Polres Jakut Amankan 21 Orang Positif Sabu Di Kampung Bahari

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Saat melakukan pengerebekan di Kampung Bahari Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara, mengamankan 26 orang, 21 orang positif narkoba jenis sabu.

“Ya 21 orang positif sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho kepada awak media, Minggu (10/3/2024).

Masih kata AKBP Prasetyo, sedangkan 5 orang lainya dinyatakan negatif, dan dikembalikan ke pihak keluarga.

“Untuk yang 21 orang positif sabu akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Selain mengamankan para tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya senjata api rakitan, airguns, butir peluru, senjata tajam, narkotika jenis sabu dan ganja, sambung AKBP Prasetyo.

Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat.

“Informasi yang kami dapat bandar-bandar ini mengedarkan di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat, serta Jakarta Selatan,” paparnya.
(Tim)

Terpidana DPO Korupsi Pengelolaan Keuangan BUMD Lampung Ditangkap Tim Kejaksaan

Foto (ist)

dutainfo.com-Lampung: Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri Bandarlampung serta Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta berhasil menangkap terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO), Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan pada salah satu BUMD Provinsi Lampung.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi Hasan melalui Kasi Intelijen Angga Mahatama, mengatakan Alhamdulilah berkat kerjasama Tim Tangkap Buronan gabungan Kejaksaan berhasil mengamankan terpidana DPO berinisial AJ.

Masih kata Angga Mahatama, DPO AJ diamankan saat berada di wilayah Kelurahan Tinap JL Raya Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada tanggal 7 Maret 2024, dan selanjutnya dibawa ke Kejati Lampung, guna dieksekusi.

“Jadi terpidana AJ selama proses persidangan telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 350 juta subsider 4 bulan penjara dan uang pengganti Rp 2.033.671.737 subsider hukuman selama 3 tahun jika harta benda tak mencukupi,” ungkapnya.

Kepada para DPO lainya, agar segera menyerahkan diri, tak ada tempat yang aman untuk bersembunyi.
(**)

Ini Harapan Danjen Kopassus Yang Baru Dilantik Brigjen TNI Djon Afriandi

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI AD (Kopassus), yang baru dilantik Brigjen TNI Djon Afriandi, berharap prajurit Kopassus harus profesional, modern, dan punya karakter.

Selepas Sertijab jabatan Danjen Kopassus dari Mayjen TNI Deddy Suryadi kepada Brigjen TNI Djon Afriandi yang dilaksanakan di lapangan Makopassus Cijantung, Jakarta Timur, pada Jumat (8/3/2024), harapan itu langsung dikatakan Brigjen TNI Djon Afriandi.

“Prajurit Kopassus harus profesional, adaptif, dengan perkembangan yang terjadi, dan harus mengikuti perkembangan teknologi, sehingga kedepan prajurit Kopassus ini modern,” ujar Brigjen TNI Djon Afriandi, Jumat (8/3).

Masih kata Brigjen TNI Djon Afriandi, modern saja tak cukup, yang kami terapkan adalah keimanan dan ketakwaan yang kuat, sehingga dia punya karakter yang hebat, kalau tak punya itu bisa mendukung profesionalisme adaptif, dan bisa menggunakan teknologi modern dengan baik dan tepat.

Sementara pejabat lama Mayjen TNI Deddy Suryadi, mengatakan optimis pada pejabat baru Danjen Kopassus Brigjen TNI Djon Afriandi, beliau adalah sosok yang tepat untuk mengisi posisi Danjen Kopassus.

“Pak Djon ini bukan orang asing lagi di Kopassus, beliau sama-sama di kesatuan Kopassus mulai dari grup satu, grup dua, di Jakarta dan Bandung,” ungkapnya.
(**)

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Polsek Tambora Bersih-Bersih Masjid

dutainfo.com-Jakarta: Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan1445 Hijriah personil Polsek Tambora melaksanakan kegiatan sosial bersih-bersih Masjid, salah satu Masjid yang di bersihkan oleh personil Polsek Tambora di Masjid Al Mubarokah di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jumat (08/03/2024).

Kegiatan bersih-bersih Masjid tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana khusuk dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.

Dengan bersenjatakan sapu, kain pel, selang, ember, dan peralatan pembersih, personil Polsek Tambora sigap membersihkan setiap sisi masjid yang dirasa kurang bersih.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida mengatakan “Kegiatan bersih-bersih Masjid di wilayah Tambora ini dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan” ucap Kapolsek

Lanjut Kapolsek “Tujuan dari bersih bersih masjid ini, selain untuk menyambut bulan suci Ramadhan, juga untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa” ucap Kapolsek.

Selain bersih-bersih Masjid pihak Polsek Tambora juga memberikan paket sembako kepada Marbot Masjid sebagai wujud kepedulian pihak kepolisian terhadap marbot-marbot Masjid. (Tim)

Mantapp, Jaksa Kejari Depok Tangkap Penyelundup Narkoba

dutainfo.com-Depok: Terpidana yang baru di vonis 6 tahun 3 bulan dengan kasus narkoba, Achmad Fauzi Kurniawan (28), kembali duduk di kursi pesakitan pasalnya Achmad Fauzi Kurniawan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam rutan Depok.

“Ya benar yang bersangkutan kedapatan mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu lebih dari 5 gram dan ganja 8 gram yang dibantu rekanya Ahmad Syahroni (28),” ujar Kasi Intelijen Kejari Depok Arief Ubaidillah, kepada awak media, Kamis (7/3/2024).

Masih kata Ubaidillah, Ahmad Syahroni ini ditangkap di Pengadilan Negeri Depok oleh petugas Kejaksaan Kejari Depok.

“AS ditangkap saat berusaha melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ganja, modusnya memasukan paket narkoba kedalam makanan yang diberikan ke tahanan di PN Depok,” ungkapnya.

Berkat kesigapan petugas dari Kejaksaan Negeri Depok ini yang saat itu sedang bertugas di PN Depok, AS berhasil ditangkap dan di serahkan ke petugas kepolisian dari Mabes Polri yang saat itu tengah berada di PN Depok.

Dari keterangan Ahmad Syahroni, mengakui peredaran narkoba ini dikendalikan terpidana Achmad Fauzi Kurniawan, sambung Kasi Intelijen Ubaidillah.

“Perbuatan narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam rutan hingga ke PN Depok, akan ditindak tegas sesuai aturan ketentuan hukum berlaku,” tegasnya.

Statusnya pernah dihukum, serta modusnya operandinya terdakwa yang tergolong canggih dan lokasi perbuatan di Pengadilan Negeri, tentu ini akan menjadi pertimbangan kami dalam menuntut hukuman terhadap Achmad Fauzi Kurniawan.
(Tim)