Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong Di Vonis 4,5 Tahun Penjara

Foto: eks Mendag Tom Lembong (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Hakim Pengadilan Tidak Pidana Korupsi (Tipikor), memvonis 4 tahun 6 bulan, penjara, eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Hakim, menyatakan Tom Lembong bersalah dalam kasus korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan RI.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana,” kata Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim.

Hakim juga menyatakan Tom Lembong, bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP, hakim menyatakan tidak ada hal pemaaf ataupun pembenaran dalam kasus Tom Lembong.

Selain hukuman penjara, hakim juga membebankan membayar denda Rp 750 juta, jika tak dibayar diganti 6 bulan kurungan.

Adapun hal yang memberatkan Tom Lembong, adalah mengedepankan ekonomi kapitalis, tidak melaksanakan tugas secara akuntabel, hingga mengabaikan hak masyarakat mendapatkan gula dalam harga terjangkau.

Hal yang meringankan bagi Tom Lembong, belum pernah dihukum hingga tidak menikmati uang dari kerugian negara akibat kasus itu.

Selanjutnya, Hakim juga memerintahkan agar jaksa mengembalikan iPad dan Macbook, Tom Lembong.
(Tim)

Buronan Kejari Lumajang Rugikan Negara 2 M, Ditangkap Di Maluku Edarkan Narkoba

Foto: Buronan Kejari Lumajang saat diamankan (ist)

dutainfo.com-Jatim: Buronan Kejaksaan Negeri Lumajang, Jawa Timur, yang merugikan negara Rp 2 miliar, di kasus kredit fiktif Bank BUMN, Kabupaten Lumajang, bernama Agus Sulaksono, ditangkap di Kepulauan Tanibar, Maluku, karena terlibat kasus narkotika.

“Ya tersangka Agus sebelumnya sempat dijatuhi vonis hukuman selama 4 tahun penjara karena terlibat dalam kasus narkotika di Kabupaten Kepulauan Tanibar, Maluku,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, Kamis (17/7/2025).

Masih kata Kosasih, tersangka ini kebetulan juga jadi terpidana dalam perkara narkoba dan sudah divonis 4 tahun penjara dan sedang menjalani hukuman sebelum dipindah, dan selanjutnya akan diserahkan ke Lapas II B Lumajang.

Sebelumnya penyidik pada Pidsus Kejari Lumajang, telah melakukan penahanan terhadap Relationship Manager (RM), berinisial YF, diduga melakukan korupsi penyalahgunaan kredit, dari tahun 2021 hingga 2023, pada Selasa 11-3-2025.

“Tersangka Agus ini ikut terlibat dalam kasus itu, dan berperan sebagai perantara (Broker), yang mencari nasabah hingga mengatur proses pencarian kredit fiktif sejak 9 Desember 2024, dan masuk daftar pencarian orang,” ungkap Kosasih.

Masih lanjut Kosasih, selain Agus, masih ada tersangka lainya bernama Muhammad Khoirul Anam yang juga sebagai broker dan saat ini masih buron.

“Kami berharap agar buronan Muhammad Khoirul Anam, segera menyerahkan diri, tak ada tempat yang aman,” tutupnya.
(Tim)

Satlantas Jakbar Gelar Penyuluhan Bagi Ojol Di Podomoro City

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan pre-emtif berupa penyuluhan tertib berlalu lintas kepada para pengemudi ojek online, Kamis (17/7/2025).

Kegiatan berlangsung di area Podomoro City, Jakarta Barat, dan dimulai pukul 12.20 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Akp Yatino dan personel Satgas Pre-Emtif Ops Patuh Jaya 2025 Satlantas Jakarta Barat diantaranya Kasubnit Kamsel Iptu Teguh Juliyono, Aiptu wayan dan Aipda Edi Mulyadi

Para pengemudi ojek online diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti penggunaan helm SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta larangan melawan arus.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan pre-emtif guna meningkatkan kesadaran pengendara, khususnya ojek online, agar tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kanit Kamsel Akp Yatino, Kamis, 17/7/2025

Penyuluhan ini disambut positif oleh para pengemudi ojek online yang hadir.

Mereka berharap kegiatan semacam ini dapat rutin dilakukan untuk mengingatkan dan mengedukasi pengendara di lapangan.

Satlantas Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen terus melakukan upaya preventif dan pre-emtif selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Jakarta Barat. (Tim)

Ini Kata Kapuspenkum Kejagung Yang Baru Dilantik

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat lantik pejabat kejaksaan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, melantik 34 pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan RI, diantaranya Kepala Pusat Penerang Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (16/7/2025).

“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi, merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi, ini merupakan bagian dari dinamika organisasi guna mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” kata Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Rabu (16/7).

Masih kata ST Burhanuddin, dirinya berharap para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan bekerja secara profesional.

Adapun 34 pejabat yang dilantik diantaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, semula dijabat Harli Siregar, pejabat barunya adalah Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra.

Selanjutnya Harli Siregar dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara Kapuspenkum Kejagung yang baru Anang Supriatna, mengatakan pada awak media, bahwa dirinya menyadari media ini mempunyai peran penting.

“Saya menyadari bahwa media mempunyai peran penting, baik sebagai mitra dan partner, sekaligus sebagai kontrol buat kinerja kita, dan juga menjadi evaluator, juga secara tidak langsung, bahkan menjadi corong buat kinerja kejaksaan, yang akan baik-buruknya bisa disampaikan,” ungkap Anang.

Masih kata Anang, kedepan Penkum akan menjaga komunikasi dan keterbukaan informasi yang telah dimulai di masa Kapuspenkum sebelumnya.
(*)

Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Diantaranya Kapuspenkum Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, melantik 34 pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan RI, diantaranya Kepala Pusat Penerang Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (16/7/2025).

“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi, merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi, ini merupakan bagian dari dinamika organisasi guna mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” kata Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Rabu (16/7).

Masih kata ST Burhanuddin, dirinya berharap para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan bekerja secara profesional.

Adapun 34 pejabat yang dilantik diantaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, semula dijabat Harli Siregar, pejabat barunya adalah Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra.

Selanjutnya Harli Siregar dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara Kapuspenkum Kejagung yang baru Anang Supriatna, mengatakan pada awak media, bahwa dirinya menyadari media ini mempunyai peran penting.

“Saya menyadari bahwa media mempunyai peran penting, baik sebagai mitra dan partner, sekaligus sebagai kontrol buat kinerja kita, dan juga menjadi evaluator, juga secara tidak langsung, bahkan menjadi corong buat kinerja kejaksaan, yang akan baik-buruknya bisa disampaikan,” ungkap Anang.

Masih kata Anang, kedepan Penkum akan menjaga komunikasi dan keterbukaan informasi yang telah dimulai di masa Kapuspenkum sebelumnya.
(*)