Terkait Kasus Bea Cukai Rumah Pengusaha Heri ‘Black’ Digeledah KPK

Dutainfo.com-Jakarta: K PK geledah rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black, atas dugaan korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai.

“Ya, pengeledahan dilakukan pada Senin (11/5/2026), di rumah Heri Black, penyidik KPK menyita dokumen hingga barang bukti elektronik,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (13/5/2026).

Masih kata Budi, dari barang bukti yang diamankan tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini, upaya tersebut berupa pengondisian dari pihak eksternal.

“Hal ini dipandang atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan baik langsung maupun tak langsung, oleh karena itu penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan tersebut masuk unsur perintangan penyidikan atau tidak,” ungkapnya.

Sehari setelahnya penyidik kembali melanjutkan penggeledahan, lokasi penggeledahan di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Penyidik membongkar satu buah kontainer diduga berisi barang-barang impor dari pihak yang terafiliasi dengan PT Blueray Cargo.

“Kontainer kemudian dibuka dan berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya (Impor) yakni sparepart kendaraan,” ucapnya. (Tim)

Jaksa Agung Serahkan Uang Rp 10,2 T Kasus Hutan Ke Menkeu

Dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyerahkan uang hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), hasil denda itu uang sebesar Rp 10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektar disetor kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penyerahan uang triliunan dan lahan digelar di Kantor Kejagung, Kebayoran, Jakarta Selatan Rabu (13/4/2026).

Presiden RI Prabowo Subianto turut menyaksikan kegiatan itu.

“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp 10,2 triliun untuk disetorkan ke kas negara,” ujar ST Burhanuddin, Rabu (13/5/2026).

Masih kata Burhanuddin hasil denda ini akan digunakan untuk pajak PBB dan non-PBB. (Tim)

Aksi Curanmor Di Kembangan Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap Polsek Kembangan

Dutainfo.com-Jakarta: Unit Reskrim Polsek Kembangan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Sate Taichan Nyotnyot, Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat

Dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor mereka beraksi sebanyak 3 orang

Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A A (37), sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama saksi sedang berada di lokasi tempat makan Sate Taichan Nyotnyot sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin (11/5/2026) dini hari.

Saat itu saksi melihat sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya terparkir tiba-tiba menyala dan dibawa oleh orang tak dikenal.

“Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan. Saat berhasil mendekat, korban memastikan kendaraan tersebut adalah miliknya dan langsung berupaya menghentikan pelaku,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Selasa, 12/5/2026

Dalam aksi pengejaran tersebut, korban dibantu dengan anggota patroli Polsek Kembangan yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan untuk melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku

” Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A A (37), sementara dua pelaku lainnya dalam pengejaran petugas (DPO),” terang Taufik

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban dengan kondisi kunci kontak rusak, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta satu buah kunci palsu yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tutup Kompol Moch Taufik Iksan. (Tim)

Patroli Jalan Kaki, Polsek Kebon Jeruk Hadirkan Rasa Aman

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di siang hari, Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat menggelar kegiatan patroli kewilayahan melalui strong point dan patroli jalan kaki di sepanjang Jalan Arjuna Utara, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Duri Kepa IPDA Kaboul Sudiyanto selaku Pawas Mako bersama anggota piket fungsi.

Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curas, curat, curanmor (3C), tawuran remaja, aksi premanisme hingga aktivitas debt collector atau mata elang yang meresahkan masyarakat.

Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, petugas juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui patroli dialogis dan jalan kaki guna mendengarkan aspirasi warga sekaligus memberikan imbauan kamtibmas.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nur Aqsha Ferdianto, S.E mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

“Patroli kewilayahan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus mempererat hubungan antara polisi dengan masyarakat,” ujarnya.

( Hdr/Ril )

Polda Metro Jaya Bersama Polres Jakbar Panen Sawi Hidroponik Dan Ikan Untuk Ribuan Penerima Manfaat SPBG Palmerah

Dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan panen sayuran sawi hidroponik dan juga ikan patin di greenhouse SPBG Palmerah, Jakarta Barat, Senin sore (11/5/2026).

Kegiatan panen tersebut dipimpin oleh Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Ardanto Nugroho.

Dalam kesempatan itu, Ardanto menyampaikan bahwa panen kali ini merupakan siklus kedua yang dilaksanakan di greenhouse SPBG Palmerah.

“Sore ini kami melakukan panen sayuran sawi di greenhouse SPBG Palmerah, Polda Metro Jaya. Ada tiga meja sawi yang dipanen dengan estimasi total sekitar 80 kilogram,” ujar Ardanto di lokasi, Senin (11/5/2026).

Hasil panen tersebut nantinya akan langsung dimanfaatkan sebagai bahan baku menu makan bagi sekitar 2.529 porsi penerima manfaat yang dilayani SPBG Palmerah pada hari berikutnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan rantai pasok bahan pangan sekaligus mendukung ketersediaan menu sehat dan bergizi.

Menurut Ardanto, metode hidroponik yang digunakan membuat sayuran lebih higienis karena ditanam tanpa menggunakan pestisida.

Selain menghasilkan sayuran sehat, greenhouse SPBG Palmerah juga mengembangkan sumber protein mandiri berupa budidaya ikan patin yang nantinya turut disajikan sebagai menu makanan bagi para penerima manfaat.

“Kami juga memiliki sumber protein dari ikan patin yang akan dipanen dan dijadikan bagian dari menu di SPBG Palmerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengembangan greenhouse tersebut bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan internal SPBG Palmerah, tetapi juga dipersiapkan untuk mendukung suplai bahan pangan bagi SPBG lain di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari. (Tim)