Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Polda Metro Jaya Kirim SPDP Ke Kejati DKI, Terkait Judol Di Komdigi

Foto: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus mafia pembuka blokir website judi online (Judol), dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Ya benar Polda Metro Jaya telah melakukan proses pengiriman SPDP ke Kejati DKI, tevgrkait kasus mafia pembuka blokir website judi online, dan adanya beberapa oknum pegawai Komdigi yang terlibat,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta Syahron Hasibuan, kepada awak media, Jumat (12/12/2024).

Masih kata Syahron, terkait dengan kurang lebih 7 atau 9 orang yang posisinya selaku ASN Komdigi yang telah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya, itu kami lagi lakukan penunjukan P16 namanya.

“Dalam penanganan judi online, ini Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta telah memberikan arahan sebagai salah satu kasus yang diprioritaskan dengan terus melakukan pemantauan pada setiap proses dalam kasus ini,” ungkapnya.

Selanjutnya masih kata Syahron, nanti kalau berkas sudah sampai di Kejati DKI, Jakarta, kami akan informasikan kembali, misalnya, itu bisa dinyatakan P21 atau alat-alat bukti yang harus dipenuhi penyidik.

Sebelumnya di beritakan Polda Metro Jaya telah mengamankan 26 orang tersangka di kasus judi online, 9 orang adalah pegawai Komdigi dan 1 orang lainya staf ahli Komdigi.

Empat orang sebagai bandar yakni A,BN,HE, dan J (DPO), selain itu 7 orang berperan sebagai agen pencari website judi online, yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH(DPO), F (DPO), dan C (DPO).

Adapun yang berperan sebagai pengepul list website Judol sekaligus penampung uang setoran dari agen yakni A, dan DM, dan tersangka yang bertugas memverifikasi website Judol yakni AK dan AJ.

Kesembilan orang tersangka dari pegawai Komdigi yakni DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR yang berperan melakukan pemblokiran, serta tersangka D dan E berperan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan seorang lagi yang berperan merekrut para tersangka yakni berinisial T.
(**)

Diduga Hendak Tawuran 13 Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Perintis Presisi Polres Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 13 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Para remaja ini ditangkap di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, bersama dengan barang bukti berupa 7 (tujuh) buah senjata tajam jenis celurit.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

Kelompok ini terlihat bergerombol sambil membawa senjata tajam, diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Tim Patroli Perintis Presisi (TP 3) segera merespons laporan tersebut dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja ini di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,” jelas Agung saat dikonfirmasi, Jumat, 13/12/2024.

Dalam upaya penangkapan, petugas berhasil menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Setelah itu, ketiga belas remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat,” tambah Agung.

Agung juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum. (Tim)

Anak Tunawicara Yag Dilaporkan Hilang Ditemukan Polsek Kembangan Dan Warga

Dutainfo.com-Jakarta: Gibran Hanan (8), seorang anak berkebutuhan khusus (tunawicara) yang dilaporkan hilang beberapa hari lalu, akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

Upaya pencarian yang melibatkan masyarakat dan pihak kepolisian ini membuahkan hasil pada Kamis (12/12/2024).

Gibran ditemukan di rumah seorang warga bernama Harun di Kampung Kayu Besar, Gang Damai II, RT 05/08, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terang setelah informasi kehilangan Gibran dipublikasikan melalui akun Instagram @siehumaspolsekkembangan dan @polres_jakbar.

Pada Selasa (11/12/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, Gibran ditemukan di sekitar kolong tol Meruya Selatan dekat Kampus Mercu Buana oleh seorang warga bernama Ari Irmawan.

“Saat ditemukan, Adik Gibran bersama seorang kakek yang tidak dikenal. Karena khawatir dengan kondisi Gibran yang tunawicara dan tidak bisa menjelaskan siapa dirinya, Pak Ari berinisiatif membawanya ke rumah untuk melindungi dari tindak kejahatan,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis, 12/12/2024.

Selanjutnya, Ari Irmawan berkoordinasi dengan Ketua RW 08, Rahmad, untuk menyebarkan informasi penemuan anak melalui grup WhatsApp dan Facebook.

Upaya ini mendapat respons cepat ketika seorang tetangga, Rizal, mengenali Gibran dari pengumuman kehilangan yang sebelumnya diposting oleh pihak kepolisian.

“Pak Ari kemudian menghubungi nomor orang tua anak tersebut dan melaporkan penemuan kepada kami. Penjemputan dilakukan dengan didampingi oleh jajaran Binmas dan Reskrim Polsek Kembangan,” tambah Taufik.

M. Ridwan, ayah Gibran, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada warga yang membantu serta jajaran kepolisian.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Ari dan semua yang membantu. Berkat kepedulian warga dan pihak kepolisian, anak saya bisa kembali dengan selamat,” ujarnya penuh haru. (Tim)

Jelang Akhir Tahun Kejari Banyuwangi Musnahkan Berbagai Barbuk Kejahatan

Dutainfo.com-Jakarta: Menjelang akhir tahun Kejaksaan Negeri Banyuwangi melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, kesehatan dan perkara tindak pidana umum serta perkara tipiring yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi Jl. Jaksa Agung Suprapto Nomor 63 Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis (12/12/2024).

