
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, melantik 34 pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan RI, diantaranya Kepala Pusat Penerang Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (16/7/2025).
“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi, merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi, ini merupakan bagian dari dinamika organisasi guna mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” kata Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Rabu (16/7).
Masih kata ST Burhanuddin, dirinya berharap para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan bekerja secara profesional.
Adapun 34 pejabat yang dilantik diantaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, semula dijabat Harli Siregar, pejabat barunya adalah Anang Supriatna yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra.
Selanjutnya Harli Siregar dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Sementara Kapuspenkum Kejagung yang baru Anang Supriatna, mengatakan pada awak media, bahwa dirinya menyadari media ini mempunyai peran penting.
“Saya menyadari bahwa media mempunyai peran penting, baik sebagai mitra dan partner, sekaligus sebagai kontrol buat kinerja kita, dan juga menjadi evaluator, juga secara tidak langsung, bahkan menjadi corong buat kinerja kejaksaan, yang akan baik-buruknya bisa disampaikan,” ungkap Anang.
Masih kata Anang, kedepan Penkum akan menjaga komunikasi dan keterbukaan informasi yang telah dimulai di masa Kapuspenkum sebelumnya.
(*)