Tim Patroli Polres Jakbar Amankan 47 Remaja Bawa Celurit Dan Narkoba

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) selama libur panjang, Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat meningkatkan intensitas patroli khususnya di jam-jam rawan.

Alhasil, sebanyak 47 remaja berhasil diamankan oleh tim patroli saat berada di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 19/4/2025 sekira pukul 04.30 wib

Para remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran.

“Patroli ini kami lakukan sebagai langkah preventif. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang bergerombol dan membawa senjata tajam,” ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Sabtu, 19/4/2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran hingga ke Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari hasil penyisiran dan penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti berbahaya, antara lain, 7 buah celurit, 4 buah sajam jenis corbek, 1 buah samurai, 1 buah stik golf dan 1 klip narkotika jenis tembakau gorila (sinte)

Seluruh remaja berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk menjaga wilayah tetap aman dan mencegah aksi kekerasan maupun penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” tutup Agung. (Tim)

Polres Jakbar Siaga Amankan Paskah 581 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 151 Gereja

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memastikan pelaksanaan ibadah Paskah tahun 2025 berjalan aman dan kondusif, Wakapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi melakukan pengecekan langsung ke sejumlah gereja di wilayah Jakarta Barat, salah satunya Gereja Katolik Santo Petrus & Paulus di Jalan Raya Mangga Besar, Tamansari, Jumat (18/4/2025).

Dalam kunjungannya, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menegaskan bahwa pengamanan telah disiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai unsur keamanan.

Sebanyak 481 personel Polri dan 100 personel TNI dikerahkan untuk menjaga keamanan di 151 gereja yang melaksanakan rangkaian ibadah Paskah, mulai dari Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci, hingga Hari Raya Paskah dan Kenaikan Isa Almasih.

“Alhamdulillah hingga saat ini, pelaksanaan ibadah berjalan aman dan kondusif. Masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk,” ujar Teuku Arsya Khadafi, Jumat, 18/5/2025.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi erat dengan panitia gereja serta pengamanan internal.

Bahkan, sebelum pelaksanaan ibadah, sejumlah gereja telah menjalani proses sterilisasi guna memastikan situasi benar-benar aman bagi umat.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah dengan tepat waktu sehingga tidak usah terburu buru untuk menuju ke gereja sehingga berkendara dapat dengan tertib dan aman. (Tim)

Wakapolres Jakbar Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menggelar upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 setiap bulannya.

Kegiatan ini digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/4/2025), dengan penuh khidmat.

Bertindak selaku inspektur upacara, Wakapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi memimpin langsung jalannya kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran personel Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menyampaikan pentingnya momentum Hari Kesadaran Nasional sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Upacara ini bukan sekadar rutinitas, tapi juga menjadi refleksi bersama akan tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” ujar Teuku Arsya, Kamis, 17/4/2025.

Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus menanamkan semangat humanis dalam menjalankan tugas, serta mempererat sinergi antar anggota demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jakarta Barat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan karakter anggota Polri agar terus menjaga integritas dan semangat pengabdian dalam setiap pelaksanaan tugasnya di lapangan. (Tim)

Penyidik Pidsus Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Di Kasus Vonis Lepas Korupsi Migor

dutainfo.com-Jakarta: S atu tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas kepada terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, yakni MSY selaku Social Security legal Wilmar Grup, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

“Ya benar 1 orang tersangka baru inisial MSY, telah ditetapkan tersangka oleh penyidik,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, Selasa (15/4/2025).

Masih kata Abdul Qohar, tersangka MSY akan ditahan pertama selama 20 hari kedepan.

“MSY ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari kedepan,” ungkap Abdul Qohar.

Terkait kasus ini sebelumnya penyidik, telah menetapkan 7 tersangka dalam skandal suap vonis lepas kasus minyak goreng yakni:
1 Muhammad Arif Nuryanta sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
2 Djumyanto sebagai Ketua Majelis Hakim.
3 Agam Syarif Baharuddin sebagai anggota majelis hakim.
4 Ali Muhtarom sebagai anggota majelis hakim.
5 Wahyu Gunawan sebagai panitera muda.
6 Marcella Santoso sebagai pengacara.
7 Ariyanto Bakri sebagai pengacara.

Sebelumnya diberitakan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), ditangkap penyidik pada Pidsus Kejagung RI, diduga menerima suap atau gratifikasi Rp 60 miliar di kasus vonis lepas korupsi minyak goreng.

Aliran dana suap Rp 60 miliar itu dikucurkan dari pengacara Marcella dan Ariyanto kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN), dan sebagian dana tersebut juga diduga mengalir ke 3 Majelis Hakim, sedangkan Panitera muda Wahyu Gunawan menjadi perantara suap.
(**)

Penyidik Kejati Banten Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Foto: (ist)

dutianfo.com-Serang: Direktur PT EEP berinisial SYM, ditahan penyidik pada Pidanana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten, dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel pada 2024.

“Ya tersangka SYM telah bersekongkol dengan saudara WL, Kepala Dinas LH Kota Tangsel mengurus KBLI (Klarifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), agar PT EEP memiliki KBLI pengelolaan sampah tidak hanya KBLI pengangkutan,” ujar Kasipenkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Senin (14/4/2025).

Masih kata Rangga, DLH Kota Tangsel, awalnya membuat pengdaan penyediaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah, rincianya Rp 50,7 miliar jasa pengangkutan dan Rp 25,2 miliar jasa pengelolaan.

“Tim penyidik telah menemukan dugaan persekongkolan antara Pemkot Tangsel dan PT EPP perusahaan tersebut ternyata tidak melakukan item pekerjaan sesuai kontrak,” ungkapnya.

Jadi PT EEP tak memiliki fasilitas, kapasitas dan kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah, sambung, Rangga.

“Persekongkolan lainya diduga dilakukan membentuk CV Bank Sampah Induk Rumpintama (BSIR) sebelum kontrak pengelolaan sampah dibuat, antara tersangka SYM, Kadis DLH, dan Direktur BSIR Agus Syamsudin menyepakati bahwa CV BSIR sebagai pendukung pengelolaan sampah,” papar Rangga.

Dalam pelaksanaan kontrak pengelolaan dan pengangkutan sampah Tangsel, PT EEP tidak melakukan pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan perundang-undang. Padahal perusahaan itu telah mendapat pembayaran dari kontrak senilai Rp 75,9 miliar.

“Didalam pelaksanaan pengangkutan sampah, PT EEP ternyata tidak melakukan distibusi sebagian besar sampah ke lokasi yang sesuai dengan kriteria Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagaimana ketentuan yang berlaku,” kata Rangga.

Dan termasuk PT EEP, melakukan pengalihan pekerjaan ke perusahaan lain.

“Untuk Kadis DLH Kota Tangsel, oleh penyidik belum ditetapkan sebagai tersangka, hal ini masih didalami peran Kadis, namun sudah dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
(Tim)