dutainfo.com-Jakarta: Tim Komisi Penyelidikan Korupsi (KPK), telah melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, terkait kasus Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, tim KPK juga melakukan penyitaan uang Rp 56 miliar dan 11 kendaraan roda 4.
“Ya, tim, penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 mobil dan uang dalam bentuk rupiah serta valas kurang lebih Rp 56 miliar, selain itu ada juga penyitaan barang elektronik,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).
Tim KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan 11 mobil dan uang tunai di rumah Japto kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sebelumnya mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pada tahun 2017.
Pada tahun 2018, Rita divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sementara Pemuda Pancasila mengatakan Japto Soerjosoemarno, menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Selain itu Japto, memerintahkan kader PP agar tidak bereaksi berlebihan terkait proses hukum. (**)
dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, memeriksa 3 saksi dalam kasus dugaan korupsi Di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, salah satunya Walikota Jakarta Pusat Arifin.
Sebelumnya penyidik pada Pidsus Kejati DKI, Jakarta, juga telah memeriksa Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto.
“Ya benar salah satu yang diperiksa yakni Walikota Jakarta Pusat Arifin,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Syahron Hasibuan, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).
Masih kata Syahron, selain Walikota Jakarta Pusat Arifin, ada dua saksi lainya yang turut diperiksa yaitu Pimpinan Perisai Kebudayaan dan Seni, Pri Mulya Priadi dan Seniman, Ewith Bahar.
“Namun untuk dua orang saksi Pri Mulya dan Ewith Bahar, tidak hadir dalam pemeriksaan ini, dan akan dilakukan pemanggilan ulang,” ungkap Syahron.
Sebelumnya di kasus ini penyidik Pidsus Kejati DKI, Jakarta, telah menetapkan tersangka kepada Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana, Plt Kabid Pemanfaatan Moh Fairza Maulana, dan Owner GR-PRO, Gatot Arif Rahmadi.
Para tersangka ini diduga telah menggunakan sanggar-sanggar fiktif dalam pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk dilakukan pencairan kegiatan seni dan budaya di Dinas Kebudayaan DKI, Jakarta.
Adapun dana SPJ sanggar fiktif itu dicairkan dan itu diduga dipakai untuk kepentingan mantan Kadis Kebudayaan DKI, Jakarta Iwan Henry Wardhana dan mantan Kabid Pemanfaatan Moh Fairza Maulana.
Adapun kegiatan yang diduga fiktif ini menyerap anggaran Dinas Kebudayaan DKI, Jakarta Rp 150 miliar. (**)
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, menemukan aliran dana ilegal dalam bentuk mata uang kripto yang merugikan keuangan negara Rp 1,3 triliun.
“Ya, dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi peningkatan kasus penipuan investasi melalui instrumen kripto,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).
Masih kata Asep adapun penemuan itu sejalan dengan laporan internasional yang mencatat Indonesia berada di peringkat ketiga dalam Indeks Adopsi Kripto Global 2024 dengan total transaksi 157,1 miliar.
“Dimana perkembangan ini mengakibatkan 2 dampak yaitu peningkatan kesadaran masyarakat terkait, inovasi digital, namun juga menimbulkan resiko penyalahgunaan teknologi,” ungkap Asep.
Selanjutnya sambung Asep, penggunaan perangkat digital oleh para pelaku guna menyamarkan tindak pidana dan mengelabui aparat penegak hukum.
“Salah satunya adalah dengan metode mixer dan trumbler guna menghilangkan jejak transaksi serta memindahkan aset antar blockchain tanpa terdeteksi,” paparnya.
Asep, juga menghimbau agar jajaran Kejaksaan memiliki kompetensi khusus dan kapasitas teknis guna memahami mekanisme transaksi digital serta menelusuri aliran dana, khususnya kripto. (**)
Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat kembali menyatukan aparat dan masyarakat dalam kegiatan “Ngopi Kamtibmas” yang dilaksanakan di Pos Satkamling, RW 03 Kelurahan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu, 5/2/2025.
Kegiatan ini diadakan sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat serta upaya untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif dari gangguan kamtibmas.
Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., membuka acara dengan mengajak seluruh warga untuk panjatkan puji syukur atas rahmat Allah SWT.
Beliau menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dan mengimbau agar warga RW 03 Kelurahan Krendang senantiasa bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek juga menekankan pentingnya sinergitas antara Polri dan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan, guna mencegah gangguan keamanan seperti tawuran dan kerusuhan yang dapat mengganggu ketertiban.
Dalam sambutannya, Kapolsek Tambora juga mengutarakan rencana untuk meningkatkan responsifitas melalui perbaikan infrastruktur, misalnya dengan memperbaiki repeater jaringan di wilayah Halong Timur (HT) agar laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Ia pun mengingatkan pentingnya penerapan sistem keamanan, seperti penggunaan kunci ganda untuk kendaraan bermotor dan prosedur pelaporan kehilangan kendaraan yang lebih efisien.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat setempat, seperti Lurah Kelurahan Krendang, Bapak Anugerah Susilo, S.S.E., M.AP, Ketua RW 03 Kelurahan Krendang, Bapak Achmad Chotib, serta tokoh masyarakat dan warga.
Mereka semua memberikan dukungan penuh terhadap upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Beberapa warga bahkan menyampaikan aspirasi dan pengalaman mereka terkait situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing, sehingga diskusi menjadi semakin hidup dan membangun.
Kegiatan “Ngopi Kamtibmas” kali ini tidak hanya menjadi forum komunikasi, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat tali persaudaraan antara aparat dan masyarakat.
Kehadiran Polri yang dekat di tengah warga diyakini mampu meningkatkan rasa aman serta membangun kepercayaan yang menjadi pondasi utama dalam menjaga ketertiban lingkungan Tambora. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, di geledah oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim KPK, menyita belasan kendaraan dan sejumlah barang bukti lainya.
“Ya hasil sita rumah, JS ada 11 kendaraan bermotor roda empat,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media, Rabu (5/2/2025).
Masih kata Tessa, penggeledahan ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.
Namun KPK belum merinci secara detail mengenai keterkaitan Japto dengan kasus ini.
“Selain kendraan roda empat tim KPK juga menyita uang rupiah dan valas, dokumen, barang elektronik dan lainya,” ungkap Tessa.
Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017.
Dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, 2018, dirinya dinyatakan terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kertanegara, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp 600 juta, subsider 6 bulan penjara, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Pada Juli 2024, KPK kembali ungkap perkembangan dalam kasus TPPU yang melibatkan Rita. (**)