Polres Jakbar Tangkap 37 Pelaku Curanmor Dan Amankan 47 Motor

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Selama periode Juli 2023, Polres Jakarta Barat berhasil menangkap 37 tersangka curanmor dan mengamankan 47 motor hasil kejahatan, di wilayah Jakarta Barat.

“Ya sepanjang tanggal 1 hingga 31 Juli 2023, Polres Jakarta Barat bersama Polsek Jajaran berhasil mengungkap 28 TKP pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Jakarta Barat, kemudian dari 28 TKP tersebut kami berhasil mengamankan 37 tersangka,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, kepada awak media, Senin (31/7/2023).

Masih kata Kombes Syahduddi, para tersangka yang diamankan memiliki peran sebagai eksekutor hingga penadah.

“Selain eksekutor dan penadah ada juga yang berperan diduga memalsukan surat-surat kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Total ada 47 motor yang kita amankan selama satu bulan terakhir, ada juga surat-surat kendaraan dan kunci T yang digunakan para pelaku.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi, juga mengatakan mempersilahkan masyarakat yang merasa kehilangan motor dan telah mengajukan laporan untuk bisa datang ke Mapolres Jakarta Barat.

“Sejauh ini ada 17 warga pemilik motor yang bisa dihubungi,” kata Syahduddi.
(Tim)

Korban Penipuan Apresiasi Program Hotline Polda Metro Jaya Respon Cepat Dan Tangkap Tersangka

dutainfo.com-Jakarta: Alexander Foe salah satu korban penipuan investasi bisnis yang dilakukan oknum RG sangat berterimakasih dan mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, yang mana pada hari Jum’at, 28 Juli 2023 telah berhasil meringkus tersangka RG setelah sempat buron (DPO)selama 3 tahun dan melarikan diri ke luar negeri.

Alex juga sangat menghargai program Hotline Kapolda yang merespons cepat laporannya.

Diketahui dalam siaran persnya Alexander menerangkan bahwa,”RG adalah seorang penipu ulung yang diduga kerap melakukan kejahatannya dengan modus mendirikan sekolah bisnis. Dia mengiming-imingi serta merayu muridnya untuk melakukan investasi mendirikan bisnis bersama dengan janji-janji keuntungan besar berkedok semangat ‘social entrepreneurship’, ideologi nasionalis, dan spiritual,” terangnya.

“Adapun modus yang dilakukan tersangka RG mempunyai program Bincang Bisnis
yang dilakukan dengan konsisten di Bandung dan Jakarta tiap minggu, forum di mana orang boleh datang untuk bertanya seputar masalah bisnis. Di situlah RG melakukan perekrutan murid-muridnya yang kelak menjadi mangsa program kejahatan PENIPUAN dia,” jelas Alexander lagi.

Calon murid diminta untuk menjadi member sekolah bisnis dia dan akhirnya diminta untuk melakukan funding atau mencari
modal untuk bisnis yang akan dibangun bersama.

“RG diduga sudah bekerjasama dengan notaris dan bank untuk merancang segala sesuatunya dengan terstruktur dan hati-hati sehingga waktu saya dan korban lainnya melaporkan kejahatannya pun banyak perkara jatuhnya di ranah abu-abu hukum niaga dan korporasi, ” tambah Alex. 

RG mengaku dirinya lulusan Harvard University dan kembali ke Indonesia untuk membangun generasi muda Indonesia dengan memberikan pendidikan melalui sekolah bisnisnya GKMIBS (Garuda Kirana Mahardika International Business School). Kejahatan RG adalah kejahatan kerah putih dan diduga melibatkan banyak surat negara dan pejabat negara di dalamnya.

“Harapan saya kiranya kasus yang menimpa saya ini, dengan bantuan kepolisian Metro Jaya akan segera menemukan jalan terang untuk MENGUNGKAP siapa sosok tersangka kerah putih RG ini. Hal ini untuk mempertanggungjawabkan kerugian yang saya alami sebagai salah satu korbannya.”. (Tim)

Terkait 7 Oknum Polisi Yang Aniaya Mati Pelaku Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Teliti Surat Perintah

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tujuh oknum polisi dari Diresnarkoba Polda Metro Jaya yang melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap terduga pelaku narkoba, sudah di proses Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

Selanjutnya penyidik pada Direskrimum Polda Metro Jaya, akan mendalami apakah penangkapan terhadap pelaku narkoba itu dilengkapi surat perintah.

“Ya kami akan teliti lebih lanjut, apakah tim ini pada saat melakukan kegiatan didasarkan atas surat perintah, kita akan teliti,” ujar Dirkrimum Polda Metro Kombes Pol Hengki Haryadi, kepada awak media, Sabtu (29/7/2023).

Selanjutnya masih kata Kombes Hengki, pihaknya juga akan mendalami mengapa ke 7 oknum polisi ini melakukan kekerasan secara eksesif, yang jelas ini adalah delik materiil ada akibat orang meninggal dunia.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menambahkan, pihak Polda Metro Jaya telah menetapkan 7 oknum polisi ini sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
(Tim)

Beda Pendapat 2 Pimpinan KPK Soal OTT Basarnas

dutainfo.com-Jakarta: Kisruh di KPK, dua pimpinan KPK, beda pendapat soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat di lingkungan Basarnas, yakni Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Diberitakan sebelumya, tim OTT KPK, berhasil menangkap tangan dugaan suap di Basarnas, yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan tiga pihak swasta, dimana Letkol Adm Afri menjabat sebagai Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas.

