Ketua Komjak: Jaksa agar bergaul dengan masyarakat dan tak arogansi

Foto: Kunker Ketua Komjak (ist)

dutainfo.com-Aceh: Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Pujiyono Suwadi, menyampaikan pengarahan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri di Aceh.

Beberapa point yang disampaikan Ketua Komjak adalah agar para jaksa tidak menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat.

“Pak Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memberikan perlindungan dengan adanya TNI dan Kepolisian, memang sudah saatnya jaksa yang mendapat kepercayaan Presiden maka itu juga kemudian harus dilindungi, kepercayaan Presiden itu yang kemudian tak boleh kita sia-siakan,” ujar Pujiyono, Rabu (25/6/2025).

Masih kata Pujiyono, kalau kita kemudian petantang-petenteng mentang-mentang dipercaya presiden, dipercaya masyarakat, perilaku itu kemudian menjadi asosial, nirkebajikan, maka juga akan muncul antipati.

Kita ingin korps Adhyaksa ini tetap dipercaya oleh publik, maka responnya teman-teman Kejaksaan harus menjaga kepercayaan mulai dari prilaku hingga konteks penegakan hukum sampai pergaulan kita bersama masyarakat.

“Para jaksa agar dapat bergaul dengan masyakarat, namun tidak dengan menunjukan arogansi sebagai penegak hukum,” ungkapnya.

Selain itu Pujiyono, menambahkan, Komjak juga terus melakukan pengawasan terhadap kinerja kejaksaan.

“Tiap bulan Komjak menerima sekitar 80 aduan dari masyarakat mulai dari kinerja hingga prilaku jaksa,” tutup Pujiyono.
(**)

Tim Tangkap Buronan Kejagung Dan Kejati Bengkulu Tangkap Buronan Korupsi Mega Mall

Foto: Tim Gabungan Tangkap Buronan Kejagung dan Kejati Bengkulu, amankan buronan BS (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang buronan dugaan korupsi pembangunan Mega Mall di Bengkulu berinisial BS, berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Buronan BS, ini berhasil ditangkap di Tangerang Selatan.

“Ya benar Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI), Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan BS,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada awak media, Rabu (25/6/2025).

Masih kata Harli, BS ditangkap pada Selasa 24 Juni 2025, di Tangerang Selatan, dalam kasus pembangunan Mega Mall Bengkulu diatas lahan milik Pemkot Bengkulu.

“Saat ditangkap BS bersifat kooperatif, proses penangkapan berjalan lancar,” ungkapnya.

Selanjutnya BS akan dibawa ke Bengkulu, guna menjalani proses hukum.

“Kejaksaan Agung dalam pengungkapan buronan merupakan tindak lanjut atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, tugas ini guna memastikan kepastian hukum dalam penanganan perkara berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Harli.
(Tim)

Kejagung Bisa Sadap Buronan, Setelah Tekan MoU Dengan 4 Operator Telekomunikasi (Hukrim)

Foto: Jamintel Kejagung Prof Reda Manthovani saat melakukan MoU dengan 4 operator telekomunikasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI diwakili Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof Reda Manthovani, menekan nota kesepakatan dengan 4 operator telekomunikasi terkait dukungan penegakan hukum.

“Ya, kerjasama ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam penegakan hukum,” ujar Prof Reda Manthovani, kepada awak media, Rabu (25/6/2025).

Masih kata Reda, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi telekomunikasi.

Kerjasama itu dilakukan pihak Kejaksaan Agung RI, dan 4 operator yakni, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

“Kerjasama ini sangat krusial dan dinilai mendesak lantaran bakal membantu penegakan hukum dalam memperoleh informasi yang kredibel atau A1,” ungkapnya.

Masih sambung Reda, dengan adanya kerjasama ini akan membantu Kejaksaan dalam rangka pengumpulan data guna dianalisis dan diolah sesuai kebutuhan organisasi.

“Salah satu manfaat dalam kerjasama ini untuk mencari buronan yang sudah ditetapkan sebagai DPO hingga pengumpulan data untuk dianalisis secara mendalam,” jelas Reda.

Kerjasama dengan operator telekomunikasi ini sudah sejalan dengan UU No 11/2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, tutup Reda.
(Tim)

Jamintel Kejagung RI, Teken MoU Dengan 4 Operator Telekomunikasi

Foto: Jamintel Kejagung Prof Reda Manthovani saat melakukan MoU dengan 4 operator telekomunikasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI diwakili Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof Reda Manthovani, menekan nota kesepakatan dengan 4 operator telekomunikasi terkait dukungan penegakan hukum.

“Ya kerjasama ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam penegakan hukum,” ujar Prof Reda Manthovani, kepada awak media, Rabu (25/6/2025).

Masih kata Reda, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi telekomunikasi.

Kerjasama itu dilakukan pihak Kejaksaan Agung RI, dan 4 operator yakni, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

“Kerjasama ini sangat krusial dan dinilai mendesak lantaran bakal membantu penegakan hukum dalam memperoleh informasi yang kredibel atau A1,” ungkapnya.

Masih sambung Reda, dengan adanya kerjasama ini akan membantu Kejaksaan dalam rangka pengumpulan data guna dianalisis dan diolah sesuai kebutuhan organisasi.

“Salah satu manfaat dalam kerjasama ini untuk mencari buronan yang sudah ditetapkan sebagai DPO hingga pengumpulan data untuk dianalisis secara mendalam,” jelas Reda.

Kerjasama dengan operator telekomunikasi ini sudah sejalan dengan UU No 11/2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, tutup Reda.
(Tim)

Polres Jakbar Gelar Anjangsana Dan Baksos Bhayangkara Peduli Rangkaian Hari Bhayangkara

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam semangat memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Jakarta Barat kembali memperlihatkan sisi humanisnya melalui program “Bhayangkara Peduli”, sebuah kegiatan sosial yang menyentuh hati dan penuh makna.

Dipimpin oleh Kasiwas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rusmiati, didampingi dr. Nancye Lorein dari Sie Dokkes, serta Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., jajaran personel Polsek Tambora dan Bhayangkari melakukan kunjungan dan bakti sosial ke rumah personel yang tengah menghadapi cobaan kesehatan.

Salah satu sasaran kegiatan adalah Iptu Poegoeh Marhaeni, Kepala SPKT Polsek Tambora, yang kini tengah berjuang melawan sakit stroke.

Tim Dokkes terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial dan dukungan moral sebagai bentuk solidaritas dan semangat persaudaraan.

“Kami datang tidak hanya membawa bantuan, tapi juga doa dan dukungan moril. Semoga Iptu Poegoeh segera sehat dan kembali berkarya bersama kami,” ucap Kompol Rusmiati, Rabu, 25/6/2025.

Tak hanya itu, rombongan juga mengunjungi kediaman almarhum AKP Agus Sutaryono di Kalibata, Jakarta Selatan, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa almarhum semasa berdinas di Polri.

Dengan penuh kehangatan dan empati, kegiatan ini mempertegas bahwa ikatan kekeluargaan dan kepedulian adalah bagian tak terpisahkan dari nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi dalam tubuh Polri. (HDR/Sav)