Berprestasi dan Dedikasi 89 Personel Polres Jakbar Dan Polsek Jajaran Terima Penghargaan

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 89 personel Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran menerima penghargaan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, dalam upacara penerimaan penghargaan yang digelar di Lapangan Hijau Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 6/6/2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi mereka dalam melaksanakan tugas.

Dalam sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menegaskan pentingnya penerapan sistem reward and punishment dalam konteks pembinaan personel.

“Pada konteks pembinaan personel kita telah sepakat untuk menerapkan sistem reward and punishment, dimana kepada anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan (reward) dan kepada yang melakukan pelanggaran atau kesalahan akan diberikan sanksi hukuman (punishment). Pemberlakuan sistem ini adalah untuk memberikan penilaian yang fair kepada seluruh anggota secara transparan sehingga kinerja seseorang dapat dinilai dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dalam sambutannya, Kamis, 6/6/2024.

Kombes Pol M. Syahduddi juga menekankan bahwa penghargaan yang diberikan kepada personel merupakan bentuk pengakuan atas prestasi kerja mereka.

“Penghargaan atau reward ini diberikan kepada personel sebagai wujud pengakuan akan prestasi kerjanya dalam rangka menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan, sikap keteladanan, dan motivasi serta inspirasi untuk memantapkan etos kerja yang diemban sebagai abdi negara dalam mematangkan pengabdian kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Adapun personel Polres Metro Jakarta Barat yang menerima penghargaan di antaranya:

16 Orang Personel Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil melaksanakan tugas sebagai operator Quick Wins, Sebagai Operator Sakti, Dan Sebagai Operator Sirena Polres Metro Jakarta Barat tahun 2023 dengan predikat baik.

2 Orang Personel Sat Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dan eksploitasi dan/atau perdagangan anak dalam waktu singkat kurang dari 1×24 jam.

6 Orang Personel Sat Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2 kg.

6 Orang Personel Sat Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus kelompok curanmor yang terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

2 Orang Personel Sat Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Jalan Duri Utara RT 001/004 Kel. Duri Utara Kec. Tambora, Jakarta Barat.

2 Orang Personel Sat Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan/atau kekerasan dalam rumah tangga di Jalan Angke Barat RT 004/001 Kel. Angke Kec. Tambora, Jakarta Barat.

1 Orang Personel Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Jalan Duri Utara GG. VII RT 001/004 Kel. Duri Utara Kec. Tambora, Jakarta Barat.

25 Orang Personel Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dan eksploitasi dan/atau perdagangan anak dalam waktu singkat kurang dari 1×24 jam.

28 Orang Personel Sat Samapta  Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengamankan para pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

1 Orang Personel Polsek Kembangan yang berhasil menjalin sinergitas TNI-Polri sebagai garda terdepan dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jakarta Barat serta mempelopori usaha-usaha mengatasi kesulitan masyarakat di sekelilingnya dengan mendirikan TPA Maju Bersama dan Sekolah PKBM (Sekolah Paket) yang sudah terakreditasi bagi anak-anak putus sekolah di wilayah tersebut.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Metro Jakarta Barat untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan penghargaan ini, kami berharap para personel semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi dan terus berkontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kombes Pol M. Syahduddi. (Tim)

Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Jakbar Gelar Kapolres Cup Mini Soccer 2024

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menghadiri kegiatan Mini Soccer Kapolres Cup di lapangan Mini Soccer Home Ground, Puri Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu, 5/6/2024.

Acara ini digelar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun.

Kegiatan Mini Soccer Kapolres Cup 2024 merupakan ajang silaturahmi yang diikuti oleh berbagai kalangan, termasuk personel Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Jajaran, para pemain bola legenda eks Persija All Stars, serta awak media Jakarta Barat.

Dengan diadakannya pertandingan ini, diharapkan dapat mempererat hubungan antara personel kepolisian dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh peserta dan pendukung acara.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar pertandingan sepak bola, tetapi juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara kita semua. Saya berharap semangat sportivitas dan kebersamaan yang tercipta dalam Mini Soccer Kapolres Cup ini dapat terus terjaga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 6/6/2024.

Pertandingan mini soccer ini berlangsung meriah dan penuh semangat diawali dengan Pembukaan Pertandingan Eksebisi antara Polrestro Jakbar, Polsek Jajaran Polres Metro Jakarta Barat, dan All Star Legend yang dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu dan Tokoh Pemuda H Umar Abdul Aziz

Para peserta tampak antusias dan berusaha menunjukkan kemampuan terbaik mereka di lapangan.

Suasana di lapangan Mini Soccer Home Ground Puri Kembangan dipenuhi dengan sorak sorai dan dukungan dari para penonton yang hadir.

Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan kebugaran fisik para personel Polres Metro Jakarta Barat dan peserta lainnya.

Kombes Pol M. Syahduddi menambahkan, “Olahraga merupakan salah satu cara untuk menjaga kesehatan dan kebugaran kita. Dengan tubuh yang sehat, kita dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik.”

Kegiatan Mini Soccer Kapolres Cup ini menjadi salah satu dari serangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78.

Kombes Pol M. Syahduddi berharap melalui berbagai kegiatan positif seperti ini, Polres Metro Jakarta Barat dapat terus menjalin hubungan baik dengan masyarakat dan berbagai pihak lainnya.

