan oleh kelompok-kelompok dari masyarakat, dan dari media, bahkan terhadap hal-hal yang kritik terhadap kinerja kami,” ujar Harli, kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Namun hal tersebut menurut Harli, dirinya baru mengetahui prihal laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi dari media massa.

“Nanti laporanya seperti apa kita lihat dulu, apakah memang urgensinya terkait dengan hal-hal yang dilakukan disini atau tidak, baru akan kita respon,” ungkapnya.

Diletahui sebelumnya Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Indonesian Police Watch dan Pergerakan Advokat Nusantara, telah melaporkan Jampidsus dan JPU ke pihak Jamwas Kejagung RI.
(**)

Ribuan Relawan Dapat Pelatihan Khusus Dari Ahli Gizi Dan BPOM

Dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 1.000 relawan mengikuti pelatihan penjamah makanan yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Barat, Sabtu (26/4/2025).

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Sony Sonjaya, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut dibagi dalam dua kelas.

“Untuk hari ini di Jakarta, kami melatih 1.000 relawan dalam dua kelas,” jelas Sony usai memberikan arahan.

Pelatihan serupa juga berlangsung serentak di beberapa kota lain, seperti Serang, Cirebon, Sumedang, dan Tasikmalaya.

Melalui program ini, relawan dibekali dengan edukasi seputar teknik pengolahan dan penyajian makanan yang higienis dan sesuai standar kesehatan.

Sony menjelaskan, materi pelatihan diberikan langsung oleh para ahli dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, ahli gizi, hingga BPOM.

“Relawan harus memahami bahwa penanganan makanan, seperti daging ayam misalnya, tidak boleh asal. Ada standar suhu dan waktu yang harus dipatuhi,” katanya.

Selain itu, pelatihan ini juga menekankan pentingnya penerapan etika dapur, seperti penggunaan hairnet dan masker untuk menjaga kebersihan saat memasak.

“Pengetahuan dan keterampilan yang diberikan diharapkan terinternalisasi dengan baik, sehingga kualitas makanan di dapur SPPG tetap terjaga,” pungkas Sony. (Tim)