Pelaku Pencurian Tas Di Gerbong Commuter Line Ditangkap Polsek Tambora Kurang Dari 24 Jam

Dutainfo.com-Jakarta: Kepolisian Sektor Tambora kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak kejahatan.

Dua pria pelaku pencurian tas penumpang di gerbong kereta Commuter Line berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah aksi mereka terekam kamera dan viral di media sosial.

Kejadian ini terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025, saat kereta berhenti di Stasiun Tambora, Jakarta Barat.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak dua pria muda, salah satunya mengenakan jaket merah, masuk ke dalam gerbong dan mengambil tas yang tertinggal di rak atas kursi penumpang.

Korban, Eza, menyadari tas ransel miliknya tertinggal setelah berpindah kereta di Stasiun Manggarai menuju Depok.

Tas tersebut berisi barang-barang elektronik penting seperti laptop, kamera CCTV, dan perangkat pendukung lainnya, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Tanpa menunggu lama, Eza melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora.

Menanggapi laporan tersebut, tim Reskrim langsung bergerak cepat melakukan pelacakan.

“Dua pelaku berinisial DM (29) dan JI (27) berhasil kami amankan di kediaman masing-masing kurang dari 24 jam setelah kejadian,” jelas AKP Sudrajat Djumantara, Kanit Reskrim Polsek Tambora, Selasa (29/7/2025).

Sudrajat menambahkan Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. (Tim)

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 14 Kg Sabu Diamankan

Dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba.

Kali ini, sebuah sindikat narkoba jaringan internasional Cina–Malaysia–Indonesia berhasil dibongkar.

Pengungkapan kasus besar ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025.

Seorang pria berinisial BS (31) yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba, diamankan di kawasan Bantar Gebang, Bekasi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket besar narkotika jenis sabu seberat total 14.560 gram (14,5 kg) yang dikemas dalam bungkus teh Cina warna hijau putih.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Vernal Armando S, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kampung Boncos, Palmerah.

Tim Opsnal segera bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengidentifikasi seseorang berinisial B S sebagai pelaku utama.

“Setelah kami lakukan pengembangan, tersangka mengakui masih menyimpan sabu lainnya di rumah dan kontrakan yang ia sewa,” ujar Kompol Vernal saat dikonfirmasi, Selasa, 29/7/2025.

Dari rumah pelaku, petugas menyita tambahan 2 paket sabu, sementara dari kontrakan pelaku ditemukan 6 paket besar sabu, 4 timbangan digital, dan 1 pack besar plastik klip.

Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut ia terima dari seorang pria berinisial JI alias Botol yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Tim)

Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu Tahan Kacab Sucofindo Bengkulu Korupsi Batu Bara

Foto: Kasipenkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani (ist)

dutainfo.com-Sumsel: Kepala Cabang Sucofindo Bengkulu inisial IS, yang diduga terlibat manipulasi kandungan batubara, ditahan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Ya IS berperan dalam manipulasi data uji laboratorium terkait kualitas kandungan batubara,” ujar Kasipenkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, kepada awak media, Selasa (29/7/2025).

Masih kata Ristianti, manipulasi ini dilakukan guna memuluskan proses penjualan batubara dan memperbesar keuntungan ilegal perusahaan, sekaligus membohongi negara.

Sementara Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mengatakan para tersangka melakukan manipulasi secara bersama-sama dan saling mengetahui.

Penyidik, melakukan penyidikan total batubara yang telah dimanipulasi capai 88.000 metrik ton.

Dalam kasus ini, sebelumnya penyidik pada Pidsus Kejati Bengkulu, telah menetapkan 5 orang tersangka dalam dugaan penjualan batubara fiktif yang merugikan negara Rp 500 miliar. (Tim)

Kajati Jambi Hermon Dekristo, Lantik Aspidsus Kejati Jambi Dan 5 Kajari

Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr Hermon Dekristo saat melantik 5 Kajari dan Aspidsus Kejati Jambi (ist)

dutainfo.com-Sumsel: Sebanyak 5 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi, dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr Hermon Dekristo SH,MH, pada Senin (28/7/2025).

Pelantikan 5 Kajari dan Aspidsus Kejati Jambi dilakukan setelah ada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Hermon Dekristo, mengatakan mutasi dan pelantikan adalah dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyegaran dalam organisasi.

“Promosi dan mutasi merupakan pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggungjawab baru yang wajib dilaksanakan,” ujar Hermon.

Selanjutnya sambung Hermon, tugas kejaksaan mesti dijalankan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang berlandaskan pada integritas dan profesionalisme.

“Serta dapat menjaga marwah kejaksaan dan tetaplah amanah,” ungkapnya.

Adapun pejabat yang dimutasi dan dilantik yakni.
1. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, DR Reza Fachlewi dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, sementara Aspidsus Kejati Jambi yang baru dilantik adalah Adam Ohoiled.

2. Kajari Jambi yang dimutasi adalah M Noor Ingratabun SH,MH, mendapat jabatan sebagai Kasubdit III D pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI.

3. Kajari Batang Hari Jambi semula dijabat MuhammadnZubair digantikan Erik Meza Nusantara.

4. Kajari Tebo Ridwan Ismawanta SH,MH digantikan Dr Abdurachman SH,MH.

5. Kajari Sorolangun Alfred Tasik Palulungan SH,MH digantikan oleh Rolly Manapiring SH,MH.

6. Kajari Tanjung Jabung Timur yang baru dijabat oleh Dr Beny Siswanto SH,MH. (Tim)

Polsek Palmerah, Berikan 8 Anggota Citra Bhayangkara Penghargaan Dalam Menjaga Kamtibmas

Dutainfo.com-Jakarta: Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tidak hanya datang dari aparat, namun juga dari warga masyarakat yang tergabung dalam Citra Bhayangkara.

Senin, 28 Juli 2025, Polsek Palmerah memberikan penghargaan kepada 8 anggota Citra Bhayangkara yang telah menunjukkan dedikasi dan kepedulian luar biasa dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolsek Palmerah, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan usai pelaksanaan apel pagi yang digelar di halaman Polsek Palmerah, Jalan Palmerah Barat III, Jakarta Barat.

Dalam arahannya, Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan menyampaikan bahwa Citra Bhayangkara merupakan mitra strategis kepolisian di lapangan.

“Mereka hadir sebagai penjaga keamanan lingkungan, pelopor kedisiplinan sosial, dan penghubung antara Polri dan masyarakat,” ujar Kompol Eko.

Delapan anggota yang menerima penghargaan antara lain:

Abu Bakar Sidik, berprestasi dalam penataan administrasi Pokdar Kamtibmas.

Ariadi dan Suprihatin, berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan tawuran.

Abdul Kodir, Marlia, Amin, Kramat, dan Endang Rusmarini, sebagai peserta parade Hari Bhayangkara ke-79.

Kapolsek juga menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tugas bersama yang memerlukan sinergi erat antara aparat dan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tapi bentuk penghormatan atas kerja keras dan pengabdian yang tulus dari masyarakat untuk masyarakat,” tambah Kapolsek.

Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa di balik keberhasilan menjaga ketertiban, ada banyak tangan dan hati yang turut bekerja – dengan semangat gotong royong dan pengabdian. (Tim)