Di kesempatan yang sama Tokoh Pemuja H Umar Abdul Aziz juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga acara pertandingan ini bisa terlaksana dengan lancar dan baik

” Terima kasih pak kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu, para pemain-pemain legenda seperti H. Ismed Sofyan, Rahmat Afandi, dan rekan artis Riko Ceper,” ucapnya

Dengan semangat kebersamaan dan sportivitas yang tinggi, Mini Soccer Kapolres Cup 2024 berjalan sukses dan lancar.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang terus dilaksanakan setiap tahunnya untuk mempererat hubungan dan silaturahmi antar elemen masyarakat di Jakarta Barat. (Tim)

Dokkes Polres Jakbar Dan PMI Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke-78

Dutainfo.com – Jakarta : Dokkes Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar kegiatan donor darah pada Rabu, 5/6/2024.

Acara ini diadakan sebagai bagian dari bakti kesehatan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun.

Kegiatan donor darah ini berlangsung di Aula Wirasatya lantai 2 Polres Metro Jakarta Barat.

Antusiasme tinggi terlihat dari peserta yang terdiri dari personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Metro Jakarta Barat.

Total sebanyak 126 orang mendaftar sebagai pendonor, namun hanya 100 orang yang memenuhi persyaratan untuk mendonorkan darah.

“Alhamdulillah, target hari ini sudah terpenuhi. Kami menargetkan untuk mengumpulkan 100 kantong darah dalam rangka bakti kesehatan menyambut Hari Bhayangkara, dan target tersebut telah berhasil kami capai,” ujar Paursubsi Kespol Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Penda I Risdalina saat dikonfirmasi pada Rabu, 5/6/2024.

Kegiatan ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan darah di masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah.

Setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan, terutama dalam situasi darurat.

Dokkes Polres Metro Jakarta Barat dan PMI berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Dengan semangat kebersamaan dan solidaritas, acara donor darah ini diharapkan dapat membantu banyak orang dan menjadi contoh positif bagi masyarakat.

Dalam setiap peringatan Hari Bhayangkara, Polres Metro Jakarta Barat selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dengan terselenggaranya acara ini, Polres Metro Jakarta Barat berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat dan menunjukkan dedikasi mereka dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan warga. ( Tim )

Jelang Pilkda Serentak 2024 Polres Jakbar Gelar Patroli Skala Besar

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan apel patroli skala besar serentak yang dilaksanakan Polda Metro Jaya dan jajaran


Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Sebanyak 192 personel gabungan yang terdiri dari personel polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran diterjunkan dalam patroli skala besar ini

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Bahwa kegiatan Patroli skala besar menyasar kepada 3 sasaran yaitu pertama yaitu sasaran daerah yang rawan terjadinya aksi curat, curas dan curanmor

Yang kedua adalah daerah yang rawan terjadinya aksi tawuran dan ketiga adalah daerah yang berpotensinya terjadinya aksi gangguan kamtibmas (guantibmas) lainnya

Dalam pelaksanaan patroli skala besar ini mengedepankan upaya humanis, simpatik dan persuasif kepada masyarakat

Di kesempatan yang sama Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat Akbp Randi Ariana menjelaskan 192 personel gabungan ini dalam pelaksanaan patroli skala besar serentak dibagi menjadi 2 beat lokasi patroli kewilayahan di wilayah Jakarta Barat

Beat 1 dilaksanakan patroli di wilayah Kalideres, Cengkareng, Kembangan Kebon Jeruk sementara untuk beat ke 2 melaksanakan patroli skala besar di wilayah Grogol Petamburan, Tambora, Tamansari dan Palmerah

Dengan pembagian patroli kewilayahan  ini, diharapkan dapat berjalan efektif dan efisien dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Jakarta Barat dan sekitarnya, serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas menjelang Pilkada serentak tahun 2024. (Tim)

Polsek Palmerah Tangkap Dua Penipu Tukar Uang Receh Modus Kenal Bos Toko

dutainfo.com-Jakarta: Dua pelaku penipuan, P H alias Prendi dan A A alias Okem, berhasil ditangkap setelah melakukan aksi penipuan di sebuah toko fried chicken di Palmerah, Jakarta Barat.

Dengan modus mengaku kenal dengan bos toko, mereka menukar uang receh dengan nilai yang diklaim mencapai jutaan rupiah disertai dengan nada ancaman

Taktik ini membuat korban ragu untuk memeriksa uang yang akan ditukar.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sugiran menjelaskan bahwa pelaku meminta uang ditukar dengan cepat dan mengatakan membawa uang sebesar Rp 2,5 juta.

” Jadi ditukarkan itu, udah katanya cepet. Aku kenal sama bosmu, ini jumlahnya Rp 2,5 juta, ini kamu ambil saja uang, ambil aja ini,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran saat konferensi Pers, Selasa (4/6/2024).

Namun, setelah diperiksa, uang tersebut tidak sesuai dengan jumlah yang disebutkan oleh pelaku.

Menurut Panit Reskrim Polsek Palmerah, Ipda Sabam Purba, korban hanya memberikan uang sebesar Rp 1,1 juta  yang ada di laci kasir pada saat itu.

Kedua pelaku sekarang menjadi tersangka atas tuduhan pemerasan dan penipuan sesuai Pasal 368 ayat 1 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sabam menambahkan, Pelaku melakukan aksinya pada Jumat (31/5), datang ke toko dengan mengenakan topi dan membawa uang receh dalam kantong plastik.

Mereka meminta korban untuk tidak menghitung uang tersebut terlebih dahulu.

Setelah pelaku pergi, korban menghitung ulang dan menemukan bahwa uang tersebut hanya berjumlah Rp 400 ribu. (Tim)