Polsek Tamansari Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor

Foto: Pelaku curanmor saat dibekuk anggota Polsek Tamansari Jakbar (humas polres jakbar)

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN.

Penangkapan ini dilakukan setelah MFR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga di parkiran kos di Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/12/2024).

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Riyanto, melalui Kanit Reskrim Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam berlogo Hurley,” ungkap Suparmin saat dikonfirmasi, Sabtu, 14/12/2024.

Kami melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari korban dan segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kami berhasil menangkap pelaku MFR di Kampung Basmol, Nomor 88, RT 01/07, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari pada hari kamis, 12/12/2024

“Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat,” lanjut Suparmin.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat diparkir.

Selain itu, Kami meminta warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Tim)

Kasat Reskrim Polres Jakbar Ungkap Fakta Baru Di Balik Kasus Pasutri Tewas Di Cengkareng

dutainfo.com-Jakarta: Kasus pasangan suami istri (pasutri) Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) yang ditemukan meninggal dunia di rumah mereka di Pedongkelan, Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 10/016, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu pagi, 11/12/2024.

Kini mengungkap fakta baru

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Andri Kurniawan didampingi Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan hasil visum dari RS Polri Kramat Jati yang diterima pada Kamis pagi.

“Pada jasad Sobirin ditemukan luka lecet melingkari leher, yang sesuai dengan posisi tubuh tergantung saat ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain yang ditemukan pada tubuhnya dan kondisi mayat tersebut sudah 2 – 12 jam sebelum ditemukan,” jelas Andri dimapolsek, Jumat, 13/12/2024.

Sementara itu, hasil visum terhadap Ida Haryati mengungkapkan adanya luka memar di bibir bagian dalam, lengan kanan, dan kondisi janin perempuan tidak lengkap berusia 38 minggu dengan berat 1,1 kg.

“Istri korban meninggal dalam kondisi mengandung dan diperkirakan sudah meninggal sekitar 2-3 hari sebelum ditemukan,” lanjutnya.

Lanjut Andri menjelaskan, Dari hasil penyelidikan dan olah TKP inafis Polres Metro Jakarta Barat dan juga hasil visum, diduga kuat Sobirin membunuh istrinya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

“Istrinya dibunuh oleh suaminya sendiri dengan dibekap menggunakan bantal yang ada kemudian suaminya mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri,” terangnya

Hal ini diperkuat oleh hubungan keduanya yang diketahui tidak harmonis sejak pertengahan 2024, di mana Ida meminta cerai, tetapi Sobirin menolak menandatangani surat perceraian.

Pada Senin (9/12/2024), tetangga sempat melihat keduanya terlibat cekcok di depan rumah.

“Sobirin menarik tangan istrinya sambil berkata dengan nada ancaman, ‘Ayo ikut, kalau nggak mau, awas, lho,'” ungkap saksi.

Sebelumnya diberitakan Pasangan suami istri (pasutri) bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41) ditemukan meninggal dunia di rumah tinggal mereka di Pedongkelan, Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 10/016, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu pagi (11/12/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Penemuan ini sontak mengejutkan warga sekitar.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, membenarkan kejadian tersebut.

“Diketahui korban pria ditemukan meninggal dalam posisi tergantung dikayu plapon, sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal dilantai dalam kamar,” ungkap Abdul Jana saat dikonfirmasi, Rabu, 11/12/2024. (Tim)

Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Polda Metro Jaya Kirim SPDP Ke Kejati DKI, Terkait Judol Di Komdigi

Foto: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus mafia pembuka blokir website judi online (Judol), dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Ya benar Polda Metro Jaya telah melakukan proses pengiriman SPDP ke Kejati DKI, tevgrkait kasus mafia pembuka blokir website judi online, dan adanya beberapa oknum pegawai Komdigi yang terlibat,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta Syahron Hasibuan, kepada awak media, Jumat (12/12/2024).

Masih kata Syahron, terkait dengan kurang lebih 7 atau 9 orang yang posisinya selaku ASN Komdigi yang telah ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya, itu kami lagi lakukan penunjukan P16 namanya.

