Polres Jakbar Tertibkan Jukir Liar Di Kawasan Season City Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat bersama personel gabungan dari TNI dan Satpol PP melakukan razia terhadap praktik juru parkir liar dan aksi premanisme di sekitar kawasan Mal Season City, Tambora, pada Kamis (22/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar karena adanya keluhan dari masyarakat serta untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Dalam operasi yang melibatkan sekitar 170 personel gabungan tersebut, sebanyak 11 jukir liar berhasil diamankan.

Mereka kedapatan melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang hendak memarkirkan kendaraan, bahkan tak jarang disertai dengan pemaksaan.

“Penertiban ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas jukir liar yang sering kali mematok tarif seenaknya dan tak jarang melakukan pemaksaan,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP DR.Tri Suhartanto SH.MH.M.Si di lokasi, Kamis, 22/5/2025.

Tri menjelaskan bahwa sesuai aturan, tarif parkir resmi untuk kendaraan roda dua adalah Rp2.000.

Namun, para jukir liar kerap meminta lebih dari itu, dan tindakan mereka telah mengarah pada praktik premanisme.

Ke-11 jukir liar yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Tambora untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan praktik jukir liar dan premanisme bisa diberantas hingga ke akar.

AKBP Tri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi praktik pungli atau aksi premanisme di wilayah Jakarta Barat.

Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran telepon 110 yang aktif 24 jam.

“Kepada masyarakat Jakarta Barat, jangan ragu melapor ke Polres, polsek sekitar, atau cukup telepon 110. Kami siap menindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam,” pungkasnya. (Tim)

Polsek Kembangan Kembali Gelar Ops Penertiban Atribut Ormas

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan bersama Tiga Pilar Kecamatan Kembangan menggelar operasi penertiban atribut dan bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) pada Kamis (22/5). Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Operasi yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB tersebut, Penanggung Jawab Kegiatan Kapolsek Kembangan, Kompol Moch. Taufik Iksan, S.H., M.H., dan diikuti oleh 10 personel gabungan, terdiri dari enam anggota Polsek Kembangan dan empat anggota Satpol PP Kelurahan Meruya Utara.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain AKP Widiyantoro ( Wakapolsek Kembangan ), IPTU M. Yunus ( Kanit Provos ), IPTU Ade Dindin, S. ( Panit IK ), dan Bp. Haris ( Kasatpol PP Kel. Meruya Utara ).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menurunkan total 25 bendera ormas yang terpasang di fasilitas umum. Lokasi penertiban meliputi Jl. Meruya Utara, Jalur 15, Jl. Kavling DKI, Jalur 20, Jl. Raden Saleh, Jl. Kembang Kerep, Jl. Aries Utama, Jl. Sanggrahan, hingga Jl. Meruya Ilir.

Tindakan yang dilakukan meliputi pendataan lokasi, penurunan langsung atribut ormas, serta pelaporan hasil kegiatan kepada pimpinan.

Kapolsek Kembangan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan ketertiban umum dan mencegah potensi konflik horizontal di masyarakat. “Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.

Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik. (Tim)

Motor Hilang Dicuri Ditemukan Berkat Respon Cepat Polisi

Dutainfo.com-Jakarta: Dermawan, seorang warga Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motor miliknya yang sempat dilaporkan hilang berhasil ditemukan.

Motor jenis Honda Genio milik Dermawan ditemukan dalam kondisi utuh di semak-semak lahan kosong oleh Bhabinkamtibmas Srengseng, Polsek Kembangan, Aiptu Agus Riyanto bersama warga, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Mengetahui adanya motor mencurigakan yang terparkir di area kosong, Aiptu Agus langsung turun ke lokasi bersama Ketua RT 04/06 untuk memastikan kondisi kendaraan tersebut.

Setelah itu, Agus melakukan penelusuran dan berhasil menemukan pemilik motor tersebut yang ternyata adalah Dermawan.

