Personel TNI Akan Dikerahkan Pengamanan Kantor Kejaksaan

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung angkat bicara terkait penempatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kantor Kejaksaan, dari mulai Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar mengatakan diturunkannya personel TNI adalah untuk menjaga pengamanan di Kejaksaan adalah bentuk dukungan TNI kepada Korps Kejaksaan.

“Ya pengamanan itu bentuk kerjasama TNI dengan Kejaksaan, itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ungkap Harli, Minggu (11/5/2025).

Masih kata Harli, pengamanan kantor Kejaksaan oleh TNI akan dilakukan hingga tingkat Kejati dan Kejari.

“TNI dalam hal ini juga memiliki fungsi pengamanan, apalagi di Kejaksaan ada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil),” paparnya.

Sementara Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, mengatakan, substansi dari surat Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran guna mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia.

“Substansi surat itu berkaitan dengan kerjasama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan Surat itu ditujukan ke jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam),” Jelas Wahyu.

Masih kata Brigjen TNI Wahyu, yang akan dilaksanakan kedepan adalah kerjasama pengamanan secara institusi sejalan dengan adanya struktur Jampidmil di Kejaksaan.

Didalam Surat itu jajaran TNI AD diminta agar menyiapkan 1 Peleton atau sekitar 30 personel guna pengamanan di tingkat Kejati dan 1 Regu atau 10 personel di tingkat Kejari.
(**)

Kejaksaan Agung, Gandeng Tomas Dan Toga Sosialisasi Lawan Premanisme

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta pemerintah menggencarkan pembinaan terhadap aksi premanisme dan mengatasnamakan ormas.

“Pihak Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerjasama dengan Polri dan instansi lainya, baik di pusat maupun daerah, dalam pembinaan ormas dan penanganan premanisme,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Sabtu (10/5/2025).

Masih kata Harli, dalam upaya pencegahan Kejaksaan memang mempunyai tugas dan fungsi menciptakan ketertiban umum.

“Pihak Kejaksaan dengan instrumen intelijen bersama Polri dan Kesbangpol, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” ungkapnya.

Sedangkan dari sisi represif sambung Harli, pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yang menggangu ketertiban masyarakat,” tutupnya.
(Tim)

Polres Jakbar Dan Kodim 0503/JB Gelar Operasi Berantas Jaya

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan tiga pilar (TNI, Polri, dan Pemda) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (10/5/2025).

Apel KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, didampingi Dandim 0503/JB Kolonel Kav Sigit Dharma Wiryawan, Kabag Ops Akbp Tri Bayu Nugroho, Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul jana dan para PJU Polres Metro Jakarta Barat

Kegiatan berlangsung di halaman Mako Polsek Cengkareng dan diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur masyarakat seperti Citra Bhayangkara dan Senkom

Dalam arahannya, Kombes Pol Twedi menegaskan bahwa KRYD kali ini juga bersinergi dengan Operasi Berantas Jaya yang berlangsung mulai 9 hingga 23 Mei 2025, dengan sasaran utama pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Sasaran kita adalah para pelaku yang meminta-minta atau memaksa mendapatkan keuntungan secara pribadi, baik perorangan maupun kelompok. Jika ada laporan masyarakat terkait pemaksaan atau pemerasan, segera tindaklanjuti,” tegasnya, Sabtu, 10/5/2025

Selain itu, antisipasi terhadap potensi tawuran juga menjadi fokus. Patroli dilakukan secara berantai di wilayah rawan gangguan kamtibmas dengan menyalakan rotator sebagai tanda kehadiran aparat.

“Tidak boleh ada wilayah yang kosong dari patroli. Laksanakan patroli dengan sistem bergilir, terutama menjelang dini hari. Apabila ditemukan kelompok pemuda berkumpul lewat tengah malam, beri arahan untuk kembali ke rumah masing-masing,” ujar Twedi.

Operasi ini dibagi dalam dua sesi, yakni KRYD hingga pukul 01.00 WIB, dilanjutkan dengan kegiatan cipta kondisi (Cipkon) hingga menjelang subuh.

Seluruh personel diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam bertindak. (Tim)

Kejaksaan Agung Akan Bekerja Sama Dengan Polri Dan Instansi Terkait Premanisme

Foto: Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta pemerintah menggencarkan pembinaan terhadap aksi premanisme dan mengatasnamakan ormas.

“Pihak Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerjasama dengan Polri dan instansi lainya, baik di pusat maupun daerah, dalam pembinaan ormas dan penanganan premanisme,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Sabtu (10/5/2025).

Masih kata Harli, dalam upaya pencegahan Kejaksaan memang mempunyai tugas dan fungsi menciptakan ketertiban umum.

“Pihak Kejaksaan dengan instrumen intelijen bersama Polri dan Kesbangpol, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” ungkapnya.

Sedangkan dari sisi represif sambung Harli, pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yang menggangu ketertiban masyarakat,” tutupnya.
(Tim)

Dua Orang Penjual Obat Keras Ilegal Di Palmerah Ditangkap Satpol PP Jakbar

Foto: Satpol PP Jakbar Menangkap dua orang penjual obat keras ilegal (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, melakukan penertiban obat ilegal di Jl KS Tubun, Palmerah Jakarta Barat, dua pelaku berhasil ditangkap.

“Dari pelaksanaan penertiban obat keras ilegal, Satpol PP Jakbar, telah mengamankan dua orang penjual yang membawa obat ilegal sebanyak 45 butir tramadol, dan 5 butir pil Hexymer,” keterangan Satpol PP Jakbar via akun Instagram, Sabtu (10/5/2025).

Operasi penertiban dilakukan pada Kamis (8/5/2025), di Jl KS Tubun Raya Palmerah, Jakbar, yang dipimpin Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto bersama petugas gabungan TNI-Polri.

Kedua penjual obat ilegal ini dibawa ke Panti Sosial Bina Insani Bangun Daya I Kedoya Jakarta Barat.

Selama kurun waktu Januari hingga Mei 2025, Satpol PP Jakbar telah melaksanakan penertiban obat keras ilegal, ribuan obat keras ilegal telah diamankan.

“Ya Satpol PP Jakbar telah melaksanakan penertiban obat keras ilegal sebanyak 3.666 butit dari Januari 2025 hingga Mei 2025,” ungkap Kasatpol PP Jakbar Agus Irwanto
(**)