Dekat Dengan Masyarakat Kapolsek Palmerah Gelar Jaga Jakarta + Jayakarta On The Spot Di RW 02

Dutainfo.com-Jakarta: Kedekatan antara Polri dan masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan Jaga Jakarta + Jayakarta On The Spot yang dilaksanakan oleh Polsek Palmerah di Warung Ibu Yani, Jalan H. Taisir No. 2 RT 02/12, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (25/6/2026) sore.

Dalam suasana santai dan penuh keakraban, Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Parman B.M. Nainggolan, S.H., M.H. didampingi Kanit Binmas AKP Winarta duduk bersama warga RW 02 Palmerah untuk berdialog, mendengarkan aspirasi, serta membahas berbagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Melalui program Jaga Jakarta + Jayakarta On The Spot, Kapolsek menegaskan bahwa keamanan wilayah bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh warga untuk lebih peduli terhadap situasi di lingkungan masing-masing. Jika ada hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan, segera komunikasikan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar AKP Parman B.M. Nainggolan.

Warga menyambut positif kegiatan tersebut karena menjadi sarana komunikasi yang efektif antara masyarakat dan kepolisian.

Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga menumbuhkan rasa kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, Polsek Palmerah berharap hubungan yang harmonis antara Polri dan warga semakin kuat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Palmerah. (Tim)

Kajari Bangka Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Foto: Kejari Bangka (ist)

Dutainfo.com-Bangka: Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Herya Sakti Saad, dengan tegas mengatakan akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Bangka, hal ini dikatakan Herya Sakti Saad pada Rabu (24/6/2026).

“Oh penetapan tersangka KONI dalam waktu dekat Minggu ini,” ujar Herya Sakti Saad.

Masih kata Herya, pihaknya masih merampungkan administrasi untuk mengantisipasi adanya pra peradilan setelah adanya penetapan tersangka.

“Tak ada kendala hanya bicara administrasi, kita mengacu ke KUHP yang terbaru terkait materi praperadilan,” katanya.

Kejaksaan Negeri Bangka dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan.

“Untuk jumlahnya, nanti kita lihat, kita harus sesuaikan dengan kebutuhan penyidikan,” ungkapnya.

Herya, juga menegaskan pihak Kejaksaan akan bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
(**)

Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Tetapkan Mantan Pejabat Kementerian PU Jadi Tersangka

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta menetapkan tiga orang tersangka korupsi dalam beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2023-2025, ketiga tersangka langsung ditahan.

“Terhadap para tersangka dilakukan penahanan sejak hari Rabu 24 Juni 2026 sampai dua puluh hari kedepan dimana ketiganya ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Jakarta, Dapot Dariarma Rabu (24/6/2026).

Adapun tersangka yakni:
1 Yosiandi Radi Wicaksono (YRW) mantan Plt Direktur Irigasi dan Rawa pada Ditjen SDA Kementerian PU periode Juli 2025- Januari 2026.

2 RW Direktur CV TAS selaku penyedia jasa pada Sekretaris Ditjen Cipta Karya.

3 JSR. Direktur PT BKS.

YRW bersama Dwi Purwanto (DP) diduga memeras dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai lebih dari Rp 2 miliar dari beberapa BUMN Karya dan pihak swasta.

“Sedangkan peran saudara RW dan saudara JSR telah secara bersama-sama dengan tersangka lainya melakukan rekayasa proyek fiktif pada Sekretaris Jenderal Cipta Karya dengan kerugian negara Rp 16 miliar,” ungkapnya.
(Tim)

Polsek Kalideres Ungkap Tipu-Tipu Modus Kencan

Dutainfo.com-Jakarta: Ulah pria berinisial DC alias Pedaw, otak penipuan modus kencan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, diungkap Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Pedaw bahkan menukar motor korban berinisial RR dengan paket sabu di Kampung Ambon.

“Di lokasi tersebut, motor hasil kejahatan itu ditukarkan dengan narkotika jenis sabu sebanyak dua ji serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu ” ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo, Rabu (24/6/2026).

Masih kata AKP Rachmad, Pedaw ditangkap saat sedang bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Racmad mengatakan Pedaw merupakan pelaku utama yang menganiaya dan merampas motor korban.

“Yang bersangkutan merupakan pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil kendaraan milik korban,” ungkapnya.

Pelaku DC alias Pedaw sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dikenakan Pasal 479 KUHP.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus yang di laporkan pada Selasa (26/5) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Sementara Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan kronologi korban berkenalan dengan wanita berinisial GF pada 17 Mei 2026.

“Setelah menjalin komunikasi korban diajak bertemu dan dibawa ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat,” kata Kompol Rihold Sihotang.

Akan tetapi sampai disana di kamar kos GF menghubungi dua rekan prianya yang berinisial F dan GC tak lama kemudian kedua pria itu datang dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Setelah berada di dalam kamar kos, korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan dan mengambil kunci motor serta Hp milik korban,” ucapnya

Setelah merampas barang milik korban, kedua pelaku menyerahkan kunci kendaraan kepada GF kemudian pelaku GF membawa kabur motor milik korban.
(Tim)

Kejaksaan Agung Amankan Kajari Dan Kasi Pidsus Serdang Bedagai

Foto: Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung telah membenarkan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Amriyata dan Kepala Seksi Pidana Khusus Aguinaldo Marbun.

“Pengamanan tersebut dilakukan karena keduanya diduga melakukan pelanggaran prosedur dan ketidak profesional dalam menjalankan tugas,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (23/6/2026).

Masih kata Anang, tim intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan salah satunya Kasi nya karena laporan dari masyarakat.

Berdasarkan tim intelijen ditemukan indikasi adanya konflik kepentingan yang dilakukan oleh keduanya.

“Setelah ditindaklanjuti oleh tim Intelijen diduga cukup kuat adanya pelanggaran unprocedural tidak sesuai, tidak profesional dalam menangani pekerjaan, ada conflict of interest,” ungkapnya.
(Tim)