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, kesehatan dan perkara tindak pidana umum, perkara tindak pidana khusus serta perkara tipiring dengan berbagai barang bukti diantaranya berupa jenis sabu – sabu sebanyak 110,63 gram, jenis ganja sebanyak 65,92 gram, jenis obat-obatan Trihexyphenidyl sebanyak 6.253 butir, jenis pil mengandung Asetaminofen sebanyak 10 butir dan hp, dompet, sedotan, plastik klip, kartu atm, timbangan digital, bong, pipet, tas, linggis, gergaji, barang kena cukai hasil tembakau (Rokok Ilegal) sebanyak 10.408 bungkus serta minuman keras sebanyak 2 botol, gelas aqua 1 buah, bungkus Chocolatos 1 buah dan serbuk diduga dari tanaman Palakia sebanyak 0,26 gram.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono yang diwakili oleh Kasi Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Muhammad Bimo. Turut hadir perwakilan Polresta Banyuwangi dari Satresnarkoba Bripka Anang Widada, Kabid P2P (Pelayanan Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit) Dinas Kesehatan Banyuwangi Ibu Dr Andriyani, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi Agus Hariyono, Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Banyuwangi Adi Candra, Jaksa I Ketut Gde Dame Negara, Staf Datun Kejaksaan Negeri Banyuwangi Haris, Staf Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuwangi Fahmi serta Tim Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Banyuwangi.

“Pemusnahan ini adalah kegiatan rutin Yang merupakan bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai Eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap “ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono melalui Kasi PAPBB Muhammad Bimo, Kamis (12/12/2024). (Tim)

Polsek Kebon Jeruk Pastikan Kesiapan Keamanan Gereja Maria Bunda Karmel Jelang Misa Natal

Dutainfo.com-Jakarta: Natal adalah momen penuh kedamaian dan sukacita yang dirayakan oleh umat Kristiani di seluruh dunia.

Di tengah hiruk-pikuk persiapan perayaan ini, tanggung jawab untuk menjaga keamanan menjadi prioritas utama. Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha Ferdianto, SE, bersama jajarannya melaksanakan pengecekan dan assessment kesiapan pengamanan Misa Natal di Gereja Maria Bunda Karmel, Paroki Tomang, pada Rabu, 11/12/2024.

Dalam giat tersebut, Kapolsek didampingi Wakapolsek AKP Abubakar Sidik dan Kanit Intelkam AKP R.M Bachroni, SAG. Dengan penuh semangat, mereka berkoordinasi dengan Kepala Pastor Barnabas Ginting O Carm dan koordinator keamanan gereja, Bapak Teddy Hasibuan.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah Natal dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi umat yang hadir.

Pengecekan meliputi berbagai aspek penting keamanan, termasuk akses pintu masuk dan keluar, jumlah kamera CCTV, keberadaan metal detector, hingga kesiapan tim keamanan internal gereja.

Kapolsek memberikan perhatian khusus pada koordinasi antarpetugas, memastikan mereka memiliki kontak yang jelas dan mudah diakses dalam keadaan darurat.

“Pengamanan yang baik adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang akan merayakan Natal,” ujar Nur Aqsha saat dikonfirmasi, Rabu, 11/12/2024.

Ia menambahkan bahwa kerja sama antara kepolisian dan pihak gereja menjadi kunci penting dalam menciptakan suasana damai selama perayaan Natal.

Di sela-sela pengecekan, Kapolsek juga menyempatkan diri berbincang dengan beberapa jemaat dan petugas keamanan gereja.

Kehadirannya membawa rasa nyaman dan keyakinan bahwa perayaan Natal tahun ini akan berlangsung dengan penuh damai.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari pihak kepolisian,” ungkap Pastor Barnabas Ginting O Carm.

Dalam tinjauan tersebut, beberapa poin yang diperiksa antara lain:

  1. Akses pintu masuk: Terdapat 2 titik utama yang akan dijaga ketat.
  2. Akses pintu keluar: Terdapat 2 titik untuk memudahkan mobilitas jemaat.
  3. Jumlah CCTV: Sebanyak 34 kamera aktif tersebar di berbagai sudut gereja.
  4. Metal Detector: Terdapat 6 unit untuk mendeteksi benda berbahaya.
  5. Jumlah Security Door: Sebanyak 2 unit dipastikan berfungsi optimal.
  6. Jumlah Pamdal: 9 orang, dipimpin oleh koordinator keamanan Bapak Teddy Hasibuan.
  7. Lokasi Parkir: Tersedia di dalam dan luar kompleks gereja untuk menampung kendaraan jemaat.
  8. Ruang Kesehatan dan Toilet: Disiapkan untuk kebutuhan darurat selama misa berlangsung.

Kapolsek juga memberikan instruksi agar koordinasi tetap terjalin erat, terutama dalam mengantisipasi potensi ancaman seperti aksi teror.

“Kami mengedepankan pencegahan dan deteksi dini agar semua umat dapat beribadah dengan tenang,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Kapolsek bersama jajaran menyampaikan pesan damai dan dukungan penuh untuk kelancaran perayaan Natal.

Kehadiran mereka di Gereja Maria Bunda Karmel adalah cerminan nyata dari semangat toleransi dan kebersamaan dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman. (Tim)