Polsek Cengkareng Amankan 4 Debt Collector Di Jl Daan Mogot

dutainfo.com-Jakarta: Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui akun Instagram resmi @polres_jakbar, terkait keberadaan sejumlah mata elang (debt collector) yang dinilai meresahkan, Polsek Cengkareng Jakarta Barat langsung bergerak cepat.

Pada Sabtu (26/4/2025), personel Polsek Cengkareng melakukan operasi penertiban di sepanjang Jalan Daan Mogot Raya, baik arah Grogol maupun arah Tangerang.

Dalam operasi tersebut, sebanyak empat orang debt collector berhasil diamankan.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan adanya penindakan tersebut.

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” ujar Kompol Abdul Jana, Sabtu, 26/4/2025.

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.

( Tim )

Sambil Ngopi, Polisi Dan Warga Tambora Bahas Masalah Tawuran Dan Pinjol

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga, Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Tambora kembali menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna, Kamis (24/4/2025).

Kegiatan kali ini digelar di pinggir Jalan Latumeten Raya, RT 13 RW 07, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi yang menyampaikan bahwa program Ngopi Kamtibmas merupakan inisiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebagai sarana menampung keluhan, masukan, serta aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah, ini adalah pertama kalinya saya mengikuti Ngopi Kamtibmas di RW 07, Tambora. Kegiatan ini sangat penting untuk mendengarkan langsung permasalahan masyarakat dan mencari solusinya bersama,” ujar Kombes Twedi, Kamis, (24/4/2025).

Dalam dialog bersama warga, Kombes Twedi menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga kamtibmas.

Menurutnya, keamanan harus dimulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, baru lingkungan sekitar.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak remaja, khususnya untuk mencegah keterlibatan dalam tawuran dan kejahatan jalanan.

Selain itu, Kombes Twedi turut menyoroti maraknya pinjaman online ilegal, penipuan online, perjudian daring (judol), dan penyalahgunaan narkoba yang kian meresahkan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran yang tidak jelas dan selalu memverifikasi informasi dengan bijak.

“Setiap aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Termasuk soal tilang elektronik yang saat ini sudah berbasis sistem untuk menghindari penyalahgunaan wewenang di lapangan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi antara aparat dan warga, menciptakan kedekatan emosional serta kolaborasi dalam menjaga wilayah RW 07 Angke tetap aman dan kondusif. (Tim)

Alasan Aktor Fachri Albar Kembali Gunakan Narkoba

Dutainfo.com-Jakarta: Polisi akhirnya mengungkap alasan di balik kembali terjeratnya aktor sekaligus musisi Fachri Albar dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil penyelidikan, Fachri mengaku menggunakan narkotika untuk menenangkan pikiran terkait tekanan hidup dan pekerjaan yang tengah dihadapinya.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Kamis (24/4/2025).

“Dari hasil pendalaman kami, yang bersangkutan menyatakan bahwa penggunaan narkoba ini untuk kebutuhan pribadi, membantu menenangkan pikiran dan menghadapi tekanan hidup serta pekerjaan,” ujar Kombes Twedi.

Fachri diketahui menggunakan beberapa jenis narkoba, seperti sabu, ganja, kokain, hingga obat-obatan terlarang lainnya.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dirinya mengonsumsi narkotika tersebut secara mandiri, tanpa melibatkan pihak keluarga ataupun orang lain.

“Saudara FA sudah kami mintai keterangan, dan dia menyatakan menggunakan sendiri, tidak melibatkan orang lain,” tegas Twedi.

Saat diamankan, Fachri berada di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan dalam kondisi sudah selesai menggunakan narkoba.

Ia diamankan seorang diri oleh petugas dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi kini masih terus mendalami sumber perolehan barang haram tersebut, karena Fachri hingga kini belum sepenuhnya terbuka terkait asal-usul narkotika yang dikonsumsinya. (Tim)

Kejaksaan Negeri Mesuji Geledah Kantor Bawaslu

dutainfo.com-Sumsel: Penyidik Pada Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mesuji, geledah Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Mesuji, pada Kamis (24/4/2025).

Dalam.penggeledahan di Kantor Bawaslu Mesuji, penyidik Kejari Mesuji menyita sejumlah dokumen penting.

“Untuk penetapan tersangka, penyidik masih dalam proses, dan untuk kerugian negara, penyidik masih meminta perhitungan kepada tim auditor Kejati Lampung,” ujar Kasi Intelijen Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enci, kepada awak media, Kamis (24/4).

Masih kata Jodhi, didalam pengeledahan itu tim penyidik, telah menyita satu koper dan satu boks besar berisi dokumen dari beberapa ruangan di Kantor Bawaslu Mesuji.

“Selain dokumen, penyidik juga menyita tablet, printer, nota-nota, dan bukti transaksi keuangan,” ungkapnya.

Kasus ini berkembang dari hasil serangkaian penyelidikan, sebelumnya tim penyelidik menemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana.

“Selanjutnya status perkara naik ke tahap penyidikan, hal ini berdasarkan perintah penyidikan kejaksaan negeri Mesuji Nomor: PTINT-01/L.8.22/Fd.2/04/2025 tertanggal 22 April 2025,” tutupnya.
(**)

Di Rumah Aktor Fachri Albar Polisi Temukan 4 Jenis Narkoba

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menyita empat jenis narkoba berbeda dari tangan aktor Fachri Albar (43) saat dilakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/4/2025), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan terdiri dari sabu, ganja, kokain, dan obat penenang alprazolam.

“Pada saat penangkapan, ditemukan dua paket plastik klip sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam,” ujar Kombes Twedi.

Lebih lanjut, Twedi merinci jumlah barang bukti yang diamankan: sabu seberat bruto 0,65 gram, ganja seberat 1,11 gram ditambah dua linting ganja seberat 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir alprazolam.

Mengenai asal-usul narkoba tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman karena Fachri Albar belum memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

“Tersangka masih menutup diri terkait dari mana dan kapan barang tersebut didapatkan,” jelas Twedi.

Atas perbuatannya, Fachri dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk artis berinisial Fachry Albar di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando S menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.

“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Vernal. (Tim)