Polda Metro Jaya Tetapkan Anak 14 Tahun Tersangka Kericuhan Jakarta, Diversi Hukum Diterapkan

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Aparat Polda Metro Jaya tetapkan 16 orang tersangka, perusakan dan pembakaran fasilitas umum saat kericuhan di Jakarta beberapa waktu yang lalu, diantara 16 orang tersangka, ada anak usia 14 tahun turut jadi tersangka.

“Ya, diantaranya 16 tersangka, terdapat satu orang statusnya anak,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, kepada awak media, Senin (15/9/2025).

Masih kata Kombes Pol Wira, pihaknya melakukan diversi hukum.

Diversi Hukum adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau musyawarah.

“Kami telah melakukan proses diversi, yang mana melibatkan Subdit Renakta, KPAI dan Stakeholder yang ada di Jakarta,” ungkapnya.

Sebanyak 16 tersangka ini merupakan klaster perusakan dan pembakaran fasilitas umum saat kericuhan terjadi, tersangka ini juga termasuk ke dalam total 68 tersangka yang diamankan terkait kericuhan Jakarta.
(**)

Orang Yang Diamankan Pasca Ricuh Di Jakarta Bukan Pendemo Kata Kapolda Metro Jaya

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Kapolda Metra Jaya), Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengatakan sejumlah orang yang diamankan pasca ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu, merupakan perusuh, yang merusak sejumlah fasilitas umum, dan bukan pendemo.

“Adapun seluruh tersangka yang kami amankan adalah para pelaku perusakan dan pembakaran bukan pendemo maupun pengunjuk rasa, sekali lagi saya tekankan bahwa yang kami amankan para pelaku perusakan dan pembakaran bukan pendemo dan pengunjuk rasa,” kata Irjen Pol Asep, Senin (15/9/2025).

Masih kata Irjen Pol Asep, penangkapan para tersangka ini sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.

“Hal ini kami lakukan sesuai instruksi Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, guna menindak tegas para pelaku aksi anarkis sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Asep.

Secara umum kami telah menangkap 16 tersangka dari 4 TKP berbeda, tutup Asep.
(**)

Hasil Ungkap Kasus Kurun Waktu 3 Bulan, Polres Jakbar Musnahkan 14,9 Kg Narkoba

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba.

Sebanyak 8,7 kilogram sabu dan 6,2 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus selama periode Mei hingga Agustus 2025 dimusnahkan pada Senin (15/9/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando S, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi dengan lima tersangka yang berhasil diamankan.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari kelengkapan tahap dua proses pelimpahan kejaksaan, sekaligus untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali,” ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, tim Labfor Mabes Polri terlebih dahulu melakukan pengecekan keaslian barang bukti.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu menggunakan air aki, sementara ganja dimusnahkan melalui pembakaran hingga habis.

Langkah tegas ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya laten narkoba.

Polres Metro Jakarta Barat berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi serta bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran barang haram tersebut. (Tim)

Patroli Skala Besar Polres Jakbar Dan TNI Terus Dilaksanakan

Dutainfo.com-Jakarta: Malam akhir pekan biasanya identik dengan ramainya aktivitas masyarakat.

Untuk memastikan warga merasa aman dan nyaman, Polres Metro Jakarta Barat mengintensifkan patroli kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak di jajaran Polsek.

Di tingkat Polres, patroli dilakukan dalam skala besar bersama 3 Pilar Jakarta Barat yang melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub.

Sebelum berangkat, apel patroli digelar di Lapangan Hijau Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu malam (13/9/2025), dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Sebanyak 79 personel gabungan diterjunkan dengan rute patroli yang menyusuri sejumlah titik strategis dan pusat keramaian, mulai dari Jalan Daan Mogot, Tubagus Angke, Kota Tua, Kali Besar, Gedong Panjang, hingga kawasan Tomang dan Tanjung Duren Raya, sebelum kembali ke Mako Polres.

Dalam pelaksanaan patroli, perwira pendamping AKP Sukardi (Kanit 6 Sat Intelkam) memimpin langsung jalannya pengawasan di lapangan.

Tidak hanya berfokus pada pencegahan gangguan kamtibmas, petugas juga terlihat menyapa warga dan pengguna jalan yang ditemui sepanjang rute.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan wujud komitmen Polres bersama unsur 3 Pilar dalam menjaga situasi kondusif di malam akhir pekan.

“Polri hadir bukan hanya untuk menjaga, tetapi juga memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di luar rumah. Kebersamaan dengan TNI, Pemda, dan warga menjadi kunci untuk menciptakan Jakarta Barat yang aman, nyaman, dan damai,” ungkapnya.

Dengan patroli ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati suasana malam akhir pekan dengan rasa aman, tanpa khawatir akan potensi gangguan keamanan. (Tim)

Wagub DKI, Jakarta Rano Karno, Pastikan Kenaikan Insentif RT/RW Di Oktober 2025

Foto: Wagub DKI, Jakarta Rano Karno (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Wakil Gubernur DKI, Jakarta Rano Karno, pastikan kenaikan insentif RT/RW Di Oktober 2025, namun secara bertahap.

“Anggaranya telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi,” ujar Wagub DKI, Jakarta Rano Karno, Minggu (14/9/2025).

Masih kata Rano, untuk insentif RT naik 25 persen, dari Rp 2 juta hingga kisaran Rp 2,5 juta per bulan, dan untuk RW sebelumnya Rp 2,5 juta menjadi Rp 3 juta per bulan, secara bertahap.

“Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap,” ungkap Rano.
(**)