
dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, menetapkan 9 tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, dan produk kilang pada PT Pertamina, dari 9 tersangka, ada Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.
“Ya yang bersangkutan adalah BO tadi sudah sangat jelas di PT Orbit Terminal Merak (OTM), jadi dia sekarang keberadaanya diduga tidak di dalam Indonesia,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Kamis (10/7/2025).
Adapun 9 orang yang dijadikan tersangka yakni:
1. Hanung Budya Yuktyanta (HB) Direktur Pemasaran Dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
2. Alfian Nasution (AN) VP Supply dan Distrubusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.
3. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) Tahun 2017-2018.
4. Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020.
5. Arie Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS).
6. Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.
7. Martin Haendra Nata (MH) Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019- 2021.
8. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
9. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
Penyidik pada Pidsus Kejagung, saat ini telah mentersangkakan 9 orang dalam kasus itu, 6 orang diantaranya petinggi subholding PT Pertamina dan 3 lainya pihak swasta.
Total seluruh yang dijadikan tersangka ada 18 orang.
(**)