Selanjutnya KPK, menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas, adapun tiga orang dari pihak swasta selaku penyuap, dan dua orang petinggi Basarnas diduga penerima suap yakni Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Inilah yang menjadi kisruh di tubuh KPK, pasalnya Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI), Marsda TNI Agung Handoko, keberatan dengan penetapan status tersangka dua perwira aktif TNI oleh KPK yakni Marsdya TNI Henri dan Letkol Adm Afri.

Menurut Danpuspom TNI Marsda TNI Agung, yang bisa menetapkan tersangka anggota TNI aktif adalah Polisi Militer.

Sementara Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro, menambahkan soal aturan proses hukum di militer, aturan hukum terhadap prajurit TNI sudah termaktub dalam Undang-Undang.

Laksmana Muda TNI Kresno, menambahkan kewenangan penangkapan hingga penahanan anggota TNI hanya boleh dilakukan oleh 3 pihak TNI.

“Yang pertama adalah atasan yang berhak menghukum (Ankun), kedua Polisi Militer, dan ketiga Oditur Militer, jadi selain tiga ini tidak punya kewenangan melakukan penangkapan dan penahanan,” ungkapnya.

Soal kisruh tersebut KPK melalui Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, telah meminta maaf pada pihak rombongan TNI yang menyambangi gedung KPK pada Jumat 28/7/2023) sore, yang dipimpin Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko.

“Disini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan, oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada awak media, Jumat (28/7/2023).

Masih kata Johanis Tanak sekali kami mohon maaf, dan menyatakan khilaf karena ada kekeliruan dalam koordinasi penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi di kasus suap pengadaan barang dan jasa Basarnas.

Beda pendapat pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyalahkan tim OTT penyelidik KPK, terkait OTT pejabat Basarnas yang notabene adalah perwira aktif TNI, sementara Wakil Ketua KPK lainya yakni Alexander Marwata dalam keterangan pers nya menegaskan, jika terjadi kesalahan dalam kasus itu, maka itu tanggung jawab pimpinan KPK.

“Saya tidak menyalahkan penyelidik/penyidik, maupun jaksa KPK, mereka sudah bekerja sesuai dengan kapasitas dan tugasnya,” ujar Alexander Marwata, kepada awak media, Sabtu (29/7/2023).

Masih kata Alexander, dirinya membantah adanya kekhilafan yang dilakukan tim penyelidik dalam menangani kasus OTT di Basarnas.

“Jika terjadi kesalahan dalam kasus ini, itu tanggung jawab pimpinan, dan jika dianggap ada kekhilafan itu kekhilafan pimpinan KPK,” ungkap Alexander.
(Tim)

Keren Kapolres Jakbar dan Kapolsek Cengkareng Inisiatif Renovasi Rumah Warga

dutainfo.com-Jakarta: Polres metro jakarta barat melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan melakukan peresmian bedah rumah salah satu rumah milik warga ibu fina (60) di jl timbul jaya kp duri rt 06/04 no. 90 kel Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat, Jum’at, 28/7/2023.

Dimana diketahui rumah ibu fina (60) yang berukuran 2.5 x 7 m tersebut rubuh akibat hujan lebat beberapa waktu yang lalu dan sempat melukai pemilik rumah tersebut.

Kegiatan bedah rumah ini merupakan inisiatif dari kapolres metro jakarta barat Kombes pol M Syahduddi dan kapolsek cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang untuk melakukan renovasi terhadap rumah Ibu Fina

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Bedah rumah adalah salah satu bentuk kegiatan sosial yang di canangkan jajaran nya dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di lingkungan yang kurang mendukung.

Melalui kegiatan ini, Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan perhatian dan dukungan untuk melakukan upaya perbaikan kondisi hunian warga di daerah tersebut.

“Dimana kami menerima informasi bahwa ada salah satu rumah warga yang rubuh akibat hujan diwilayah Cengkareng Jakarta Barat,” ujar Kombes pol M Syahduddi, Jum’at, 28/7/2023.

Syahduddi menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian polri kepada masyarakat

“Semoga bantuan yang diberikan oleh Polres Metro Jakarta Barat dapat memberikan dampak positif dan memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi penerima manfaat,” ucap Syahduddi.

Selain itu, Kegiatan pemotongan pita dan serah terima kunci rumah bakti sosial bedah rumah ini adalah momen penting yang menunjukan komitmen dan kontribusi Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan

kegiatan sosial seperti ini tidak akan terwujud tanpa kerjasama dari berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, masyarakat, dan donatur yang ikut serta dalam mendukung dan melaksanakan kegiatan ini.

Semoga semakin banyak inisiatif semacam ini untuk memberikan dampak positif bagi kehidupan banyak orang yang membutuhkan tutupnya.

Selain itu tampak terlihat juga adanya pemberian sembako kepada warga sekitar

Tampak terlihat hadir dalam kegiatan bakti sosial tersebut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Kasat Binmas Kompol Fernando Saharta Saragi, Kapolsek Cengkareng kompol Hasoloan Situmorang, sertu Rital mewakili Danramil 04/CKR, Lurah Duri Kosambi Bp Heri nurdin, para tokoh masyarakat maupun tokoh agama setempat. (Tim)