Waspadai Modus Baru Ekstasi Dalam Kapsul, Diungkap Polisi

Foto: Narkoba jenis ekstasi modus baru dikemas dalam kapsul (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya, mengungkap modus baru yang digunakan para pengedar narkoba, jenis ekstasi, modus baru yakni ekstasi di haluskan atau digerus, selanjutnya dimasukan ke dalam kapsul sehingga menyerupai obat pada umumnya.

Kasus tersebut diatas dikatakan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (26/6/2025).

“Ya ada modus baru, yang kalian lihat di sebelah kanan, itu bukan kapsul biasa, itu adalah ekstasi, serbuk yang ada di dalam kapsul itu ekstasi,” ujar Kombes Pol David.

Masih kata Kombes Pol David, ini modus baru, seolah-olah seperti obat padahal itu adalah ekstasi, ada 14 ribu yang dikemas seperti obat kapsul pada umumnya.
(**)