Tim Pam SDO Satgas 53 Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung melalui Tim Sumber Daya Organisasi Satgas 53 menangkap seorang pria yang mengaku sebagai jaksa yang berdinas di Direktorat D Jamintel Kejaksaan Agung RI.

“Ya benar Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Satgas 53 Kejagung RI, berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai jaksa berinisial IY,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana kepada awak media, Selasa (5/1/2023).

Masih kata Ketut, IY diamankan karena adanya indikasi penyalahgunaan pemakaian seragam kejaksaaan untuk tujuan tertentu.

“IY ini mengaku kepada temanya sebagai jaksa yang pernah bertugas di Kejari Palembang, Kejari Jakarta Selatan, dan Di Direktorat D Pada Jaksa Agung Muda Intelijen,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan IY ini memiliki 3 seragam dinas kejaksaan lengkap yakni PDH, PDL, dan Seragam Direktorat D Bid Intelijen warna abu-abu.

“IY mengaku ke tiga seragam telah dibakar dirinya didepan keluarganya,” papar Ketut.

Jadi sambung Ketut, IY ini memakai seragam kejaksaan untuk gagah-gagahan demi kepentingannya dan mencari pasangan.

Namun kami tetap memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam kejaksaan oleh saudara IY, maka perlu dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik saudara IY, tutup Ketut.
(Tim)

Klinik Pratama Polres Jakbar Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna Kesehatan

dutainfo.com-Jakarta: Klinik Pratama yang berada di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat meraih prestasi gemilang dengan berhasil meraih sertifikat akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Sertifikat ini diterbitkan oleh Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Azhar Jaya, SH., SKM., MARS, dan ditandatangani oleh Ketua Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna, Dr. Dian Ernawati, Mkes.

Pengakuan ini menegaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat telah memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan.

Dengan mendapatkan predikat Lulus Paripurna, klinik ini kini diakui sebagai penyedia layanan kesehatan yang memenuhi kualitas dan standar.

Kasi Dokkes Polres Metro Jakarta Barat dr Meika Yusuf mengatakan, Proses akreditasi ini telah melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap aspek-aspek kritis dalam pelayanan kesehatan, termasuk fasilitas, tenaga medis, dan prosedur-prosedur yang diimplementasikan.

“Hasil positif ini mencerminkan komitmen Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada anggota dan masyarakat sekitar,” ujar dr Meika Yusuf saat dikonfirmasi, Senin, 4/12/2023.

Sertifikat akreditasi ini berlaku mulai 7 November 2023 hingga 7 November 2028, memberikan jaminan bahwa Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat akan terus menjaga standar kualitas dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Prestasi ini bukan hanya sebatas penghargaan, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa klinik tersebut telah berhasil memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan pelayanan dalam dunia medis.

Sebelumnya diberitakan, Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat yang berada di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat menerima kunjungan dari tim surveyor LPA PKP (Lembaga Penyelenggara Akreditasi – Pelayanan Kesehatan Paripurna) sebagai bagian dari proses akreditasi, Senin, 6/11/2023.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan standar kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh klinik ini. (Tim)

Dua Klub Malam Di PIK Dirazia Bareskrim Polri 9 Pengunjung Positif Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Bareskrim Polri, merazia dua klub malam di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, hasilnya 9 pengunjung positif konsumsi narkoba.

Razia digelar Sabtu (2/12/2023) malam hingga pagi, dipimpin Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvijn Jean Simanjuntak.

“Ya kami melaksanakan razia gabungan bersama Bea Cukai melakukan tes urine yang hasilnya didapati ada 9 pengunjung yang positif narkoba,” ujar Kombes Pol Calvijn Jean Simanjuntak, kepada awak media, Minggu (3/12/2023).

Dari hasil temuan di dua tempat ini kami dapati 9 pengunjung positif narkoba, dengan berbagai macam jenis ada kokain, ada morfin, dan metamfetamine serta THC, sambung Calvijn.

“Kami juga menemukan enam butir dan satu klip serbuk ditempat pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba,” ungkapnya.

Semua barang bukti akan kami bawa ke laboratorium forensik guna pendalaman.

Masih kata Calvijn, dari temuan Bea Cukai ditemukan 505 botol yang menggunakan pita cukai palsu.
(Tim)

Di Kasus Impor Gula Penyidik Kejagung Periksa Kakan Was Dan Yan Bea Cukai TMP Merak

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kemendag RI tahun 2015 hingga 2023, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, memeriksa seorang saksi berinisial AA selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak.

“Ya benar saksi yang diperiksa AA selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, kepada awak media, Jumat (1/12/2023).

Masih kata Ketut, pemeriksaan saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.

Sebelumya penyidik pada Pidsus Kejagung RI, juga telah memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Marunda Jakarta Utara yang diperiksa dalam kasus yang terkait pada Senin (27/11/2023).

Selanjutnya penyidik pada Jampidsus Kejagung masih terus mendalami dugaan kasus korupsi kegiatan importasi gula di Kementan pada tahun 2015 hingga 2023.
(Tim)

Penyidik Kejagung Sita Mobil Mewah Porsche Milik Istri Tersangka Edward Hutahaean

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), terus menelusuri aset tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022, kali ini pihak Kejagung menyita mobil mewah Porsche milik istri tersangka Edward Hutahaean.

“Ya pada Kamis 30 November 2023, penyidik pada Jampidsus Kejagung, telah menyita satu unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari SMR selaku istri tersangka NPWH alias EH,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (1/12/2023).

Masih kata Ketut, mobil mewah itu dibeli pada Agustus 2023 dengan harga Rp 3 miliar, dan diduga dibeli dari uang korupsi.

“Jadi penyitaan ini memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari tersangka GMS dalam bentuk USD, kemudian USD tersebut ditukar di money changer guna membeli mobil Porsche milik tersangka NPWH alias EH,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, telah menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka ke-13 kasus BTS Kominfo.

Edward Hutahaean diduga menerima aliran uang Rp 15 miliar.

“EH, diduga telah melawan hukum melakukan pemufakatan jahat menyuap atau gratifikasi atau diduga menerima, menguasai menempatkan harta kekayaan berupa uang Rp 15 miliar yang diketahui atau patut diduganya merupakan uang hasil tindak pidana,” kata Direktur Penuntutan pada Jampidsus RI,” Kuntadi.
(**)