Mengaku Dibegal, Polisi Ungkap Laporan Palsu Demi Klaim Asuransi Laptop, Pelapor Meminta Maaf

dutainfo.com-Jakarta: Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat melalui Unit Resmob berhasil mengungkap fakta di balik laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang sebelumnya dilaporkan terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan secara menyeluruh, polisi memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi dan laporan yang dibuat pelapor merupakan laporan palsu.

Kasus bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Juli 2026, di mana pelapor mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat.

Dalam laporannya, pelapor menyebut dua orang pelaku merampas tas berisi uang tunai sebesar Rp1 juta dan satu unit laptop Lenovo Legion dengan total kerugian sekitar Rp27,3 juta.

Ia juga mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa pelapor, mengumpulkan alat bukti, serta melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan yang disampaikan.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben AY., S.H., didampingi Kasubnit Resmob Ipda Rama Dwijaya, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan ditemukan sejumlah kejanggalan yang akhirnya mengungkap fakta sebenarnya.

“Kami dari Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangani laporan dugaan pencurian dengan kekerasan. Setelah kami lakukan penyelidikan secara mendalam, ternyata kejadian tersebut tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, namun setelah kami dalami, peristiwa itu ternyata hanya cerita yang direkayasa,” ujar AKP George Ruben, Jumat, 24/7/2026

Ia menjelaskan, pelapor sengaja membuat laporan palsu agar dapat mengajukan klaim kepada perusahaan pembiayaan atas laptop yang masih dalam masa cicilan.

“Laptop tersebut bernilai sekitar Rp27,3 juta dan baru dibayar sekitar lima kali angsuran. Dengan dasar laporan polisi bahwa dirinya menjadi korban begal, pelapor bermaksud mengajukan klaim kepada pihak pembiayaan agar cicilan laptop tersebut dapat dihentikan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, pelapor akhirnya mengakui bahwa dirinya merekayasa seluruh peristiwa tersebut karena terdesak masalah ekonomi dan memiliki beban utang.

Motif utamanya adalah agar memperoleh klaim asuransi sehingga tidak lagi terbebani cicilan laptop.

Penyidik kemudian memverifikasi keberadaan laptop yang dilaporkan hilang. Hasilnya, laptop tersebut ternyata tidak pernah dirampas, melainkan sedang berada di pusat servis di kawasan Mangga Dua untuk menjalani proses perbaikan.

Fakta tersebut diperkuat dengan dokumen penerimaan servis dan bukti pembelian yang berhasil diverifikasi oleh penyidik.

Tak hanya itu, luka tusuk yang sebelumnya diklaim sebagai akibat aksi pelaku juga dipastikan merupakan luka yang dibuat sendiri oleh pelapor menggunakan gunting saat berada di kamar mandi rumahnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya, pelapor kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat video klarifikasi sekaligus mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat.

Dalam video klarifikasinya, Pria Berinisial AC menyampaikan permohonan maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya jajaran Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat.

“Saya memohon maaf kepada tim Kepolisian Republik Indonesia, Polsek Cengkareng, dan Polres Jakarta Barat atas laporan palsu yang saya buat terkait barang saya yang saya laporkan dijambret atau dibegal. Motif saya melakukan hal tersebut karena ingin mengklaim asuransi dan menghentikan cicilan laptop akibat kesulitan ekonomi. Saya bersedia mencabut laporan tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucapnya.

( Hdr/Ril )

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Hadir Saat Hendak Diperiksa Dalam Kasus Pencucian Uang

Foto: Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ist).

Dutainfo.com-Jakarta: Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), tak hadir saat dipanggil sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rabu (22/7/2026).

“Agenda pemeriksaan ini dikeluarkan oleh Tim 9, tim khusus yang dibentuk untuk mengusut kasus yang menyeret Febrie Adriansyah,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Rabu (22/7/2026).

Masih kata Anang, ada 4 orang yang dipanggil untuk melanjutkan kasus TPPU, salah satunya adalah eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, dan 3 orang lainya adalah dengan inisial DR, NH dan TS.

Ada dua orang saksi yang dipanggil dan tidak hadir mereka adalah, Febrie Adriansyah dengan alasan sakit.

