Kejaksaan Agung Berharap Publik Temukan Jaksa Jalankan Tugas Tak Sesuai Aturan Laporkan

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung angkat bicara terkait pembacokan jaksa dan pegawai kejaksaan, yang beberapa akhir ini terjadi.

Sebelumnya seorang jaksa John Wesli Sinaga (53) dan Staf Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov (25), dibacok orang tak dikenal dan akhirnya polisi berhasil menangkap para pelaku.

Kemarin terjad lagi pembacokan terhadap pegawai Kejaksaan Agung RI, yang bertugas di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, Kejagung, berinisial DSK, dibacok orang tak dikenal, di Kota Depok, Jawa Barat.

Pihak Kejaksaan Agung berharap pelaku pembacokan segera menyerahkan diri ke kepolisian.

Terkait hal tersebut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar angkat bicara.

“Kami berharap pelaku segera menyerahkan diro, menjalankan aturan hukum, karena sesungguhnya kami hanya menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan undang-undang,” ujar Harli Siregar, kepada Awak media, Selasa (27/5/2025).

Masih kata Harli, apabila publik merasa ataupun menemukan jaksa tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan maka bisa dilaporkan melalui kanal-kanal resmi di Kejaksaan Agung.

“Ada saluran-saluran yang bisa menjadi cerminan bagi kami melakukan introspeksi dan perbaikan,” ujarnya.

Jangan menggunakan cara-cara seperti ini, sambung Harli.
(Tim)

Keren, Kasi Intelijen Kejari Jakbar Ingatkan ASN Pemkod Jakbar Terkait Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Foto: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakbar Marzuki saat memberikan sosialisasi penerangan hukum dan sosialisasi pemanfaatan barang milik daerah (BMD) (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemerintah Kota Madya Jakarta Bara (Pemkodya), gandeng pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, gelar sosialisasi penerangan hukum dan sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Barat pada Senin (26/5/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri, Sekretaris Kota Jakbar, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakbar, Para Kasudin dan Kasuban.

“Aparatur Sipil Negara (ASN), di wilayah, punya tanggungjawab pemeliharaan, penggunaan, pengamanan, inventarisasi dan pelaporan atas BMD yang berada dibawah pengawasan instansi masing-masing,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim.

Masih kata Firmanudin, sosialisasi ini sangat penting diikuti semua jajaran Pemkot Jakbar, agar para ASN memiliki tanggungjawab pengelolaan BMD.

“Harapan kami, dengan tanggungjawab terhadap Barang Milik Daerah tak akan disalahgunakan yang mempunyai resiko hukum,” ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mengatakan bahwa aset Pemda sering kali luput dari pengawasan.

“Dari pengalaman saya bertugas sebelumnya di luar Jakarta, banyak aset pemda karena minim perhatian, pengawasan dan pemanfaatan yang dimanfaatkan oleh oknum masyarakat maupun ormas, secara tidak semestinya,” papar Kasi Intel Kejari Jakbar Marjuki.

Marjuki, juga menghimbau agar prestasi ASN bukan jabatan tinggi, harta banyak, namun nanti jika sudah pensiun tak meninggalkan masalah hukum.
(Tim)

Pemkodya Jakbar Dan Kejari Jakbar Sosialisasi Pemanfaatan BMD

Foto: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakbar Marzuki saat memberikan sosialisasi penerangan hukum dan sosialisasi pemanfaatan barang milik daerah (BMD) (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemerintah Kota Madya Jakarta Bara (Pemkodya), gandeng pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, gelar sosialisasi penerangan hukum dan sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Barat pada Senin (26/5/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri, Sekretaris Kota Jakbar, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakbar, Para Kasudin dan Kasuban.

“Aparatur Sipil Negara (ASN), di wilayah, punya tanggungjawab pemeliharaan, penggunaan, pengamanan, inventarisasi dan pelaporan atas BMD yang berada dibawah pengawasan instansi masing-masing,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim.

Masih kata Firmanudin, sosialisasi ini sangat penting diikuti semua jajaran Pemkot Jakbar, agar para ASN memiliki tanggungjawab pengelolaan BMD.

“Harapan kami, dengan tanggungjawab terhadap Barang Milik Daerah tak akan disalahgunakan yang mempunyai resiko hukum,” ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mengatakan bahwa aset Pemda sering kali luput dari pengawasan.

“Dari pengalaman saya bertugas sebelumnya di luar Jakarta, banyak aset pemda karena minim perhatian, pengawasan dan pemanfaatan yang dimanfaatkan oleh oknum masyarakat maupun ormas, secara tidak semestinya,” papar Kasi Intel Kejari Jakbar Marjuki.

Marjuki, juga menghimbau agar prestasi ASN bukan jabatan tinggi, harta banyak, namun nanti jika sudah pensiun tak meninggalkan masalah hukum.
(Tim)

Polres Jakbar Beri Bantuan Renovasi Masjid Berupa 100 Sak Semen dan AC

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam wujud kepedulian terhadap fasilitas ibadah masyarakat, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. menyerahkan bantuan kepada DKM Masjid Al Ikhlas yang berlokasi di Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Senin (26/5/2025).

Didampingi Wakapolsek Tambora AKP Sudargo dan personel Polsek Tambora, Wakapolres menyerahkan secara simbolis 100 sak semen dan 2 unit Air Conditioner (AC) kepada Ketua DKM Masjid Al Ikhlas, Bapak Abdul Gofur.

AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan sebagai wujud nyata sinergitas dan kepedulian Polri terhadap fasilitas keagamaan yang ada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan membantu mempercepat proses pembangunan masjid. Kami berharap masjid ini dapat menjadi tempat ibadah yang semakin nyaman dan khusyuk bagi masyarakat,” ujar AKBP Tri Suhartanto.

Ia juga menyampaikan harapan agar kegiatan tersebut membawa keberkahan dan mendapat ridho dari Allah SWT, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. (Tim)

Remaja Pelaku Tawuran Di Tambora Dibina Lewat Program Pesantren Kilat

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menekan angka kenakalan remaja dan mencegah aksi tawuran, Polsek Tambora Jakarta Barat mengambil pendekatan berbeda dengan melakukan pembinaan terhadap 10 remaja yang sebelumnya kedapatan terlibat dalam aksi tawuran di wilayah hukum Tambora, Senin, 26/5/2025.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan, para remaja tersebut tidak langsung diproses hukum, melainkan diberi kesempatan untuk menjalani program pembinaan dalam bentuk pesantren kilat selama satu minggu penuh.

“Program ini bertujuan untuk membentuk karakter para remaja menjadi lebih baik, melalui pendekatan keagamaan, kedisiplinan dan peningkatan mental,” ujar Kompol Kukuh, Senin (26/5/2025).

Selama pembinaan, para remaja menjalani kegiatan yang mencakup latihan baris-berbaris, olahraga, bersih-bersih tempat ibadah, hingga pembinaan rohani oleh dai Kamtibmas Polsek Tambora, Ustadz Gito Ibnu Aliyudin, serta Bhabinkamtibmas Pekojan, Aiptu Dede Sugiono.

Kukuh berharap metode ini bisa memberikan efek jera sekaligus membentuk kesadaran dan tanggung jawab sosial para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kita ingin mengembalikan mereka ke jalur yang benar dengan pendekatan hati dan nilai-nilai moral,” jelasnya. (Tim)