“Dalam penanganan judi online, ini Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta telah memberikan arahan sebagai salah satu kasus yang diprioritaskan dengan terus melakukan pemantauan pada setiap proses dalam kasus ini,” ungkapnya.

Selanjutnya masih kata Syahron, nanti kalau berkas sudah sampai di Kejati DKI, Jakarta, kami akan informasikan kembali, misalnya, itu bisa dinyatakan P21 atau alat-alat bukti yang harus dipenuhi penyidik.

Sebelumnya di beritakan Polda Metro Jaya telah mengamankan 26 orang tersangka di kasus judi online, 9 orang adalah pegawai Komdigi dan 1 orang lainya staf ahli Komdigi.

Empat orang sebagai bandar yakni A,BN,HE, dan J (DPO), selain itu 7 orang berperan sebagai agen pencari website judi online, yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH(DPO), F (DPO), dan C (DPO).

Adapun yang berperan sebagai pengepul list website Judol sekaligus penampung uang setoran dari agen yakni A, dan DM, dan tersangka yang bertugas memverifikasi website Judol yakni AK dan AJ.

Kesembilan orang tersangka dari pegawai Komdigi yakni DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR yang berperan melakukan pemblokiran, serta tersangka D dan E berperan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan seorang lagi yang berperan merekrut para tersangka yakni berinisial T.
(**)

Diduga Hendak Tawuran 13 Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Perintis Presisi Polres Jakbar

Dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 13 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Para remaja ini ditangkap di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, bersama dengan barang bukti berupa 7 (tujuh) buah senjata tajam jenis celurit.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

Kelompok ini terlihat bergerombol sambil membawa senjata tajam, diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Tim Patroli Perintis Presisi (TP 3) segera merespons laporan tersebut dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja ini di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara,” jelas Agung saat dikonfirmasi, Jumat, 13/12/2024.

Dalam upaya penangkapan, petugas berhasil menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Setelah itu, ketiga belas remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat,” tambah Agung.

Agung juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum. (Tim)

Anak Tunawicara Yag Dilaporkan Hilang Ditemukan Polsek Kembangan Dan Warga

Dutainfo.com-Jakarta: Gibran Hanan (8), seorang anak berkebutuhan khusus (tunawicara) yang dilaporkan hilang beberapa hari lalu, akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

Upaya pencarian yang melibatkan masyarakat dan pihak kepolisian ini membuahkan hasil pada Kamis (12/12/2024).

Gibran ditemukan di rumah seorang warga bernama Harun di Kampung Kayu Besar, Gang Damai II, RT 05/08, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, menjelaskan bahwa kasus ini mulai terang setelah informasi kehilangan Gibran dipublikasikan melalui akun Instagram @siehumaspolsekkembangan dan @polres_jakbar.

Pada Selasa (11/12/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, Gibran ditemukan di sekitar kolong tol Meruya Selatan dekat Kampus Mercu Buana oleh seorang warga bernama Ari Irmawan.

“Saat ditemukan, Adik Gibran bersama seorang kakek yang tidak dikenal. Karena khawatir dengan kondisi Gibran yang tunawicara dan tidak bisa menjelaskan siapa dirinya, Pak Ari berinisiatif membawanya ke rumah untuk melindungi dari tindak kejahatan,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi, Kamis, 12/12/2024.

Selanjutnya, Ari Irmawan berkoordinasi dengan Ketua RW 08, Rahmad, untuk menyebarkan informasi penemuan anak melalui grup WhatsApp dan Facebook.

Upaya ini mendapat respons cepat ketika seorang tetangga, Rizal, mengenali Gibran dari pengumuman kehilangan yang sebelumnya diposting oleh pihak kepolisian.

“Pak Ari kemudian menghubungi nomor orang tua anak tersebut dan melaporkan penemuan kepada kami. Penjemputan dilakukan dengan didampingi oleh jajaran Binmas dan Reskrim Polsek Kembangan,” tambah Taufik.

M. Ridwan, ayah Gibran, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada warga yang membantu serta jajaran kepolisian.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Ari dan semua yang membantu. Berkat kepedulian warga dan pihak kepolisian, anak saya bisa kembali dengan selamat,” ujarnya penuh haru. (Tim)