Polsek Tamansari Jakbar Tingkatkan Keamanan Melalui Security Assessment Kesiapan Natal

dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya memastikan dan memberikan kenyamanan selama pelaksanaan perayaan ibadah Natal, Polsek Metro Tamansari menggelar Security Assessment di sejumlah gereja di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu, 23/12/2023.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan yang dapat terjadi selama perayaan ibadah Natal.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, menyampaikan bahwa kegiatan Security Assessment ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang akan melaksanakan ibadah Natal.

“Jajaran Polsek Metro Tamansari melakukan assessment security guna mengantisipasi adanya potensi gangguan yang tidak diinginkan selama perayaan ibadah Natal,” ujarnya, Sabtu, 23/12/2023.

Salah satu gereja yang menjadi fokus Security Assessment adalah Gereja Kristus Yesus di Mangga Besar, serta gereja-gereja lain di Wilayah Hukum Polsek Tamansari.

Dalam pelaksanaan Security Assessment di Gereja Kristus Yesus Mangga Besar, pihak kepolisian bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak keamanan gereja setempat.

Dalam hasil assessment, tercatat bahwa gereja tersebut telah dilengkapi dengan CCTV sebanyak 130 titik dan metal detector, yang berada dalam kondisi baik dan berfungsi optimal.

Hal ini juga kami pastikan untuk memastikan keamanan digereja sudah sesuai dengan prosedur keamanan

Nantinya diperkirakan terdapat sekitar 3000 jemaat yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan kebaktian natal.

Kami berharap melalui kegiatan ini, keamanan dan ketertiban selama perayaan ibadah Natal dapat terjaga dengan optimal, memberikan rasa aman kepada jemaat dan masyarakat sekitar gereja. (Tim)

Warga Curhat Ke Kapolres Jakbar Terkait Kembang Api hingga Judi Online

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat serta menjawab berbagai keluhan yang dihadapi oleh warga, Kombes Pol M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, menggelar kegiatan “Jumat Curhat” Bersama Warga Rt 01/03 Kalideres di Halaman Sekolah Almaka, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat, 22/12/2023.
Acara ini merupakan bagian dari Program Jumat Curhat Polda Metro Jaya, yang bertujuan mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban.

Dalam sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa Program Jumat Curhat diinisiasi untuk membuka saluran komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami ingin mendengar secara langsung masukan dan keluhan dari masyarakat, terutama terkait situasi kamtibmas di sekitar lingkungan mereka,” ujarnya dilokasi, Jumat, 22/12/2023.

Kapolres dalam sambutannya adalah mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks yang belum tentu kebenarannya.

Ia juga menyampaikan bahwa dengan memasuki tahap kampanye selama 75 hari, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) harus tetap terjaga.

Kapolres menekankan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum dipercayai dan mengajak semua pihak untuk menjaga kebersamaan.

“Mari sama-sama kita jaga lingkungan kita, tanpa peran bersama kita tidak bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa warga memberikan keluhan. H. SAALI, selaku tokoh agama, menyampaikan kekhawatiran tentang potensi kebakaran di Rw. 03 Kel. Kalideres yang merupakan daerah padat penduduk.

Ia meminta agar Kepolisian memberlakukan larangan membakar kembang api.

Menjawab keluhan tersebut Kapolres Metro Jak Bar menjawab dengan menyatakan perhatian terhadap malam tahun baru, menjelaskan bahwa sementara kembang api boleh beredar sesuai peraturan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap importir, gudang, dan penjual, serta memberikan himbauan kepada masyarakat.

Sementara Ibu LISWATI, kader PKK Rw. 03 Kel. Kalideres, memberikan curhatannya mengenai upaya mencegah dan menangani Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kapolres Metro Jak Bar menanggapi dengan mengatakan bahwa peristiwa KDRT adalah hal yang menjadi perhatian. Ia mendorong agar warga yang menemui masalah KDRT segera melaporkan ke pihak kepolisian.

Selanjutnya, WAHYUDIN, warga Rw. 03 Kel. Kalideres, menyoroti maraknya judi online yang meresahkan warga dan menanyakan cara mencegahnya. Kapolres Metro Jak Bar menjelaskan bahwa judi online menjadi fenomena dalam masyarakat dan dapat meningkatkan kejahatan.

Pihak kepolisian telah membentuk unit khusus untuk menangani kejahatan online, dan di tingkat Polda akan dibentuk Direktorat Cyber Crime yang akan memperkuat penanganan kasus tersebut.