Setelah dilakukan pengecekan, Dermawan menunjukkan bukti kepemilikan sah atas sepeda motor tersebut.

Kendaraan kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya dengan pengawalan pihak kepolisian.

Aiptu Agus juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, serta menyarankan penggunaan kunci tambahan guna mencegah terjadinya pencurian.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat anggotanya serta peran aktif warga.

“Saya sangat mengapresiasi atas peran aktif anggota nya yang merespon cepat atas laporan kehilangan dan mengembalikan motor warga tersebut, Polisi harus bisa hadir ditengah masyarakat, polisi harus bisa menjadi solusi atas permasalahan yang dialami masyarakat ,” ujar Kompol Taufik. (Tim)

Kejaksaan Agung Ungkap Kerugian Negara Rp 692 Miliar Terkait Kredit Sritex

dutainfo.com-Jakarta: Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), diungkap pihak Kejaksaan Agung RI, negara merugi Rp 692 miliar.

“Kerugian negara ini berdasarkan hitungan dari pembelian kredit dari dua Bank DKI, dan Bank BJB,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, kepada awak media, Rabu (21/5/2025).

Masih kata Abdul Qohar, kerugian negara adalah sebesar Rp 692 miliar, jadi terkait pinjaman PT Sritex kepada dua bank.

“Pinjaman dana dari Bank DKI ke PT Sritex Rp 149 miliar, dan Bank BJB telah memberikan kredit Rp 543 miliar,” ungkapnya.

Adapun rincian jumlah tersebut beradasarkan jumlah tagihan outstanding yang belum dilunasi PT Sritex Rp 3,58 triliun, pelunasan tagihan macet sejak Oktober 2024.

“Perlu saya tegaskan dari jumlah tagihan yang belum dilunasi sampai kini sebesar Rp 3,58 triliun,” kata Abdul Qohar.

Kasus ini awalnya, saat PT Sritex menerima pinjaman uang dari sejumlah bank, kredit diberikan dari himpunan bank milik negara hingga bank daerah, pelunasan kredit ternyata mandek hingga jumlah yang belum dilunasi pada Oktober 2024 mencapai Rp 3 triliun.

Pihak Kejaksaan Agung melakukan penyidikan selanjutnya menemukan kejanggalan dari pemberian kredit bank yang diterima PT Sritex dari Bank BJB dan Bank DKI.

Pihak Kejagung menduga ada prosedur melawan hukum dalam pencairan kredit itu.

“Uang kredit yang diterima PT Sritex dari Bank BJB dan Bank DKI digunakan Iwan Setiawan selaku Dirut PT Sritex dengan tidak wajar,” paparnya.
(**)

Penyidik Pidsus Kejati DKI, Jakarta Tetapkan Satu Tersangka Lagi Di Dugaan Korupsi PT Telkom Indonesia

dutainfo.com-Jakarta: Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan fiktif di perusahaan Telkom Indonesia, pihak Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka, yakni OEW yang menjabat sebagai Dirut PT Green Energy Natural Gas, setelah sebelumnya penyidik menetapkan 10 tersangka lainya.

“Ya tersangka inisial OEW yang menjabat sebagai Dirut PT Green Energy Natural Gas,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta, Syahron Hasibuan, Rabu (21/5/2025).

Masih kata Syahron, penetepan tersangka OEW, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP22/M.1/Fd.1/05/2025 tanggal 21 Mei 2025.

“Selain menetapkan tersangka OEW, penyidik juga melakukan penyitaan aset milik tersangka berupa sebidang tanah seluas 30.693 meter persegi dengan estimasi sebesar Rp 56,8 miliar,” ungkapnya.

Sebelunya penyidik Kejati DKI, Jakarta, telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut diatas yakni.
1 AHMP
2 HM
3 AH
4 NH
5 DT
6 KMR
7 AIM
8 DP
9 RI
10 EF.
(**)