Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Laporkan Dirut Telkomsel ke KPK

dutainfo.com-Jakarta: Diduga terlibat korupsi Rp 147 miliar, Direktur Utama (Dirut) PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Nugroho dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirut Telkomsel, Nugroho dilaporkan oleh Koordinator Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi, Amri.

Amri membandingkan jumlah tersebut dengan laporan harta kekayaan Nugroho sebagai Dirut Telkomsel.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK, total kekayaan Nugroho mencapai sekitar Rp 84 miliar periode 2023.

Namun yang menarik dari LHKPN itu, jumlah kas dan setara kas milik Nugroho mencapai sekitar Rp 43 miliar lebih.

Maka dari itu dia berharap agar KPK dapat menindaklanjuti dugaan tersebut.

“Kami hari ini membuat pengaduan masyarakat ke KPK terkait dugaan korupsi yang diduga dilakukan Dirut Telkomsel Nugroho,” kata Koordinator Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi, Amri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/4/2025) kemarin.

Tak dijelaskan secara rinci dugaan korupsi yang dimaksud. Namun, kata Amri, duit hasil korupsi diduga mengalir ke dua perempuan yang diduga istri dari Nugroho.

“Uang hasil korupsi diduga mengalir ke dua istri dari Nugroho yakni inisial ADR dan FE,” ucapnya.

Indikasi korupsi itu, kata dia sangat kuat. Sebab, uang ratusan miliar rupiah itu disebut Amri, tak dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nugroho.

“Atas itu kami meminta KPK segera menyelidiki. Informasi ini sudah beredar luas, termasuk di media sosial juga,” bebernya.

Pihaknya berjanji akan terus mendatangi KPK sampai kasus itu diproses. Bila perlu mereka akan turun ke jalan, sampai ke kantor Presiden Prabowo Subianto, Istana Negara.

Sementara itu juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto sempat menyatakan bahwa semua laporan atau pengaduan yang masuk, sampai dengan tahapan penyelidikan bersifat rahasia.

“Jadi Jubir tidak punya akses untuk mengetahui sudah sampai tahapan mana laporan yang masuk. Bila sudah sampai penyidikan, baru bisa dipublish, dan itupun terbatas bila infonya dianggap penyidik tidak mengganggu jalannya proses penyidikan,” kata Tessa.

Tessa juga menjelaskan bahwa secara umum laporan atau pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

Di tahap verifikasi ini akan dilihat apakah dokumen pendukungnya sudah lengkap atau belum, atau apakah merupakan tindak pidana korupsi namun bukan kewenangan KPK, atau bukan merupakan tindak pidana korupsi.

“Bila belum lengkap, maka pelapor akan diminta untuk melengkapi dokumen pendukungnya,” tegas Tessa.

Bila sudah lengkap akan dilakukan telaah untuk dinilai apakah tindak lanjutnya, yakni dilakukan pengumpulan data dan informasi oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat; dan/atau dilakukan koordinasi dengan instansi lain; dan/atau dilakukan koordinasi dengan internal KPK; dan/atau dikomunikasikan kembali dengan pelapor dalam rangka pengayaan informasi.

Profil Nugroho

Nugroho atau Nugi adalah Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel).

Ia menjabat sebagai Dirut PT Telkomsel sejak 8 Desember 2023.

Sebelum menjabat sebagai Dirut, ia pernah memegang beberapa posisi strategis di Telkomsel.

Nugroho pernah menjabat sebagai Direktur Network (2021–2023), Senior Vice President Business IT Delivery (2019–2021).

Kemudian, ia pernah menjabat sebagai Vice President IT Customer Care and Charging Group (2017–2019), dan Vice President IT Customer Care and Billing Solution and Management Group (2014–2017).(Tim)

Motor Beli Lunas Tapi Dirampas Debt Collector, Polsek Tambora Bantu Temukan Kendaraanya Kembali

dutainfo.com-Jakarta: Tindakan cepat dan sigap dilakukan jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat, dalam mengembalikan satu unit sepeda motor milik warga yang sempat hilang karena diambil secara paksa oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector.

Motor jenis Honda Scoopy berwarna hijau milik Bapak Bayu dikembalikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Sudrajat Djumantara, didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, dalam sebuah prosesi penyerahan di halaman Mapolsek Tambora, Kamis, 1/5/2025.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menerangkan bahwa pengambilan motor secara paksa tersebut terjadi di Flyover Cibinong, Kabupaten Bogor, saat kendaraan digunakan oleh kerabat Bp. Bayu, yakni Bp. Iwan.

Saat itu, Bp. Iwan dihentikan oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector, dengan dalih bahwa motor tersebut telah menunggak angsuran selama tiga bulan.

” Faktanya, motor itu telah dibeli secara lunas oleh Bp. Bayu. Namun dengan dalih tunggakan, oknum tersebut justru mengambil kendaraan secara paksa dan membawanya kabur,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 1/5/2025.

Berbekal laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut.

