Jamintel Kejagung RI Prof DR Reda Manthovani Diganjar Penghargaan MURI

Foto: Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Prof, DR Reda Manthovani (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-343 Kota Bandar Lampung berlangsung meriah pada Minggu (18/5/2025), lebih dari 5.000 peserta, sebagian adalah penyandang disabilitas dari berbagai daerah, ikut terjun dalam kegiatan tersebut yakni jalan sehat dan senam bersama.

Salah satu pejabat yang hadir adalah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Kejaksaan Agung RI, Prof.DR Reda Manthovani SH, LL.M.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pusat Kota Bandar Lampung, tak hanya menjadi ajang kebersamaan, namun kegiatan ini berhasi mencetak rekor nasional, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), mencatat kegiatan ini sebagai pagelaran gerak dan lagu penyandang disabilitas terbanyak di Republik Indonesia.

“Saya merasa terhormat bisa berjalan sehat dan melaksanakan senam bersama ribuan sahabat disabilitas, ini bukan hanya tentang kebersamaan, namun juga tentang pengakuan dan harapan,” kata Reda Manthovani, dalam keterangan pers, Selasa (20/5/2025).

Dikesempatan kegiatan tersebut, Jamintel Kejagung RI, Prof,DR Reda Manthovani, juga diganjar penghargaan dari MURI sebagai tokoh Relawan Disabilitas Nasional.

Hal tersebut tentunya atas kontribusinya dalam memperjuangkan hak dan pemberdayaan disabilitas di Indonesia.

Prof Reda juga mengatakan pentingnya aksi nyata dalam mendukung kelompok disabiltias.

“Masyarakat yang hebat adalah yang tidak membiarkan satu pun warganya yang tertinggal, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Selanjutnya mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, ini menghimbau masyarakat untuk peduli kepada disabilitas sebagai gerakan bersama yang berkelanjutan.

“Ini bukan wacana tapi harus diwujudkan dalam aksi tindakan nyata,” ucapnya.
(**)

Pak Ogah Dan Jukir Liar Jadi Sasaran Ops Berantas Jaya Di Kalideres

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 dan berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai Pak Ogah dan juru parkir liar pada Rabu, 21 Mei 2025.

Mereka diamankan dari sejumlah titik, yakni di kawasan Taman Palm, Terminal Bus Kalideres, parkiran liar Mal Daan Mogot, Tikungan Pabrik Seng, Tikungan Mayora, serta parkiran Pasar Ipli.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak menjelaskan, operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas Pak Ogah dan jukir liar yang kerap meresahkan pengguna jalan dan pengunjung fasilitas umum.

“Kami ingin menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Keberadaan Pak Ogah dan jukir liar sering kali mengganggu kelancaran lalu lintas serta menimbulkan keresahan,” ungkap Kompol Arnold, Rabu, 21/5/2025.

Ia juga menambahkan bahwa Polsek Kalideres akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kalideres.

( Hdr/Ril )

Penyidik Pidsus Kejagung Tangkap Komut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto

dutainfo.com-Jakarta: Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

“Ya benar ditangkap,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, kepada awak media, Rabu (21/5/2025).

Masih kata Febrie, Iwan diamankan semalam di Solo, Jawa Tengah.

Sebelumya pihak Kejagung RI, telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan Sritex.

Selanjutnya Penyidik Pidsus Kejagung, juga telah melakukan pemeriksaan beberapa orang perwakilan dari sejumlah bank daerah guna penyelidikan pemberian kredit kepada Sritex.

Sementara Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, pada Senin 5 Mei 2025, mengatakan bank pemberi kredit ini kan pemerintah yang menurut Undang-undang keuangan negara itu dana bagian dari keuangan negara atau keuangan daerah.

Pemberian kredit ini perlu dikaji mengingat Sritex beberapa waktu lalu diketahui publik mengalami pailit di Pengadilan Negeri Niaga Semarang, Jateng.
(**)

Operasi Berantas Jaya Di Palmerah, 4 Pak Ogah Diamankan Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Palmerah mengamankan sebanyak empat orang Pak Ogah dalam operasi Berantas Jaya 2025 yang dilaksanakan pada Selasa, 20/5/2025.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Palmerah, Jakarta Barat.

Keempat Pak Ogah tersebut diamankan di sejumlah titik rawan kemacetan dan gangguan lalu lintas, antara lain di Jl. KS Tubun Raya, Jl. Palmerah Barat, Jl. Kemanggisan Raya, Jl. Tomang Raya, Jl. Rawa Belong Raya, Jl. S. Parman, Jl. Kamboja Raya, Jl. Kota Bambu Raya, Jl. Palmerah Utara, dan Jl. Inspeksi Slipi, seluruhnya berada di Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban di ruang publik serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan Pak Ogah yang kerap meresahkan dan membahayakan pengguna jalan.

“Operasi ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Keberadaan Pak Ogah seringkali menimbulkan potensi konflik dan kecelakaan, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas namun humanis,” jelas Kompol Eko saat dikonfirmasi, Rabu, 21/5/2025.

Polsek Palmerah akan terus menggencarkan patroli dan penertiban serupa demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

( Hdr/Ril )

Polisi, TNI, Dan Satpol PP Kembangan Tertibkan Atribut Ormas

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan melalui Bhabinkamtibmas Srengseng Aiptu Agus Riyanto bersama dengan 3 Pilar Kembangan melaksanakan kegiatan penertiban atribut ormas, Rabu, 21/5/2025

Penertiban ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025 yang menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kembangan, khususnya di Jalan Meruya Ilir Raya dan Jalan Srengseng Raya, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Kembangan dengan didampingi personel dari Polsek Kembangan serta Koramil setempat.

“Penertiban ini sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban umum, serta untuk memastikan tidak ada atribut ormas yang berpotensi menimbulkan keresahan atau intimidasi di tengah masyarakat,” ujar Kompol Taufik Iksan.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, serta mendapat sambutan positif dari warga.

Penertiban atribut ormas ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketentraman lingkungan di wilayah Jakarta Barat. (Hdr/Sav)