Dalam kesempatan tersebut usai acara kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan cinderamata berupa jam dinding dan lampu senter kepada ketua RW 03 Kel Kalideres

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakapolres Metro Jak Bar Akbp Sarly Sollu, Kasat Samapta Akbp Agung Julianto, Kasat Binmas Kompol Agung Nugroho, Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, Camat Kalideres Wukir Prabowo, Danramil Kalideres diwakili Ba insan Kalideres Sertu Taat Tahyudi, Lurah Kalideres Ian Aminudin, Ketua DKM Masjid Almaka Ustadz. H. Abdul Majid, Pengurus Yayaaan Almaka Drs. H. Mutaalim, Tokoh Agama Ustadz H. Saali

Dengan menggelar kegiatan Jumat Curhat, Kapolres Metro Jakarta Barat membuktikan komitmennya untuk merespons aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung, menjadikan langkah-langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta Barat. (Tim)



Barang Bukti Sabu 29 Kg Dan 32 Ribu Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polri Dan Bea Cukai Pusat

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Di rektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Pusat, musnahkan 29 Kg sabu dan 32.258 botol minuman keras ilegal, ini merupakan operasi gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan Polri-Ditjen Bea Cukai.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di lapangan Kantor Bea Cukai Pusat, Jl Jenderal Ahmad Yani, Jakarta Timur pada Kamis (21/12/2023).

“Ya narkotika dan ribuan botol miras ilegal itu didapat dari tempat hiburan malam yang dicurigai, hal ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi bahwa awal triwulan keempat tahun 2023 perihal banyak peredaran ekstasi di tempat hiburan malam,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (21/12).

Masih kata Brigjen Pol Mukti Juharsa, adapun narkotika jenis sabu yang ditemukan 29 Kg, ekstasi 105 butir, kokain 4,6 Kg, ganja 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tanpa izin sebanyak 32.258 botol.

Dari hasil operasi gabungan ini 210 orang positif narkoba dari hasil tes urine.
(**)

Ini Kata Kapolda Metro Jaya Terkait Firli Bahuri Absen Pemanggilan Penyidik Hari Ini

dutainfo.com-Jakarta: Ketua KPK non aktif Firli Bahuri tak hadir alias absen hari ini di pemanggilan penyidik, terkait tersangka perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, angkat bicara dalam hal tersebut, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa, kalau itu tidak diindahkan ya ada surat perintah penangkapan.

“Kalau masih tak diindahkan ya ada surat perintah penangkapan,” ujar Irjen Pol Karyoto, kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Masih kata Karyoto, untuk pemeriksaan ketiga ini, polisi sudah melayangkan surat panggilan pertama untuk Firli, tetapi yang bersangkutan tak hadir (absen), sehingga penyidik kepolisian akan melayangkan panggilan lagi disertai surat perintah membawa, namun apabila panggilan berikutnya tidak patuh juga, polisi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Sementara terpisah, Fikri Bahuri melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar, mengatakan Firli Bahuri hari ini sedang ada kegiatan penting.

“Hari ini ada kegiatan dan waktunya bersamaan, jadi tak bisa hadir, kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda,” ujar Ian seperti dikutip detik.com.

Sebelumya Firli Bahuri diketahui mengajukan gugatan praperadilan, namun Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyatakan permohonan itu tidak dapat diterima.
(**)

Korlantas Polri Himbau Pengguna Pelat Khusus Dan Rahasia Palsu Bisa Di Pidanakan 6 Tahun Penjara

Foto: Direktur Regiden Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kepolisian akan menggelar razia besar-besaran Di Jakarta terkait kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor khusus dan pelat rahasia palsu.

Hal tersebut dikatakan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

“Ya razia ini terpaksa digelar karena banyak pemilik kendaraan memalsukan pelat khusus dan pelat rahasia palsu,” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus, kepada awak media, Rabu (20/12/2023).

Masih kata Yusri, salah satu pelat yang dipalsukan adalah pelat nomor dengan kode ZZ.

“Seluruh kendaraan dengan kode ZZ sudah terdaftar dalam database Korlantas Polri, karena itu semestinya tak sulit untuk mengindentifikasi mana pelat khusus dan rahasia yang asli atau palsu,” ungkap Yusri.

Apabila nanti saat razia, polisi menemukan pelat khusus dan rahasia palsu, kami tak akan segan-segan untuk menindak pengendara dengan Pasal 263 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP tentang Pemalsuan dan turut serta dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara, sambung Yusri.

Kami menghimbau bagi pengguna Pelat nomor khusus dan rahasia palsu agar segera mencopotnya sebelum ditindak.

“Semua pelat nomor palsu segera dicopot, kalau tidak kami tersangkakan dengan UU KUHP,” tegas Yusri.
(**)