Tim Tangkap Buronan Kejagung Dan Kejati Bengkulu Tangkap Buronan Korupsi Mega Mall

Foto: Tim Gabungan Tangkap Buronan Kejagung dan Kejati Bengkulu, amankan buronan BS (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang buronan dugaan korupsi pembangunan Mega Mall di Bengkulu berinisial BS, berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Buronan BS, ini berhasil ditangkap di Tangerang Selatan.

“Ya benar Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI), Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan BS,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada awak media, Rabu (25/6/2025).

Masih kata Harli, BS ditangkap pada Selasa 24 Juni 2025, di Tangerang Selatan, dalam kasus pembangunan Mega Mall Bengkulu diatas lahan milik Pemkot Bengkulu.

“Saat ditangkap BS bersifat kooperatif, proses penangkapan berjalan lancar,” ungkapnya.

Selanjutnya BS akan dibawa ke Bengkulu, guna menjalani proses hukum.

“Kejaksaan Agung dalam pengungkapan buronan merupakan tindak lanjut atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, tugas ini guna memastikan kepastian hukum dalam penanganan perkara berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Harli.
(Tim)

Kejagung Bisa Sadap Buronan, Setelah Tekan MoU Dengan 4 Operator Telekomunikasi (Hukrim)

Foto: Jamintel Kejagung Prof Reda Manthovani saat melakukan MoU dengan 4 operator telekomunikasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI diwakili Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof Reda Manthovani, menekan nota kesepakatan dengan 4 operator telekomunikasi terkait dukungan penegakan hukum.

“Ya, kerjasama ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam penegakan hukum,” ujar Prof Reda Manthovani, kepada awak media, Rabu (25/6/2025).

Masih kata Reda, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi telekomunikasi.

Kerjasama itu dilakukan pihak Kejaksaan Agung RI, dan 4 operator yakni, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

“Kerjasama ini sangat krusial dan dinilai mendesak lantaran bakal membantu penegakan hukum dalam memperoleh informasi yang kredibel atau A1,” ungkapnya.

Masih sambung Reda, dengan adanya kerjasama ini akan membantu Kejaksaan dalam rangka pengumpulan data guna dianalisis dan diolah sesuai kebutuhan organisasi.

“Salah satu manfaat dalam kerjasama ini untuk mencari buronan yang sudah ditetapkan sebagai DPO hingga pengumpulan data untuk dianalisis secara mendalam,” jelas Reda.

Kerjasama dengan operator telekomunikasi ini sudah sejalan dengan UU No 11/2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, tutup Reda.
(Tim)

Jamintel Kejagung RI, Teken MoU Dengan 4 Operator Telekomunikasi

Foto: Jamintel Kejagung Prof Reda Manthovani saat melakukan MoU dengan 4 operator telekomunikasi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI diwakili Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof Reda Manthovani, menekan nota kesepakatan dengan 4 operator telekomunikasi terkait dukungan penegakan hukum.

“Ya kerjasama ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dalam penegakan hukum,” ujar Prof Reda Manthovani, kepada awak media, Rabu (25/6/2025).

Masih kata Reda, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi telekomunikasi.

Kerjasama itu dilakukan pihak Kejaksaan Agung RI, dan 4 operator yakni, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk.

“Kerjasama ini sangat krusial dan dinilai mendesak lantaran bakal membantu penegakan hukum dalam memperoleh informasi yang kredibel atau A1,” ungkapnya.

Masih sambung Reda, dengan adanya kerjasama ini akan membantu Kejaksaan dalam rangka pengumpulan data guna dianalisis dan diolah sesuai kebutuhan organisasi.

“Salah satu manfaat dalam kerjasama ini untuk mencari buronan yang sudah ditetapkan sebagai DPO hingga pengumpulan data untuk dianalisis secara mendalam,” jelas Reda.

Kerjasama dengan operator telekomunikasi ini sudah sejalan dengan UU No 11/2021 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, tutup Reda.
(Tim)

Polres Jakbar Gelar Anjangsana Dan Baksos Bhayangkara Peduli Rangkaian Hari Bhayangkara

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam semangat memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Metro Jakarta Barat kembali memperlihatkan sisi humanisnya melalui program “Bhayangkara Peduli”, sebuah kegiatan sosial yang menyentuh hati dan penuh makna.

Dipimpin oleh Kasiwas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rusmiati, didampingi dr. Nancye Lorein dari Sie Dokkes, serta Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., jajaran personel Polsek Tambora dan Bhayangkari melakukan kunjungan dan bakti sosial ke rumah personel yang tengah menghadapi cobaan kesehatan.

Salah satu sasaran kegiatan adalah Iptu Poegoeh Marhaeni, Kepala SPKT Polsek Tambora, yang kini tengah berjuang melawan sakit stroke.

Tim Dokkes terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial dan dukungan moral sebagai bentuk solidaritas dan semangat persaudaraan.

“Kami datang tidak hanya membawa bantuan, tapi juga doa dan dukungan moril. Semoga Iptu Poegoeh segera sehat dan kembali berkarya bersama kami,” ucap Kompol Rusmiati, Rabu, 25/6/2025.

Tak hanya itu, rombongan juga mengunjungi kediaman almarhum AKP Agus Sutaryono di Kalibata, Jakarta Selatan, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa almarhum semasa berdinas di Polri.

Dengan penuh kehangatan dan empati, kegiatan ini mempertegas bahwa ikatan kekeluargaan dan kepedulian adalah bagian tak terpisahkan dari nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi dalam tubuh Polri. (HDR/Sav)

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Sabu Di Kamuflase Bungkusan Durian Di Jakbar

Foto: Narkoba, jenis sabu di Kamuflase bungkusan durian (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dua orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial WI dan RZ ditangkap Polda Metro Jaya di Cengkareng, Jakarta Barat, total 1 kg sabu berhasil diamankan.

Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (22/6/2025) malam.

“Ya benar kami mendapat informasi dari masyarakat, selanjutnya kami melakukan pengamatan, setelah memastikan keberadaan target, tim langsung mengamankan dua orang pria inisial WI dan RZ,” ujar Kanit 3 Subdit 3 Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto, kepada awak media, Selasa (24/6/2025).

Selain mengamankan dua orang pelaku, tim juga berhasil mengamankan sabu seberat 1 kg, sambung AKP Emir Maharto.

“Berdasarkan keterangan awal sabu ini rencanaya akan di edarkan di Jawa Timur,” ungkapnya.

Selanjutnya kami masih melakukan pendalaman darimana sabu dan jaringan di belakangnya.
(Tim)