Motor tersebut pun dikembalikan kepada Bp. Bayu tanpa dipungut biaya sepeser pun.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Tambora. Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali dan semuanya diproses dengan cepat dan gratis,” ujar Bp. Bayu dengan wajah penuh haru.

( Tim )

Tangis Haru Ibu Marlina, Satlantas Jakbar Belikan Tiket Pulang Kampung Ke Binjai Usai Kehilangan Dompet

dutainfo.com-Jakarta: Sebuah aksi kemanusiaan penuh empati ditunjukkan oleh personel Satlantas Polres Metro Jakarta Barat Unit Cengkareng, yang dengan tulus membantu seorang ibu terlantar untuk pulang ke kampung halamannya di Binjai, Sumatera Utara.

Peristiwa mengharukan ini terjadi pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Seorang ibu paruh baya bernama Marlina (50), datang ke Pos Lantas Cengkareng dalam keadaan bingung dan kelelahan.

Ia kehilangan dompet berisi identitas, uang, dan ponsel, sehingga terpaksa hidup terlunta-lunta di Ibu Kota selama beberapa hari tanpa arah dan bantuan.

” Kepada kami, Ibu Marlina menceritakan kisahnya datang ke Jakarta untuk urusan keluarga, namun musibah kehilangan dompet membuatnya tak bisa kembali ke kampung halaman,” ujar AKP Yeni saat dikonfirmasi, Rabu, 30/4/2025.

Ia tak memiliki satu pun saudara di Jakarta.

Kanit Lantas Cengkareng Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Yeni, dengan penuh empati mendengarkan kisah Ibu Marlina.

Tak tinggal diam, AKP Yeni segera memerintahkan anggotanya, Aiptu Parapat, untuk membelikan tiket bus menuju Binjai dari agen resmi ALS di Tanah Tinggi, Tangerang.

Tak hanya itu, AKP Yeni juga memberikan bantuan dana pribadi sebesar Rp200.000 untuk bekal perjalanan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Ibu Marlina diantar hingga naik ke bus dalam keadaan sehat dan aman. Bus menuju Binjai dijadwalkan menempuh perjalanan selama 36 jam.

Kisah ini menjadi bukti nyata bahwa di balik seragam, aparat kepolisian adalah manusia yang peduli dan siap hadir saat rakyat membutuhkan.

( Tim )

Kadis Kominfo Kalbar Resmi Ditahan Kejari Pontianak

Foto: Kejari Pontianak melakukan penahanan terhadap Kadis Kominfo Kalbar terkait dugaan korupsi proyek serat optik (dok kejari pontianak)

dutainfo.com-Kalbar: Pe nyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pontianak, resmi melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kominfo), Provinsi Kalimantan Barat berinisial S dan satu tersangka lainya berinisial AL, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan serat optik tahun 2022.

“Ya benar kedua tersangka yakni S selaku Kadis Kominfo Kalbar dan AL selaku pelaksana proyek, kedua dilakukan penahanan oleh penyidik Kejari Pontianak terbukti secara awal melakukan penyimpangan dalam proyek pengadaan serat optik guna peningkatan jaringan internet antar instansi pemerintah provinsi,” kata Kasi Intelijen Kejari Pontianak Dwi Setiawan Kusumo, kepada awak media, Selasa (29/4/2025).

Masih kata Dwi, pada Selasa 29 April 2025, penyidik telah melaksanakan tahap dua, pelimpahan barang bukti dan tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU).

“Akibat perbuatan kedua tersangka ini, negara mengalami kerugian Rp 3 miliar,” ungkapnya.

Kedua tersangka menjalani penahanan selama 20 hari kedepan, di Rutan Kelas II A Pontianak.
(**)

Kajati Jambi Hermon Dekristo Tegaskan Pengusutan Kasus Dugaan Kredit Fiktif PT PAL Dan Bank BUMN Terus Bergulir

dutainfo.com-Jambi: Kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan PT. Prosympac Agro Lestari (PAL), dan Bank BUMN, terus berkembang dan bergulir, hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi DR Hermon Dekristo.

“Kami berkomitmen untuk terus mengungkap seluruh aktor yang terlibat,” ujar Hermon Dekristo kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Masih kata Hermon, dirinya juga meminta agar masyarakat aktif turut serta mengawal jalannya proses hukum kasus tersebut.

“Masyarakat harus ikut mengawal agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Sebelumnya penyidik pada Pidana Khusus Kejati Jambi, telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka yakni.
1. WH mantan Dirut PT PAL.
2. VG sebagai Dirut PT PAL.
3. RG sebagai Branch Business Manager BNI Kantor Cabang Palembang.

“Kami tak berhenti di 3 tersangka tersebut, proses penyidikan akan terus bergerak, kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas Hermon.

Penyidik masih mendalami sejauh mana pola kolusi antara pihak perusahaan dan oknum bank dalam merekayasa kredit tersebu.

Diketahui PT PAL bergerak di bidang perkebunan, modus diduga digunakan pengajuan kredit guna pengembangan lahan perkebunan namun tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
(**)