KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Sebagai Tersangka

dutainfo.com-Jakarta: KPK, tetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelengaraan ibadah haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024.

“Ya benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada awak media di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Namun demikian, Fitroh belum menjelaskan lebih lanjut mengenai tersangka kasus dugaan kuota haji.

Pada kesempatan yang berbeda Jubir KPK Budi Prasetyo juga menginformasikan bahwa KPK sudah menetapkan tersangka.

“Ya, benar sudah ada tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi, Jumat (9/1/2026).
(Tim)

Polisi Tangkap 3 Orang Pak Ogah Di Gropet

dutainfo.com-Jakarta: Polisi menangkap 3 orang Pak Ogah Di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang membuat masyarakat resah, adalah mereka menganiaya hingga menimpuk seorang pengendara motor menggunakan batu.

“Sudah kami amankan 3 orang pelaku Pak Ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31), ketiganya kami amankan pada Kamis 8 Januari 2026,” ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tegbunan, Jumat (9/1/2026).

Peristiwa itu terjadi di lampu merah pesing, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (7/1/2026) pelaku kini ditangkap kurang dari 24 jam.

“Mulanya pelaku berinisial RP dengan VA tengah beraktivitas di sekitar lampu merah Pesing, keributan terjadi ketika kaki salah satu pelaku tersenggol oleh pengendara motor,” ungkap Alex.

Selanjutnya masih kata Alex, adu mulut diantara keduanya terjadi saat itu seorang pengendara motor lainya berinisial YA yang berada di lokasi merekam kejadian, tapi para pelaku tak terima.

Pelaku berupaya mendekati korban dan mencoba merebut HP tersebut, korban sempat melarikan diri dari kejaran para pelaku.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Grogol Petamburan.
(Tim)

KPK Panggil Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Terkait Suap Ade Kuswara

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman (ES), Eddy dipanggil terkait kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Ya, benar hari ini Jumat (9/1/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (9/1/2026).

Masih kata Budi, selain itu KPK memanggil Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi dan Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi.

“RTM selaku Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, dan RZP selaku Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Para saksi dibutuhkan keterangan dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi.
(Tim)

Ini Kata Kapuspenkum Kejagung, Terkait TNI Terlibat Saat Penyidik Datangi Kemenhut RI

Foto: Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung menjelaskan alasan kehadiran personel TNI saat penyidik pada Jampidsus melakukan pencocokan data di Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1/2026), TNI disebut sudah lama terlibat dalam pengamanan unsur Kejaksaan.

“Kenapa ini dilakukan keterlibatan TNI? Dalam rangka pengamanan ini kan dokumen-dokumen dikhwatirkan terjadi seperti itu aja semata-mata itu,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Masih kata Anang, pelibatan TNI bersama penyidik tidak hanya saat di Kemenhut sebelumnya, TNI juga dilibatkan dalam beberapa kegiatan lapangan.

“Secara payung hukum kami ada dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2025, juga ada MoU antara Kejaksaan Agung dengan TNI yang mana periode tahun tentu bisa diperpanjang,” ungkapnya.

Akan tetapi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, membantah terjadinya penggeledahan dan mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah mencocokan data mengenai perubahan fungsi kawasan hutan, terutama hutan lindung di beberapa daerah.

Anang menjelaskan bahwa pecocokan data terkait dengan penyidikan perkara terkait pembukaan kegiatan tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Sebagai langkah proaktif, penyidik mendatangi Kemenhut agar mempercepat dan memperoleh data yang dibutuhkan,” kata Anang.
(Tim)

Serda M Penganiaya 2 Warga Depok Ditahan Di Polisi Militer Angkatan Laut

dutainfo.com-Jakarta: Oknum TNI AL Serda M diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang di wilayah Tapos, Kota Depok, hingga menyebabkan 1 orang tewas, Serda M kini ditahan oleh Polisi Militer TNI AL Kodaeral III.

“Ya benar untuk Serda M sudah dilakukan penahanan di Pomal Kodaeral III guna proses penyidikan,” kata Kadispen TNI AL Laksma Tunggul, Kamis (8/1/2026).

Masih kata Tunggul, penyelidikan terus berjalan, pihaknya telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, termasuk korban DN.

Tunggul, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Serda M melakukan penganiayaan bersama sejumlah warga.

“Hasil pemeriksaan tersangka dan para saksi penganiayaan yang diduga dilakukan Serda M bersama sejumlah warga terhadap korban, karena mencurigai kedua korban tengah melakukan transaksi ilegal di sekitar gang tempat tinggalnya,” ungkapnya.

Diketahui penganiayaan itu terjadi di wilayah Sukatani Tapos, Depok, pada Jumat (2/1/2026) dua korban dianiaya saat berada dalam mobil boks.
(Tim)