Gagalkan Aksi Tawuran Di Kemanggisan Tim Patroli Polres Jakbar Amankan 7 Remaja hingga Molotov

Dutainfo.com-Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan ketangguhannya dalam menjaga keamanan wilayah.

Kali ini, mereka berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sejumlah remaja di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Saat Tim 2 TP3 tengah melaksanakan patroli rutin di Jalan Arjuna Selatan, Kemanggisan, Kecamatan Palmerah,

mereka mendapatkan informasi dari warga setempat mengenai adanya aksi tawuran yang akan terjadi di Jalan Kemanggisan Jaya 65, RT.17/RW.8, Kemanggisan.

” Menindaklanjuti informasi tersebut, TP3 segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, mereka menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran ,” Ujar Agung Julianto saat dikonfirmasi, Selasa, 16/7/2024

Melihat kedatangan petugas, beberapa remaja tersebut mencoba melarikan diri. Namun, dengan sigap, anggota TP3 berhasil mengejar dan mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.

Selain mengamankan para remaja, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain enam buah celurit, dua buah senjata tajam jenis corbek, satu buah plat besi, satu buah petasan, dan dua buah bom molotov.

Agung Julianto mengapresiasi kecepatan dan kesiapsiagaan anggotanya dalam menggagalkan aksi tawuran ini.

“Kami sangat menghargai kesigapan Tim 2 TP3 dalam menanggapi informasi dari warga dan bertindak cepat untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat,” ujarnya.

Agung juga menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di wilayahnya. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Saat ini, ketujuh remaja yang diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Palmerah. (Tim)

Polres Jakpus Dan TNI Gelar Ops Nila Jaya 2024 Di Kalipasir Sita 1,9 Kg Sabu

dutainfo.com-Jakarta: Operasi Nila Jaya 2024, di gelar Polres Jakarta Pusat dan TNI, di Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, dalam giat operasi itu petugas gabungan Polri dan TNI berhasil mengamankan 1,9 Kilogram narkoba jenis sabu.

“Ya benar Operasi Nila Jaya 2024 digelar dalam rangka pemberantasan narkoba, khususnya di zona merah peredaran narkoba, seperti dikawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (15/7/2024).

Masih kata Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, operasi ini melibatkan petugas gabungan dari Polri dan TNI sebanyak 350 personel diterjunkan.

“Adapun jenis narkoba yang berhasil diamankan adalah sabu-sabu sebanyak 1,9 Kg,” ungkapnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Iver Son Manossoh, mengatakan dari 1,9 Kg Sabu yang disita 1 kg merupakan milik dari RB yang berperan sebagai bandar, sisanya disita dari para pengedar hingga pemakai.

Selain itu polisi juga mengamankan 26 orang di Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat dalam operasi Nila Jaya 2024, dari 26 orang yang dimanjakan 18 orang positif narkoba jenis sabu.
(Tim)

Sigap Dan Peduli Aksi Dua Polantas Jakbar Bantu Pengendara Alami Ban Kempes

Dutainfo.com-Jakarta: Di tengah kesibukan lalu lintas di Cengkareng, sebuah pemandangan yang menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab personel kepolisian terlihat.

Terlihat dua anggota Unit Lalu Lintas Cengkareng Jakarta Barat, Aiptu Torus Marasi P dan Bripka Wimbo, memberikan bantuan kepada seorang pengendara mobil yang mengalami masalah ban kempes di sebelum traffic light (TL) Cengkareng, Senin, 15/7/2024 sekira pukul 16.00 wib

Aksi kepedulian tersebut bermula ketika kedua anggota tersebut sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.

Mereka melihat sebuah mobil yang diparkir di pinggir jalan, yang menyebabkan kemacetan di sekitar TL Cengkareng.

Tanpa menunggu lama, Aiptu Torus Marasi P dan Bripka Wimbo segera menghampiri pengendara mobil tersebut untuk menanyakan alasan parkir di tempat yang tidak semestinya.

Setelah melakukan pengecekan, mereka menemukan bahwa pengendara, seorang ibu yang tampak kebingungan, mengalami masalah dengan ban mobilnya yang kempes.

Ban depan sebelah kanan mobil tersebut membutuhkan pergantian segera. Menyadari situasi ini, Aiptu Torus Marasi P dan Bripka Wimbo tanpa ragu segera menawarkan bantuan.

Dengan sigap, kedua anggota Unit Lantas Cengkareng tersebut mulai mengganti ban mobil yang kempes.

Mereka bekerja sama dengan cepat dan efisien, Tindakan mereka tidak hanya membantu pengendara yang mengalami kesulitan, tetapi juga mengurangi kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut.

