Dutainfo.com-Jakarta: Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa total tiga orang saksi di kasus dugaan TPPU emas 74 kilogram dan uang tunai Rp 543 miliar, eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Ada 3 saksi dimana 2 diantaranya dari pihak swasta berinisial HH, HJ dan 1 orang penyidik polri inisial HK,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (27/7/2026).
Masih kata Anang, selain tiga saksi itu, Tim 9 juga akan melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap enam orang lainya, akan tetapi, keenam saksi itu tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.
“Jadi untuk yang belum hadir akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Kejaksaan Agung telah menetapkan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 Kg dan uang tunai Rp 543 miliar di rumah Sentul. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan Polres Metro Jakarta Barat melalui pelaksanaan Apel Razia Kejahatan Jalanan yang dilanjutkan dengan Patroli Mobile pada Senin (27/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut dipimpin oleh Pamenwas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Denny Dwi Poerwanto, S.H., didampingi AKP Imam Agus Santoso, S.H. selaku Paping, dengan melibatkan 51 personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian serta didukung personel TNI.
Usai apel, personel dibagi menjadi tim razia dan patroli skala sedang yang menyisir sejumlah ruas jalan utama dan kawasan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Rute patroli meliputi kawasan Daan Mogot, Grogol, Tomang, Slipi, Arjuna Selatan, Puri Indah, Ring Road, Cengkareng, Tubagus Angke, Hayam Wuruk hingga Season City. Sementara razia stasioner dilaksanakan di kawasan Jalan Roa Malaka, tepatnya di tikungan depan Telkomsel.
Selain melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kehadiran personel Polri bersama TNI di lapangan pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat.
Melalui patroli yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Barat tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui Layanan Kepolisian 110 atau kepada petugas kepolisian terdekat.
Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Jakarta Barat yang aman dan bebas dari kejahatan jalanan.
Dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terkait kasus peredaran gelap narkoba, selain itu 7 anggota Kepolisian juga ikut diamankan.
“Ya penangkapan itu dilakukan tim gabungan dari Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen, dan Kombes Pol Kevin Leleury,” ujar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (27/7/2026).
Masih kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dan 7 anggota Kepolisian lainya.
Brigjen Pol Eko, merinci total ada delapan anggota yang ditangkap, tujuh diantaranya berasal dari Polres Tangerang Selatan, sementara 1 orang merupakan anggota Polda Aceh.
Kedelapan orang tersebut ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum narkoba,” ungkap Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas peristiwa hukum dalam kasus yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dirinya menyebut peristiwa itu jadi momentum bagi lembaganya untuk berbenah lagi.
“Selaku pimpinan saya mohon maaf atas peristiwa ini, biarlah fakta hukum nanti yang akan membuktikan, namun bagi kami ini jadi pelajaran sekaligus momen untuk membenahi diri,” ujar ST Burhanuddin dalam keterangannya dikutip, Minggu (26/7/2026).
Masih kata ST Burhanuddin, peristiwa ini jadi ujian berat bagi Kejaksaan Agung dan jajaran, namun tak ingin larut terlalu dalam, dirinya mengajak segenap jajaran Kejaksaan agar tetap fokus menjalankan tugas dan tanggungjawab penegakan hukum.
“Meminta jajarannya untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelecut semangat dalam meningkatkan kinerja serta memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Burhanuddin, mengatakan beri kami waktu untuk menyelesaikan peristiwa ini dengan tuntas.
Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), telah dilakukan penahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (24/7/2026). (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli mobile dan razia kejahatan jalanan yang digelar pada Minggu (26/7/2026) dini hari.
Sebelum pelaksanaan patroli dan razia stasioner dilaksanakan apel yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Vernal Armando Sambo
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Barat.
Patroli dilaksanakan mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama yang menjadi jalur aktivitas masyarakat maupun lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
Rute patroli meliputi kawasan Daan Mogot, Grogol, Tomang, Slipi, Arjuna Selatan, Kembangan, Puri Indah, Ring Road, Cengkareng, Tubagus Angke, Hayam Wuruk hingga Season City.
Selain patroli mobile, personel juga menggelar razia stasioner di Jalan Pangeran Tubagus Angke Raya, Kecamatan Tambora, tepatnya di depan Pos Polisi Angke.
Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan profesional terhadap pengendara yang dianggap mencurigakan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak kriminal serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, personel tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan kendaraan, serta bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Dari hasil patroli dan razia yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya indikasi gangguan keamanan maupun pelaku kejahatan jalanan.
Situasi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat terpantau aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.
Kegiatan patroli rutin pada dini hari ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
Dengan kehadiran personel di lapangan secara konsisten, diharapkan dapat mencegah munculnya peluang kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu hadir menjaga keamanan di setiap waktu.