Guna Pencegahan Dan Menurunkan Penularan Covid-19 TNI-Polri Tambora Edukasi Protkes

Foto: Personel Gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Tambora Jakbar saat Ops Yustisi Protkes Covid-19.

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan PPKM, Polsek, Koramil dan Kecamatan Tambora Jakarta Barat, gencar edukasi dan pendisiplinan penggunaan masker.

Sebanyak 28 pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi yang digelar personel TNI-Polri dan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, di Jl Kopi Roa Malaka Tambora, Jakarta Barat dan di pemukiman warga zona Orange Jl Pekapuran Tanah Sereal Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (1/7/2021).

“Ya benar kami bersama Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat, melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan, serta mengedukasi masyarakat terkait Covid-19,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Kamis (1/7).

Masih kata Kompol M Faruk, kami juga bersama Tiga Pilar, melaksanakan edukasi secara terus menerus artinya kami lakukan berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat khusunya Tambora, terkait protokol kesehatan Covid-19.

Dalam operasi yustisi kali ini sebanyak 28 pelanggar Protkes kedapatan tidak menggunakan masker adapun rincian 24 orang diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum, sedangkan 4 orang memilih membayar denda administrasi.

“Operasi kali ini kami melibatkan 50 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tambora,” ungkapnya.

Selain itu Kapolsek Tambora Kompol M Faruk juga mengajak kepada masyarakat agar dapat terus mematuhi protokol kesehatan, jangan lengah saat ini Jakarta sedang darurat Covid-19, tutupnya. (Hdr/iyl)

Kapendam Jaya: Tabung Oksigen Di RSDC Telah Mencukupi

Foto: Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kodam Jaya melalui melalui Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin Budi Saputra memastikan ketersedian tabung oksigen di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC), Wisma Atlet telah mencukupi dan ada tambahan.

“Tabung oksigen Alhamdulilah ini keterangan dari COBRA Letkol Ckm dr Arifin kebutuhan oksigen untuk kesiapan oksigen di wisma atlet ini mencukupi, jadi sudah ada penambahan,” ujar Kolonel Arh Herwin kepada awak media, di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021.

Masih kata Kolonel Arh Herwin, pergantian tabung oksigen sudah dilakukan dua kali lipat.

“Jadi ketersedian tabung oksigen di RSDC Wisma Atlet dinyatakan mencukupi,” ungkapnya.

Sudah dua kali lipat, artinya kesiapan oksigen dinyatakan untuk RSD Covid Wisma Atlet telah mencukupi, tutupnya. (Tim)

Polsek,Koramil Dan Kecamatan Kebon Jeruk Jakbar Laksanakan Mikro Lockdown Zona Orange

dutainfo.com-Jakarta: Pelaksanaan Mikro Lockdown di Zona Orange, dilakukan Koramil,Polsek dan Kecamatan Kebon Jeruk di Jl Yunus 2 RT 01/06 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (29/6/2021).

Kebijakan tersebut diambil setelah ada laporan melalui aplikasi Tracer Covjakbar sejumlah warga yang terpapar kasus positif Covid-19 di wilayah itu.

“Ya benar kebijakan Mikro Lockdown dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran Virus Covid-19,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, Selasa (29/6).

Masih kata Kompol Manurung, kami bersama 3 Pilar Kebon Jeruk mengambil langkah Mikro Lockdown di Zona Orange setelah kami menerima laporan adanya warga yang terpapar virus Covid-19.

“Upaya ini ditempuh gun mengantisipasi terjadinya lonjakan virus Covid-19,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumya melalui Bhabinkamtibmas Sukabumi Utara Aiptu Sahari melaporkan bahwa diaplikasi tracer Covjakbar terdapat 11 warga yang terpapar Covid-19.

Selanjutnya kami melakukan tracking di wilayah tersebut dan berkoordinasi dengan 3 pilar.

“Sebelas warga itu sebelumya terpapar Covid-19 sebanyak 5 orang sudah sembuh selebihnya beberapa warga menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ucap Manurung.

Selain itu juga Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19, hal ini tentu guna memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, tutupnya. (Hdr/Chand)

TNI-Polri Dan Kecamatan Kalideres Kolaborasi Penanganan Covid-19

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka penanganan Covid-19 di Zona Orange wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Koramil, Polsek dan Kecamatan Kalideres, berkolaborasi.

Mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 yang semakin luas, TNI-Polri dan Kecamatan Kalideres melakukan Worst Case Scenario dengan menjalankan pengetatan PPKM Mikro dengan konsep Micro Lockdown.

“Ya benar kami bersama Koramil dan Kecamatan Kalideres melakukan kebijakan pemerintah berupa Micro Lockdown,” ujar Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang, Selasa (29/6/2021).

Masih kata AKP Hasoloan, kegiatan kali ini kami menerapkan Mikro Lokdown di Jl Sumbawa RT 8/6 Tegal Alur Kalideres, Jakarta Barat.

Dimana di daerah itu ditemukan adanya warga yang terkonfirmasi Covid-19 di beberapa rumah dalam satu RT.

“Kami lakukan upaya Worst Case Scenario dengan menjalankan perketatan PPKM Mikro dengan konsep Micro Lockdown, guna membatasi mobilitas di tempat itu agar penyebaran Covid-19 tidak meluas,” ungkapnya.

Selain itu kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di rumah suspek dan sekitar rumah dan dilakukan penempelan stiker warna merah di rumah warga yang terkonfirmasi Covid-19.

Disisi lain kami berkoordinasi dengan pihak RT dan RW setempat melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), serta mensosialisasikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan berupa kegiatan 5 M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas, tutupnya. (Chand/Hdr)

Personel Gabungan TNI-Polri Kebon Jeruk Jakbar Gelar Ops Yustisi Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19 pada Jumat (18/6/2021) malam.

Sebanyak 20 personel gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat diterjunkan dalam kegiatan ini.

“Ya benar kegiatan operasi ini merupakan tindak lanjut akibat lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, Sabtu (19/6).

Masih kata Kompol Manurung, kita lakukan patroli himbauan dan teguran secara humanis kepada masyarakat baik yang sedang nongkrong maupun pemilik usaha makanan.

Dalam operasi ini kami menemukan ada beberapa tempat usaha yang melanggar ketentuan buka saat pandemi Covid-19 diantaranya pedagang kaki lima sepanjang depan pasar Kedoya.

“Kami memberikan sanksi tutup lapak 1×24 jam kepada pedangan roti bakar dan internet di Jl Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat,” ungkapnya.

Selanjutnya personel gabungan TNI-Polri ini juga memberikan masker gratis kepada masyarakat.

“Kami didalam melaksanakan operasi yustisi dilakukan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat,” kata Manurung.

Namun langkah persuasif dan humanis, personel gabungan tetap akan menindak tegas apabila ditemukan tempat usaha yang masih buka melewati batas jam operasional yang diatur pemerintah, tutupnya.

(Hdr/Chand)