Pengendara mobil tersebut, yang merasa terharu dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan, mengungkapkan rasa syukurnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Polisi yang sudah membantu saya mengganti ban mobil. Saya jadi bisa melanjutkan perjalanan pulang ke rumah di Perumahan Casa Jardin Cengkareng dengan tenang,” ujar ibu tersebut.

Aiptu Torus Marasi P dan Bripka Wimbo menganggap tindakan mereka sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai anggota kepolisian.

“Kami selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di jalan raya. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas adalah prioritas kami,” kata Aiptu Torus Marasi P.

Kisah ini menjadi contoh nyata bagaimana kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menegakkan hukum, tetapi juga memberikan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.

Tindakan cepat dan kepedulian dari Aiptu Torus Marasi P dan Bripka Wimbo menunjukkan bahwa personel kepolisian bisa menjadi sahabat yang siap membantu kapan pun dan di mana pun.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, memberikan apresiasi tinggi kepada kedua anggotanya.

“Kami sangat bangga dengan tindakan Aiptu Torus Marasi P dan Bripka Wimbo. Ini adalah contoh yang sangat baik bagaimana polisi harus melayani dan melindungi masyarakat. Tindakan seperti ini diharapkan bisa menginspirasi anggota lainnya untuk selalu sigap dalam membantu masyarakat,” ungkapnya.

Dengan adanya hal mulia tersebut, diharapkan masyarakat semakin percaya dan merasa aman dengan kehadiran polisi di sekitar mereka.

Polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pelayan masyarakat yang selalu siap membantu dalam situasi apa pun. (Tim)

Dalam Rangka HBA Ke-64 Kejari Banyuwangi Musnahkan BB Dari Berbagai Tindak Pidana


Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 64 yang jatuh pada hari Senin (22/7/2024) Kejaksaan Negeri Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, kesehatan, perlindungan anak dan perkara tindak pidana umum serta perkara tipiring yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 63 Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (15/07/2024).

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, kesehatan, perlindungan anak dan perkara tindak pidana umum serta perkara tipiring dengan berbagai barang bukti diantaranya berupa jenis sabu – sabu sebanyak 94,47 gram, jenis obat-obatan trihexyphenidyl sebanyak 296 butir dan hp, pisau, gunting, kartu domino, bong, dompet, timbangan digital, bong, pipet, tas, pakaian serta minuman keras sebanyak 2.216 botol .

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono yang diwakili oleh Kasi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (PB3R) Muhammad Bimo. Turut hadir perwakilan Polresta Banyuwangi dari Kasubnit Satresnarkoba Aipda Ginanjar, Kasi P2P (Pelayanan Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit) Dinas Kesehatan Banyuwangi Hadi Sutoyo, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi Agus Hariyono, Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Banyuwangi Adi Candra, Adek2 Mahasiswi magang dari Universitas Negeri Jember serta Tim Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Banyuwangi.

“Bahwa pemusnahan ini adalah kegiatan rutin Yang merupakan bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai Eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap “ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono melalui Kasi PB3R Muhammad Bimo, Senin (15/07/2024). (Tim)

Satlantas Polres Jakbar, Gandeng SudinHub Sosialisasikan Ops Patuh Jaya 2024

Dutainfo.com-Jakarta: Satlantas Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 kepada para personel SudinHub Jakarta Barat di Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (14/7/2024).

Personel Satlantas Jakarta Barat yang melaksanakan diantaranya Kbo Satlantas Jakarta Barat Akp Sudarmo bersama dengan unit Kamsel Satlantas Jakarta Barat

Operasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ridha Aditya menjelaskan bahwa dalam Operasi Patuh Jaya 2024, terdapat 14 target operasi yang akan menjadi fokus utama penindakan. Target-target tersebut adalah:

  1. Melawan arus.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  3. Menggunakan handphone saat mengemudi.
  4. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
  5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  6. Melebihi batas kecepatan.
  7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
  8. Berboncengan lebih dari satu orang.
  9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi laik jalan.
  10. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  11. Melanggar marka jalan.
  12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukannya.
  13. Menggunakan plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.
  14. Penerbitan parkir liar.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ridha Aditya menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara Polres Metro Jakarta Barat dan SudinHub Jakarta Barat dalam pelaksanaan operasi ini.

“Operasi Patuh Jaya 2024 bukan hanya tentang penindakan hukum, tetapi juga upaya edukasi dan pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kompol Ridha Aditya.

Kompol Ridha Aditya juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para personel SudinHub mengenai mekanisme pelaksanaan operasi serta target-target yang akan menjadi fokus penindakan.

“Dengan pemahaman yang baik, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal dan efektif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kompol Ridha Aditya mengajak seluruh masyarakat Jakarta Barat untuk turut serta mendukung Operasi Patuh Jaya 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman untuk kita semua,” pungkasnya. (Tim)