Ini Kata Pengelola Pusat Grosir Asemka, Terkait Layanan Call Center 110

Dutainfo.com-Jakarta: Pelayanan cepat dan tanggap dari Polri melalui layanan darurat Call Center 110 kembali mendapat apresiasi dari masyarakat.

Kali ini datang dari Deriawan Krisnandi, salah satu pengelola pusat grosir Asemka, Jakarta Barat.

Dalam testimoninya, Deriawan mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan 110, terutama karena dirinya bergerak di sektor komersial yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami sangat terbantu dengan adanya layanan 110 dari Polri. Setiap kali ada gangguan Kamtibmas, petugas datang maksimal dalam waktu 15 menit setelah kami menghubungi. Ini sangat membantu kelancaran aktivitas di pusat perbelanjaan seperti Asemka,”* ujar Deriawan, Jumat, 27/6/2025.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama pelaku usaha dan warga yang beraktivitas di ruang publik, untuk tidak ragu menghubungi 110 Polri jika terjadi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Untuk rekan-rekan di mana pun berada, jangan ragu. Call 110 jika ada gangguan Kamtibmas. Petugas Polri pasti datang langsung ke lokasi anda. Terima kasih Polri atas bantuannya selama ini,” tutupnya.

Layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan gratis kepada masyarakat, sebagai bagian dari semangat Presisi dan pelayanan publik yang lebih humanis. (Tim)

Ibu Muda Ini Tega Buang Bayinya Di Gang Kecil Kemanggisan Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Sebuah peristiwa memilukan terjadi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Seorang bayi perempuan ditemukan di sebuah gang kecil di Jalan Anggrek Cendrawasih RT 002/003 pada Selasa pagi, 24 Juni 2025.

Berkat gerak cepat dan ketelitian penyelidikan, Kurang dari 24 jam Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku yang diduga ibu kandung bayi tersebut.

Kapolsek Palmerah, KOMPOL Dr. Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan seorang perempuan berinisial KAD (29) yang diduga tega menelantarkan anak kandungnya sendiri.

“Pelaku mengakui bahwa bayi tersebut adalah anak kandungnya. Motif dari perbuatannya adalah karena rasa malu dan takut, lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan rekan kantornya yang telah berkeluarga,” ujar Kompol Eko saat dikonfirmasi, Kamis, 26/6/2025

Kasus ini bermula ketika seorang tukang sampah melihat sosok bayi tergeletak di dekat pagar gang kecil sekitar pukul 06.30 WIB.

Bayi tersebut kemudian diamankan oleh Ketua RT setempat dan dibawa ke bidan terdekat untuk pemeriksaan kesehatan awal, lalu dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah.

Tim Unit Reskrim Polsek Palmerah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, bersama Kanit Reskrim AKP Dede Sobari, S.H., M.H. dan Panit Reskrim IPDA Budi Nugroho, S.H., segera bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil analisa CCTV, terlihat seorang perempuan melintas membawa kantong tas biru ke arah gang pada pukul 00.31 WIB.

Beberapa detik kemudian, perempuan itu terekam kembali tanpa membawa tas, dan tangan kirinya tampak berlumuran darah.

Profiling dilakukan, dan pelaku akhirnya diketahui tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pada pukul 17.30 WIB di hari yang sama, pelaku berhasil diamankan saat pulang ke rumahnya.

Ia kemudian mengakui atas perbuatannya dan dibawa ke Mapolsek Palmerah bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 76B dan 77B UU No.35 tahun 2014 ttg perubahan atas UU No.23 tahun 2002 dan atau Pasal 305 KUHP. (Hdr/Sav)

Patok Tarif Parkir Rp 30 Ribu, Polsek Gropet Dan 3 Pilar Tertibkan Dua Jukir

Dutainfo.com-Jakarta: Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum dan menjawab keluhan masyarakat, Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Grogol Petamburan dan unsur 3 Pilar (TNI, Polri, dan Satpol PP) melakukan operasi penertiban juru parkir liar (jukir) di kawasan Grogol Petamburan, Rabu, 25 Juni 2025.

Operasi ini dilaksanakan sebagai respon atas adanya laporan warga terkait praktik jukir liar yang melakukan pungutan tidak wajar, bahkan mematok tarif hingga Rp 30.000 kepada pengguna kendaraan.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menjelaskan bahwa terdapat dua titik lokasi utama yang menjadi sasaran penertiban, yakni di sekitaran kawasan Helen dan Wing Heng.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait praktik jukir liar yang meresahkan. Kami langsung respon cepat dengan mengerahkan 58 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP,” ujar Kompol Reza saat dikonfirmasi, Kamis, 26/6/2025.

Dari hasil operasi tersebut, dua orang jukir liar berhasil diamankan, dan saat ini tengah dilakukan proses pendataan serta pembinaan lebih lanjut.

Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan dan fasilitas umum.

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan akan terus merespon setiap laporan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang tertib dan bebas dari praktik pungli atau tindakan melanggar hukum lainnya. (Tim)

Waspadai Modus Baru Ekstasi Dalam Kapsul, Diungkap Polisi

Foto: Narkoba jenis ekstasi modus baru dikemas dalam kapsul (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya, mengungkap modus baru yang digunakan para pengedar narkoba, jenis ekstasi, modus baru yakni ekstasi di haluskan atau digerus, selanjutnya dimasukan ke dalam kapsul sehingga menyerupai obat pada umumnya.

Kasus tersebut diatas dikatakan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (26/6/2025).

“Ya ada modus baru, yang kalian lihat di sebelah kanan, itu bukan kapsul biasa, itu adalah ekstasi, serbuk yang ada di dalam kapsul itu ekstasi,” ujar Kombes Pol David.

Masih kata Kombes Pol David, ini modus baru, seolah-olah seperti obat padahal itu adalah ekstasi, ada 14 ribu yang dikemas seperti obat kapsul pada umumnya.
(**)

Ketua Komjak: Jaksa agar bergaul dengan masyarakat dan tak arogansi

Foto: Kunker Ketua Komjak (ist)

dutainfo.com-Aceh: Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Pujiyono Suwadi, menyampaikan pengarahan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri di Aceh.

Beberapa point yang disampaikan Ketua Komjak adalah agar para jaksa tidak menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat.

“Pak Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memberikan perlindungan dengan adanya TNI dan Kepolisian, memang sudah saatnya jaksa yang mendapat kepercayaan Presiden maka itu juga kemudian harus dilindungi, kepercayaan Presiden itu yang kemudian tak boleh kita sia-siakan,” ujar Pujiyono, Rabu (25/6/2025).

Masih kata Pujiyono, kalau kita kemudian petantang-petenteng mentang-mentang dipercaya presiden, dipercaya masyarakat, perilaku itu kemudian menjadi asosial, nirkebajikan, maka juga akan muncul antipati.

Kita ingin korps Adhyaksa ini tetap dipercaya oleh publik, maka responnya teman-teman Kejaksaan harus menjaga kepercayaan mulai dari prilaku hingga konteks penegakan hukum sampai pergaulan kita bersama masyarakat.

“Para jaksa agar dapat bergaul dengan masyakarat, namun tidak dengan menunjukan arogansi sebagai penegak hukum,” ungkapnya.

Selain itu Pujiyono, menambahkan, Komjak juga terus melakukan pengawasan terhadap kinerja kejaksaan.

“Tiap bulan Komjak menerima sekitar 80 aduan dari masyarakat mulai dari kinerja hingga prilaku jaksa,” tutup Pujiyono.
(**)