Tim Tabur Kejari Kutim Dan Kejati Kaltim Tangkap Buronan Korupsi Solar Cell

Foto: (dok Kejari Kutim)

dutainfo.com-Kaltim: Buronan DR, LA Rusli Latania, SE, M.Si bin Abu Bakar Latania, yang merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan solar Cell penerangan halaman sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Tahun anggaran 2020, ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Negeri Kutai Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, pada Selasa (1/10/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Reopan Saragih SH,MH melalui Kasi Pidsus Kejari Kutim Mikael F. Tambunan dalam keterangan pers nya mengatakan penangkapan LRL ini dilakukan Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Negeri Kutai Timur danKejaksaan Tinggi
Kalimantan Timur.

” Penangkapan buronan La Rusli Latania (LRL) ini dilakukan usai terdakwa memberikan keterangan dalam sidang perkara tindak pidana korupsi yang digelar secara in absentia,” ujar Mikael pada awak media, Rabu (2/10/2024).

Masih kata Kasi Pidsus Mikael F Tambunan, dalam perkara ini LRL, menjabat sebagai Kepala Seksi Di Dinas Pendidikan Kutai Timur pada Tahun 2020, diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek pengadaan panel surya guna penerangan halaman sekolah di Kutai Timur.

“Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perbuatan LRL, mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 16,6 Miliar,” ungkapnya.

Jadi LRL ini kami amankan setelah memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda, tambah Mikael.

“Penahanan LRL ini berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda,” kata Mikael.

Tersangka LRL di dakwa melanggar Pasal dalam Undang- Undang Pemberantasan Korupsi Pasal 2 Ayat (1), Jo, Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair. Pasal 3 jo. pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, lebih Subsider Pasal 12 huruf (i) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo, Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(Tim)

Polres Jakbar Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2024.

Upacara yang berlangsung khidmat di halaman Polres Metro Jakarta Barat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Upacara tersebut diikuti oleh pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat, para Kapolsek Jajaran dan personil Polres Metro Jakarta Barat

Dengan mengusung tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas,” peringatan ini menjadi momen untuk merefleksikan kembali pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kombes Pol M. Syahduddi menekankan bahwa Pancasila adalah fondasi utama persatuan dan kesatuan bangsa yang tidak boleh tergoyahkan oleh berbagai tantangan zaman.

“Sebagai polisi, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa. Pancasila adalah tiang penyangga negara, dan nilai-nilainya harus terus kita jaga serta implementasikan dalam setiap aspek tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kombes Pol Syahduddi di hadapan para peserta upacara.

Upacara ini berlangsung penuh hikmat dan diwarnai dengan pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, serta penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur mempertahankan ideologi bangsa.

Kombes Pol M. Syahduddi mengajak seluruh peserta untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menjalankan tugas kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. (Tim)

Kapolsek Pademangan Lepas Anggota Yang Purna Tugas

dutainfo.com-Jakarta: Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, memimpin apel pelepasan anggotanya yang sudah memasuki masa purna tugas, di Halaman Polsek Pademangan, Senin (30/9/24) pagi.

Adapun anggota Polsek Pademangan yang memasuki masa purna tugas yaitu Aiptu Sidik Purnomo dengan jabtannya terakhir Sebagai Kapolsubsektor Lodan.

Dalam sambutannya, Kapolsek Pademangan menyampaikan bahwa pelapasan anggota yang purna tugas sebagai ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada anggota yang telah masuk masa pensiun atas pengabdian selama bertugas di Kepolisian.

“Kepada Aiptu Sidik Purnomo, beliau adalah contoh yang luar biasa bagi kita semua. Dimana sampai saat ini telah mengakhiri masa tugas sebagai anggota Polri dengan baik dan layak menjadi panutan untuk kita dan masyarakat,” kata Kapolsek.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut Aiptu Sidik Purnomo mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek dan seluruh personel atas kerjasama selama bertugas di Polsek Pademangan. Serta menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.

Selain itu, dalam pesannya agar senantiasa melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas untuk melayani masyarakat, serta niatkan segala tugas sebagai ibadah.

“Tetap jaga nama baik Polri, jaga kekompakan, solidaritas dan tetap semangat mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (Tim)

Polres Jakbar Gagalkan Dua Aksi Tawuran Pada Minggu Dinihari Di Cengkareng Dan Grogol

Dutainfo.com-Jakarta: Minggu dini hari, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan dua aksi tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.

Tindakan sigap ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, Aksi pertama berhasil digagalkan sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Jelambar Utama, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kami berhasil mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Selain itu, kamj juga menyita tiga buah celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Para remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tak berselang lama, sekitar pukul 05.00 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi kembali menggagalkan aksi tawuran lainnya di Jalan Timbul Jaya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam aksi ini, sebanyak tujuh remaja diamankan oleh petugas, bersama dengan barang bukti berupa satu buah celurit dan satu botol arak

“Keberadaan barang-barang tersebut mengindikasikan bahwa tawuran ini juga disertai oleh pengaruh minuman keras,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Minggu, 29/9/2024

Agung juga menambahkan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan tawuran guna mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan tindakan preventif seperti patroli ini untuk memastikan keamanan warga dan mencegah aksi-aksi kriminal, termasuk tawuran yang kerap melibatkan remaja,” tambahnya. (Tim)

Aktor Andrew Andika Diamankan Polres Jakbar Bersama 5 Temanya

Foto: Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Chandra M Rohansyah (dok Humas Polres Jakbar)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang publik figur berinisial AA terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis malam, 26 September 2024.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah didampingi Kasi Humas Akp Diaman Saragih dan Kanit Akp Hamdan Agus mengatakan, AA tidak diamankan sendirian.

Ia diamankan bersama lima orang temannya, salah satunya seorang influencer, di dua lokasi berbeda.

“AA kami amankan bersama lima orang temannya, di antaranya merupakan influencer, di sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat, serta di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan,” ujar Chandra saat dikonfirmasi, Sabtu, 28/9/2024.

Lanjut Chandra menjelaskan, Saat ini, AA beserta kelima temannya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kami masih mendalami keterlibatan para tersangka dan akan segera memberikan informasi lebih lanjut saat press rilis,” tambahnya. (Tim)