Dutainfo.com-Bengkulu: Eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Negeri Bengkulu Selatan, SR ditangkap pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, diduga menerbitkan 19 Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam kawasan hutan.
“Penetapan tersangka dilakukan karena penyidik sudah mengantongi dua alat bukti,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan Haryandana Hidayat,” Selasa (28/4/2026).
Sebelumnya Kejari Bengkulu Selatan telah menetapkan 5 tersangka mereka adalah NMA selaku pemilik SHM, SB, mantan Kepala Desa Keban Jati tahun 2018, serta 3 orang dari BPN Bengkulu Selatan, berinisial, RH, JS, dan PS.
Total tersangka dalam perkara ini ada 6 orang. (**)
Dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (Pasutri), SPP (26), dan NF (23), terkait kasus judi online, kedua diduga mengopersikan website judi online (judol) di apartemen kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Mereka ditangkap pada Jumat (17/4) malam, kasus bermula dari patroli siber polisi yang menemukan adanya website judi online bernama Mantracuan,” ujar Kanit V Resmob AKP Arief Ryzki Wicaksana, Selasa (28/4/2026).
Polisi juga mendapatkan informasi adanya jual beli rekening untuk pengoperasian judi online website Mantracuan, selanjutnya polisi meringkus pasutri ini.
“Keduanya berperan sebagai telemarketing berikut barang bukti laptop, beberapa hp dan kartu ATM yang digunakan untuk pengoperasian website judi online,” ungkapnya. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka-bukaan soal kronologis kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Terdapat dua insiden kecelakaan yang terjadi kemarin malam, yang paling parah adalah sebuah KRL ditabrak KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek.
Dalam keterangan resminya, Selasa (28/4/2026) Dudy mengatakan insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian kereta rel listrik (KRL), relasi Bekasi – Cikarang menabrak sebuah mobil di perlintasan sebidang JPL 85.
Selanjutnya kejadian rangkaian KRL harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti berdinas dan berjalan di luar jadwal reguler.
Sebagai dampaknya petugas memberhentikan satu rangkaian KRL lainya dengan kode PLB 5568 yang mengarah ke Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur, namun KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta-Surabaya tak sempat berhenti sepenuhnya sehingga terlibat insiden dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti.
“Pihaknya memberikan ruang dan menunggu KNKT untuk melakukan investigasi secara independen agar hasilnya dapat menjadi dasar evaluasi komperhensif ke depan,” ujar Dudy.
Evakuasi korban dilakukan secara bertahap, terukur, dan penuh kehati-hatian guna meminimalkan resiko tambahan.
Pemerintah pastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik serta hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Penantian panjang Halim Korban Pencurian di rawa buaya jakarta barat selama 17 bulan akhirnya terjawab dan membuahkan hasil Setelah Tim Reskrim polres metro Jakarta Barat atas arahan Kasat Reskrim AKBP Arfan Sipayung berangkat ke lubuk kumbung karang jaya Muratara Sumsel untuk menjemput terlapor 23 April 2026, Yang sudah dua kali di berikan surat panggilan mangkir tanpa keterangan apapun. Terlapor atas nama Mareta Apandri warga dusun lubuk kumbung desa lubuk kumbung kecamatan karang jaya kabupaten Muratara Sumsel. Pada Tanggal 24 April 2026 tim Reskrim polres metro Jakarta Barat berhasil menemukan terlapor di rumah orang tuanya, pada awalnya Tim Reskrim polres metro Jakarta Barat kesulitan untuk membawa terlapor Mareta Apandri karena banyak yang mengaku anggota keluarganya tidak setuju jika terlapor Mareta Apandri di bawa ke Jakarta untuk di mintai keterangan bahkan ada yang mengaku saudara nya dan menjabat sebagai kepala dusun hingga Kapolsek karang jaya, Kanit bimas beserta anggota membantu menjelaskan ke kluarganya Mareta Apandri bahwa kepolisian sedang menjalankan tugas resmi dan Mareta Apandri wajib ikut ke polres metro Jakarta Barat untuk di mintai keterangan atas laporan kepolisian no 1420/resjakbar tentang dugaan pencurian yang terjadi pada tanggal 4 November 2024 di Rawa Buaya Jakarta Barat.
Akhirnya Tim Reskrim polres metro Jakarta Barat beserta terlapor yang di dampingi satu anggota kluarganya berhasil membawa terlapor ke polres metro Jakarta Barat pada tanggal 25 April 2026.
Kanit krimum polres metro Jakarta Barat AKP Diaz menjelaskan kepada Halim Sabtu 25 April 2026 bahwa tim Reskrim polres metro Jakarta Barat telah berhasil membawa terlapor Mareta Apandri ke polres metro Jakarta Barat dan akan di laksanakan pemeriksaan 1×24 jam sesuai prosedur hukum jika terbukti akan di lakukan penahan.
Mustofa Hadi karya yang akrab disapa Opan ketum forum wartawan jaya Indonesia ( FWJI ) memberikan Apresiasi setinggi tingginya untuk kasat Reskrim polres metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung beserta anggotanya yang telah berhasil menemukan terlapor di lubuk kumbung karang jaya Muratara Sumsel. Opan sangat berterima kasih kepada Kasat Reskrim polres metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung dan Kanit krimum AKP Diaz atas kinerjanya berhasil menjemput dan membawa terlapor Mareta Apandri di dusun lubuk kumbung desa lubuk kumbung karang jaya Muratara Sumsel. Jaraknya sangat jauh dari jakarta barat ke lubuk kumbung karang jaya Muratara Sumsel ini menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab yang luar biasa atas laporan Halim pimred berantas.co.id sekaligus anggota fwji.
Opan sangat berharap Halim anggotanya bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum karena perbuatan Mareta Apandri sangat membuat beban psikologis buat Halim dan kluarga selama 17 bulan ini
AKP Diaz Kanit krimum polres metro Jakarta Barat kembali memberikan kabar kepada Halim Senin 27 April 2026 melalui sambungan telepon bahwa telah di lakukan penahanan terhadap Mareta Apandri setelah menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum dan dalam waktu dekat akan di kirimkan SP2HP. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Akp Alexander Tengbunan mengatakan, Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Tanjung Palapa RT 010 RW 006, Kelurahan Tanjung Duren Selatan.
Korban berinisial RO, mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna hitam.
“Motor tersebut sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci stang dan pengaman kontak terpasang di area kontrakan korban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 27/4/2026
Berdasarkan keterangan, kejadian bermula saat korban pulang kerja dan memarkirkan kendaraannya, kemudian masuk ke dalam kontrakan untuk beristirahat.
Keesokan harinya, korban dibangunkan oleh pemilik kost yang memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri.
Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti kendaraan milik korban.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ZI (30).
Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, satu buah kunci kontak, serta alat yang diduga digunakan pelaku berupa kunci letter T beserta anak kuncinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Tim)