Ratusan Butir Tramadol Dan Hexymer Disita, Pedagang Obat Ilegal Diamankan Polsek Kalideres

dutainfo.com-Jakarta: Subnit Resnarkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G dan psikotropika yang dijual secara ilegal di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 6/5/2026

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A alias BOY (26) di sebuah toko plastik yang berlokasi di Jalan Daan Mogot RT 08 RW 02, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penjualan bebas obat keras daftar G di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, anggota Unit Resnarkoba Polsek Kalideres langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan di dalam toko plastik tersebut,” ujar Kompol Rihold, Senin (1/6/2026).

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo menjelaskan, Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis obat keras dan psikotropika tanpa izin edar yang disimpan di dalam toko.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sebanyak 701 butir Tramadol, 432 butir Hexymer, serta berbagai jenis obat psikotropika lainnya seperti Alprazolam, Diazepam, Lorazepam, Clonazepam hingga Methylphenidate.

Selain obat-obatan, petugas juga mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp337 ribu dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Tersangka berikut barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Kalideres guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 junto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 60 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Polsek Kalideres mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan obat keras daftar G tanpa resep dokter serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.

( Hdr/Ril )

Polres Jakbar Amankan Pria Yang Diduga Setubuhi Anak Di Tambora

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 23/5/2026

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Sat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan seorang pria berinisial AR (20) sebagai tersangka yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban seorang anak wanita yang masih dibawah umur

Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi menjelaskan Dimana pelaku diketahui mengenal korban dari teman korban sejak april 2026.

Kemudian pada Sabtu, 23/5/2026 korban diajak oleh pelaku kerumah pelaku dimana korban kemudian disetubuhi secara paksa hingga 3 kali

Dimana Korban berusaha menolak dengan cara merapatkan pahanya dan berusaha menendang pelaku, korban berusaha berteriak minta tolong, namun oleh pelaku mulut korban ditutup menggunakan telapak tangan pelaku.

Nunu Suparmi menambahkan, bahwa pihaknya menangani perkara ini dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan pemulihan kondisi korban.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban. Selain proses hukum terhadap tersangka, korban juga telah mendapatkan pendampingan psikologis serta penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kompol Nunu Suparmi saat dikonfirmasi, Minggu, 31/5/2026.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, para saksi, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait hasil pemeriksaan medis, serta merujuk korban untuk mendapatkan pendampingan psikologis melalui UPT P3A DKI Jakarta.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

( Hdr/Ril )

Wakapolres Jakbar Pimpin Razia Dan Patroli Mobile, Dua Orang Pembawa Obat Terlarang Terjaring

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan razia kejahatan jalanan dan patroli mobile pada Minggu dini hari (31/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 02.40 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., serta diikuti sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat, di antaranya Kabag Ren selaku Pamenwas, Wakasat Reskrim, Wakasat Resnarkoba, Wakasat Intelkam, Wakasat Samapta, Kasubag Dalops dan Kanit Lantas.

Patroli mobile dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, di antaranya kawasan TL Cengkareng, Ring Road Cengkareng, CNI Puri Kembangan, Jalan Kapuk Kamal hingga Jalan Daan Mogot.

Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan razia stasioner di sejumlah lokasi strategis, yakni Jalan Arjuna Utara Palmerah, Jalan Hayam Wuruk depan Pospol Glodok Tamansari, serta Jalan Tubagus Angke depan Polsek Tambora.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari.

Dari hasil pelaksanaan razia dan patroli, kamj berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang.

Keduanya selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Rezi Dharmawan menambahkan bahwa patroli dan razia kewilayahan akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia pada jam-jam rawan guna menjaga wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

( Hdr/Ril )

Patroli Dini Hari Polres Jakbar Sisir Titik Rawan, Antisipasi Kejahatan Jalanan

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan razia kejahatan jalanan dan patroli mobile pada Sabtu dini hari (30/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Metro Jakarta Barat Akbp Tri Bayu Nugroho serta melibatkan personel gabungan dari Polri dan TNI

Patroli mobile dilaksanakan dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan.

Rute patroli meliputi kawasan Daan Mogot, Grogol, Tomang, Slipi, Kembangan, Cengkareng, Tubagus Angke, Hayam Wuruk hingga Gajah Mada sebelum kembali ke Mako Polres Metro Jakarta Barat.

Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan razia stasioner secara serentak di sejumlah wilayah hukum Polsek jajaran, di antaranya Jalan Ring Road Rawa Buaya Cengkareng, Jalan Utan Jati Kalideres, Jalan Raya Ring Road Kembangan Utara serta Arteri Jalan Panjang Kebon Jeruk.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pencegahan tindak pidana curas, curat, curanmor, tawuran, kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba serta berbagai bentuk gangguan keamanan lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan patroli dialogis, pemantauan lokasi rawan, serta pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan dan orang yang dicurigai dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat Akbp Tri Bayu Nugroho mengatakan bahwa patroli dan razia kewilayahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat Jakarta Barat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan aman dan nyaman. Kehadiran personel di lapangan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas serta memberikan rasa tenang bagi masyarakat,” ujar Tri Bayu Nugroho

Dari hasil pelaksanaan patroli dan razia yang dilakukan hingga dini hari tersebut, tidak ditemukan kejadian menonjol maupun pelanggaran yang signifikan. Situasi wilayah Jakarta Barat terpantau aman, tertib dan kondusif.

Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya masing-masing.

( Hdr/Ril )

Polres Jakbar Gelar Razia Dan Patroli Mobile, Polisi Amankan Sajam

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan razia kejahatan jalanan dan patroli mobile pada Jumat dini hari (29/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Agung Nugroho, S.H., selaku Pamenwas didampingi IPTU Purwantoro Haryadi selaku Paping.

Sebanyak 68 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut yang terdiri dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP.

Patroli mobile dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Jakarta Barat mulai dari pukul 00.00 hingga pukul 04.00 pagi hari dari kawasan Daan Mogot, Grogol, Tomang, Slipi, Kembangan, Cengkareng hingga Tubagus Angke dan Hayam Wuruk.

Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan razia stasioner di sembilan titik berbeda yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, di antaranya kawasan Mangga Besar, Tambora, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk hingga Palmerah.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam jenis badik

Kegiatan patroli dan razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai aksi kriminalitas seperti curas, curat, curanmor, tawuran hingga gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

Petugas di lapangan juga tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat dengan tetap berpedoman pada SOP serta sistem pengamanan body system selama pelaksanaan tugas.

Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Agung Nugroho mengatakan bahwa patroli dan razia kewilayahan akan terus dilakukan secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kegiatan patroli dan razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif. Kami ingin masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir terhadap aksi kejahatan jalanan,” ujarnya.

( Hdr/Ril )