Parah, Ustaz Di Bekasi Ditangkap Polisi Cabuli Keponakan dan Anak Angkat

Foto: Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana (ist)

dutainfo.com-Bekasi: Seorang pria berinisial M (51), seorang ustaz, di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi, setelah diduga melakukan pencabulan terhadap keponakan dan anak angkatnya sendiri.

“Ya inisial pelaku Ustaz M,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra, kepada awak media, Kamis (25/9/2025).

Masih kata AKBP Agta, ulah pelaku M ini terbongkar setelah korban inisial ZA yang saat ini duduk di perguruan tinggi (Kuliah), melaporkan ke pihak keluarga.

Korban ZA ini melaporkan kelakuan bejat ayah angkatnya yang dilakukan terakhir pada 27 Juni 2025.

“Pada saat korban selesai mandi dan akan memakai pakean di kamarnya, tersangka M langsung masuk kamar korban, dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” ungkap AKBP Agta.

Saat itu korban tidak bisa berbuat apa-apa, setelah kejadian korban pun pergi dari rumah, sambung Agta.

Selanjutnya beberapa hari kemudian, korban pulang ke rumahnya dan langsung menceritakan ke keluarga besarnya bahwa korban telah disetubuhi atau dicabuli oleh tersangka.

“Jadi korban ini menceritakan kepada keluarga besarnya, tentang kelakuan bejat ayah angkatnya yang sudah melakukan aksi bejat itu kepada korban sejak sekolah kelas II SMP,” paparnya.

Tak hanya satu korbanya, pelaku juga disebut mencabuli hingga memperkosa korban SA yang merupakan keponakannya sendiri.

“Terdapat korban lainya yakni saudari SA yang telah disetubuhi dicabuli oleh tersangka dari kelas VI SD,” kata AKBP Agta.

Saat ini pelaku M sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
(**)

Raup Ratusan Juta Dari Judol 2 Pemuda Di Jakbar Ditangkap Polisi

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana siber.

Dua pemuda berinisial Na (27) dan Rl (25) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat saat mengoperasikan situs judi online di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, pada Rabu (17/9/2025) malam.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Arfan Zulkan Sipayung, menjelaskan bahwa kedua pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan cara menyebarkan pesan spam berisi promosi situs judi ke berbagai nomor acak melalui aplikasi Telegram.

Situs-situs tersebut antara lain Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, hingga Ares77.

Dalam praktiknya, NA bertindak sebagai pemilik situs sekaligus penerima aliran dana, sementara RL berperan sebagai operator dan admin.

“Keuntungan dari judi online ini dibagi rata. Selama tiga bulan beroperasi, para pelaku mengaku sudah mengantongi sekitar Rp100 juta, dengan rata-rata pemasukan Rp1,5 juta per hari,” ungkap Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/9/2025).

Uang hasil judi tersebut ditampung melalui rekening bank, lalu dialihkan ke aplikasi dompet digital.

Dari pengakuannya, kedua pelaku belajar membuat situs dan coding secara otodidak setelah lulus dari SMK.

“Mereka melakukannya atas dasar keinginan pribadi dan ekonomi, tanpa ada jaringan lain yang membantu,” tambah Twedi.

Dikesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menambahkan, kasus ini terbongkar berkat patroli siber.

“Jadi, kami mengecek dari TKP sendiri di Rawa Lele atau di Kalideres, mereka memiliki server sendiri,” tuturnya.

Keuntungan dari kegiatan tersebut dibagi dua oleh para tersangka.

Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. (Tim)

Personel Gabungan 4.645 TNI-Polri Diterjunkan Pengamanan Demo Hari Ini

dutainfo.com-Jakarta: Hari ini pasukan gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di kerahkan untuk pengamanan demo sebanyak 4.645 personel di tiga titik di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2025).

“Ya kekuatan pengamanan wilayah Jakarta Pusat 4.645 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP,” ujat Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada awak media, Kamis (25/9).

Masih kata Kombes Pol Susatyo, demo hari ini terbagi 3 titik yaitu di Silang Monas, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Jalan Jenderal Sudirman.

“Untuk di Silang Monas dan Kementerian LH, unjuk rasa dilakukan koalisi nasional untuk reformasi agraria, dan yang di Jl Jenderal Sudirman, dilakukan Asosiasi Petani Sawit Pasang Kayu,” ungkapnya.

Kami menghimbau agar masyarakat bisa melaksanakan aksi penyampaian pendapat dengan tertib, sambung Kombes Pol Susatyo.
(**)

Mantan Menpan RB Azwar Anas Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Chromebook

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, memeriksa mantan Menpan RB Abdulah Azwar Anas, sebagai saksi dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.

“Ya benar yang bersangkutan diperiksa penyidik,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Rabu (24/9/2025).

Masih kata Anang, Azwar Anas, dipanggil karena pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada tahun 2022.

“Dalam jabatan saat itu sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tahun 2022 sehubungan dengan penyidikan Chromebook,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui penyidik pada Pidsus Kejagung, telah menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.

Dalam hal ini penyidik juga menahan Nadiem Makarim.
(**)

Cekcok Berujung Maut Suami Di Kebon Jeruk Tega Bunuh Istri Sendiri

Dutainfo.com-Jakarta: Warga Kebon Jeruk Jakarta Barat digemparkan dengan penemuan mayat seorang perempuan berinisial S (49) di sebuah kontrakan di Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan, RT 011/005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, pada Selasa (23/9/2025) pagi.

Korban diketahui merupakan istri sah dari WN (53), yang ternyata menjadi pelaku pembunuhan.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini berawal dari pertengkaran rumah tangga.

“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban meninggal akibat dibunuh oleh suaminya sendiri. Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Kebon Jeruk,” ujar Kompol Aqsha, Rabu (24/9/2025).

Diketahui, pasangan ini telah menikah selama 29 tahun dan dikaruniai dua anak.

Namun, belakangan hubungan keduanya tidak harmonis.

korban meninggalkan pelaku, dengan alasan kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami

Pertengkaran memuncak saat korban hendak pergi ke Kendal, Jawa Tengah, yang membuat pelaku merasa takut kehilangan istrinya.

Dalam kondisi emosi, pelaku menjerat leher korban dengan tali tas hingga tak bernyawa.

Usai kejadian, pelaku mengunci rumah dan mendatangi Polsek untuk menyerahkan diri.

Polisi yang tiba di lokasi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di ruang tamu.

Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tali tas yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, telah diamankan.

Untuk perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (Tim)