Polres Jakbar Amankan 14 Jukir Liar Dan Pak Ogah Di Ops Berantas Jaya

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Berantas Jaya Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Senin, 12/5/2025.

Operasi ini diawali dengan apel di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reserse Kriminal Umum, AKP Diaz Yudhistira Jananuraga.

Dalam pelaksanaan operasi yang menyasar praktik premanisme dan aksi-aksi meresahkan lainnya, sebanyak 14 orang berhasil diamankan.

Mereka terdiri dari juru parkir liar dan “pak ogah” yang kerap beroperasi secara tidak resmi dan meresahkan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

“Empat belas orang kami amankan dari berbagai lokasi rawan gangguan ketertiban, seperti parkiran Apotek Roxy, putaran Grand Paragon, lampu merah Olimo, hingga perempatan Pujasera dan Mangga Besar,” jelas AKP Diaz, Senin, 12/5/2025.

Setelah diamankan, ke-14 orang tersebut langsung didata dan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut apakah mereka terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan terpadu Operasi Berantas Jaya yang dilaksanakan pada 9–23 Mei 2025 dan menyasar praktik premanisme, pemerasan, penganiayaan, serta bentuk gangguan keamanan lainnya.

AKP Diaz juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan masyarakat merasa aman dari potensi gangguan jalanan. (Tim)

Preman Berkedok Jukir Di Jakpus Ditangkap Polisi

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Pusat, menangkap 9 orang preman berkedok juru parkir (Jukir), liar di kawasan Jakarta Pusat, para pelaku minta paksa Rp 20 ribu ke warga.

Para pelaku ini diamankan polisi saat melakukan operasi Berantas Jaya 2025.

Dalam tiga hari, polisi menangkap 28 orang pelaku, 9 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya dari 28 orang terduga yang diamankan berdasarkan alat bukti yang yang cukup, maka polisi telah menetapkan 9 orang yang diduga kuat dapat ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 335 yakni pemaksaan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata Wakapolres Jakpus AKBP Danny Yulianto, kepada awak media,” Senin (12/5/2025).

Selanjutnya masih kata AKBP Danny, mereka juga dikenakan Pasal 368 yakni ancaman kekerasan atau kekerasan menyuruh orang memaksa menyerahkan suatu barang yang biasa kita sebut dengan Pasal Pemerasan.

Adapun ke 9 tersangka yakni, T (45), FC (53), H (51), AG (37), DF (38), MDI (38), P (35), SA (39), dan TP (25), modusnya para tersangka ini memaksa minta uang saat menjadi juru parkir Rp 20 ribu.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti Rp 980.000 dan juga penertiban spanduk serta bendera sekitar 300 lembar.

“Ada lebih dari satu ormas di antara 9 tersangka,” ungkapnya.
(**)

Operasi Berantas Jaya Polisi Siaga Di Titik Rawan Tawuran Di Palmerah

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat menggelar patroli dan pemantauan intensif di wilayah rawan tawuran, Senin (12/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar serentak di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat

Fokus kegiatan kali ini menyasar Jalan Baru, Jl. KS Tubun Raya, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat—lokasi yang kerap menjadi titik kumpul remaja dan rawan aksi tawuran.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiagakan sejumlah personel di titik-titik strategis untuk melakukan patroli mobile dan pemantauan langsung.

“Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami ingin warga merasakan kehadiran polisi dan merasa aman beraktivitas, terutama di malam hari,” ujar Kompol Eko saat dikonfirmasi, Senin, 12/5/2025.

Selain pengamanan, para personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda yang nongkrong larut malam, agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Operasi ini akan terus digelar secara bertahap dan berkelanjutan selama masa pelaksanaan Operasi Berantas Jaya hingga 23 Mei 2025 mendatang. (Hdr/Sav)

Antisipasi Preman, TNI Dan Polisi Di Jakut Gelar Patroli Gabungan

Foto: Kapolres Jakut Kombes Pol Ahmad Fuady dan Komandan Kodim 0502/JU Kolonel Inf Dony Gredinand (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Patroli Gabungan TN-Polri di Jakarta Utara dilaksanakan guna antisipasi premanisme di wilayah Jakarta Utara, operasi ini serentak dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan sekitarnya, dengan nama Operasi Berantas Jaya 2025.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady memimpin apel gelar pasukan gabungan di halaman Polres Jakarta Utara, Minggu (11/5/2025), dinihari.

“Komitmen jajaran Polres Jakut untuk memberantas segala bentuk premanisme dan aksi pemerasan oleh oknum debt collector yang marak terjadi,” ujar Kombes Pol Fuady.

Masih kata Kombes Pol Fuady, operasi ini menerjunkan 139 personel gabungan TNI- Polri.

Sementara Komandan Komando Distrik Militer 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand, yang hadir dalam apel tersebut mengatakan bahwa TNI siap bersinergi dan tidak akan ragu menindak tegas premanisme yang kerap beririsan dengan narkoba.

“Kami apresiasi langkah Polres Jakut, jika ada potensi gangguan kamtibmas segera koordinasikan agar bisa kita tindak cepat dan tepat, premanisme harus dibasmi sampai ke akar-akarnya,” ungkap Kolonel Inf Dony.

Setelah melaksanakan apel gabungan, Kapolres Jakut dan Dandim 0502/JU, melaksanakan patroli ke wilayah Jakarta Utara.
(Tim)

Kejaksaan Agung, Gandeng Tomas Dan Toga Sosialisasi Lawan Premanisme

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, memastikan akan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta pemerintah menggencarkan pembinaan terhadap aksi premanisme dan mengatasnamakan ormas.

“Pihak Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerjasama dengan Polri dan instansi lainya, baik di pusat maupun daerah, dalam pembinaan ormas dan penanganan premanisme,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Sabtu (10/5/2025).

Masih kata Harli, dalam upaya pencegahan Kejaksaan memang mempunyai tugas dan fungsi menciptakan ketertiban umum.

“Pihak Kejaksaan dengan instrumen intelijen bersama Polri dan Kesbangpol, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” ungkapnya.

Sedangkan dari sisi represif sambung Harli, pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yang menggangu ketertiban masyarakat,” tutupnya.
(Tim)