Saksi dengan inisial NH disebut tidak hadir tanpa keterangan.

Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026, ujar Anang
(Tim)

Lewat Patroli Humanis Sat Samapta Polres Metro Jakbar Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

dutainfo.com-Jakarta: Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga membangun kedekatan dan mendengarkan langsung aspirasi warga.

Hal itu terlihat dalam kegiatan Patroli Dialogis Sambang yang dilaksanakan personel Sat Samapta Polres Metro Jakarta Barat di Warung Makan Bu Neneng, kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (23/7/2026) sore.

Patroli yang dipimpin IPTU Wahyu bersama tiga personel lainnya ini menyambangi pemilik warung, Yono, sebagai bagian dari upaya mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sekaligus memantau situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, personel Sat Samapta berdialog dengan warga, mendengarkan berbagai informasi terkait kondisi lingkungan, serta mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tempat tinggal masing-masing.

Selain memberikan rasa aman melalui kehadiran polisi di lapangan, personel juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.

Personel melaksanakan tugas dengan tetap mengedepankan prinsip buddy system sebagai bagian dari prosedur operasional dalam menjaga keselamatan selama bertugas.

Melalui patroli dialogis yang dilakukan secara rutin, Sat Samapta Polres Metro Jakarta Barat terus mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran polisi yang aktif menyapa, berdialog, dan mendengarkan warga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kepedulian bersama.

( Hdr/Ril )

Para Pejabat Yang Dimutasi Kejagung Ada Nama Erich Folanda Yang Jabat Dir Pengendalian OPS Jampidsus.

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, merotasi dan memutasi 29 pejabat struktural diantaranya ada Erich Folanda yang menjabat sebagai Wakajati Jawa Tengah, kini bergesar menjadi Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI.

1 Sila Haholongan: Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi Sekretaris Jamdatun.

2 Erich Folanda: Wakajati Jawa Tengah, menjadi Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus, Kejagung RI.

3 Muhammad Syarifuddin: Direktur Pengendalian Operasi pada Jampidsus, menjadi Kajati Sulawesi Selatan.

4 Sri Kuncoro: Kepala Biro Kepegawaian pada Jambin, menjadi Kajati DIY.

5 Arie Sudihar: Jaksa Ahli Utama menjadi Kepala Biro Kepegawaian pada Jambin.

6 Supardi: Kajati Kalimantan Timur menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada Rabu (22/7/2026).
(Tim)

Kapolsek Metro Tamansari Pimpin Apel Pengamanan Pelantikan DPC PKB, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman Dan Kondusif

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menggelar apel pengamanan sebagai bentuk kesiapan dalam mengawal kegiatan Pelantikan Anggota DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Seluruh Indonesia yang berlangsung di kawasan bersejarah Taman Fatahillah, Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (22/7/2026).

Apel pengamanan yang dilaksanakan di depan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Tamansari selaku Kapam Obyek, Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si., dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Metro Tamansari, Satuan Lalu Lintas, serta unsur Ormas Panji Bangsa.

Usai pelaksanaan apel, seluruh Perwira Pengendali (Padal) mengikuti Tactical Wall Game (TWG) sebagai langkah pemantapan strategi pengamanan di setiap titik penugasan.

Personel kemudian ditempatkan pada sejumlah sektor vital, mulai dari area pelantikan, jalur keluar masuk peserta dan tamu VVIP, pengaturan arus lalu lintas, hingga pengamanan lokasi parkir dan titik drop off peserta.

Pengamanan dilakukan secara profesional, humanis, dan persuasif guna memberikan rasa aman kepada seluruh peserta, tamu undangan, masyarakat, maupun wisatawan yang tetap beraktivitas di kawasan wisata Kota Tua.

Selain menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kehadiran personel kepolisian juga bertujuan memastikan kelancaran mobilitas pengunjung tanpa mengganggu aktivitas publik di kawasan tersebut.

Melalui kesiapan personel, pembagian sektor pengamanan yang terstruktur, serta koordinasi yang solid antarunsur pengamanan, Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik sehingga seluruh rangkaian Pelantikan Anggota DPC PKB Seluruh Indonesia dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif, sekaligus mencerminkan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang senantiasa mengedepankan pendekatan humanis.

( Hdr/Ril )