Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi Dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari

Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat Bersama Dengan Polsek Metro Tamansari mengungkap sindikat produksi dan peredaran uang palsu (upal) yang beroperasi di sejumlah wilayah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka serta menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, produksi uang palsu dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas.

Adapun, kasus ini terungkap pada Agustus 2026. Sementara produksi upal dilakukan sejak Januari 2026.

“Uang palsu ini diproduksi di salah satu tempat di Tasikmalaya, tepatnya di Desa Cipedes, Kecamatan Cipedes. Kami menyita barang bukti berupa mesin yang digunakan untuk membuat,” kata Nasriadi dalam konferensi pers, Senin (24/8/2026).

Menurut dia, mesin yang berada di Tasikmalaya digunakan untuk tahap awal produksi.

Sementara mesin yang berada di Banyumas digunakan untuk memperbanyak uang palsu setelah hasil produksi dinilai berhasil.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut melalui sejumlah tahapan, mulai dari scanning, digitalisasi, pencetakan, penambahan fitur keamanan hingga finishing.

Polisi mengungkap produksi dilakukan sebanyak dua kali di Tasikmalaya.

“Pada pencetakan pertama, sindikat memproduksi sekitar 12.000 lembar uang palsu. Sebanyak 4.000 lembar dinyatakan cacat, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli,” jelas Nasriadi.

Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual dengan uang asli senilai Rp225 juta kepada seseorang yang masih DPO.

Uang palsu itu selanjutnya diedarkan dengan berbagai cara, termasuk dicampur dengan uang asli dan digunakan untuk bertransaksi.

Sindikat kemudian kembali melakukan pencetakan kedua sebanyak 16.000 lembar.

Berbekal pengalaman dari produksi sebelumnya, jumlah uang palsu yang gagal ditekan menjadi sekitar 1.000 lembar.

“15.000 lembar berhasil dan dinyatakan hampir sama dengan uang asli. Ini yang disebarkan melalui jaringan mereka,” jelas Nasriadi.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Nasriadi menegaskan, polisi menggunakan istilah “lembar” karena uang palsu tersebut tidak memiliki nilai sebagai mata uang.

Selain uang palsu, polisi turut menyita sekitar 40 jenis barang bukti, termasuk uang mainan dan uang dolar palsu serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi.

Sebanyak 11 orang telah diamankan dan memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut. S disebut sebagai pihak yang mendanai dan menyiapkan operasional.

Lalu N berperan dalam pencetakan dan finishing, MK dan J mengikat uang, R mendesain, sedangkan W bertugas melubangi atau menyempurnakan hasil produksi.

Polisi juga masih memburu empat orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni EA, R, W, dan F.

Adapun, para tersangka ditangkap di sejumlah wilayah, antara lain Jakarta, Bogor, Sukabumi, dan Cilacap.

Nasriadi mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Polri bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) dan Bank Indonesia (BI).

Dia meminta masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.

“Jangan tertipu, tetap jalankan protokol pengecekan uang palsu: dilihat, diraba, diterawang,” kata Nasriadi.

Lebih lanjut, Nasriadi memastikan pengejaran terhadap jaringan pengedar uang palsu masih terus dilakukan.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby Zulfikar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, aktivitas produksi uang palsu tersebut berlangsung pada Januari dan Mei 2026.

Dalam dua kali produksi itu, mereka mencetak puluhan ribu lembar upal dengan tingkat keberhasilan yang berbeda.

Pada produksi pertama, mereka mencetak sekitar 12.000 lembar.

Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 lembar dinyatakan cacat sehingga tidak menyerupai uang asli secara sempurna.

Sementara sekitar 8.000 lembar lainnya dinilai oleh para tersangka upal tersebut memiliki kemiripan dengan uang asli dan kemudian dijual.

“Cetakan pertama sebanyak 12.000 lembar. Yang cacat itu ada 4.000 lembar. Tetapi yang 8.000 lembar itu sama menurut penilaian mereka dengan uang asli,” katanya.

Sebanyak 8.000 lembar tersebut kemudian ditukar dengan uang asli melalui skema yang telah disiapkan sindikat.

Bobby menjelaskan, skema pertukarannya menggunakan perbandingan satu banding empat, yakni satu uang asli ditukar dengan empat lembar uang yang diduga palsu.

“Yang 8.000 tersebut diganti dengan uang Rp235 juta, itu merupakan skemanya. Di mana skemanya satu berbanding empat,” ucapnya.

“Ibarat kata, satu uang asli diganti dengan empat uang yang diduga palsu,” tambah Bobby. (Tim)

Kebakaran Terjadi Di Pabrik Mebel Kalideres Jakarta Barat

Dutainfo.com-Jakarta: Kebakaran terjadi di salah satu pabrik mebel di Jalan Lingkungan III, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, sebanyak 23 unit dan 115 personel pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

“Objek Pabrik Mebel,” keterangan Command Center Damkar DKI, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Petugas Damkar dilaporkan tiba dilokasi sekitar pukul 21.15 WIB.

Warga terlihat juga berjibaku membantu memadamkan api.

Sementara Pemadam Kebakaran belum bisa dimintai keterangan penyebab kebakaran.
(Tim)

Sempat Terkendala iCloud Dibobol, Polisi Berhasil Temukan iPhone Warga Hingga Blitar

dutainfo.com-Jakarta: Kehilangan barang berharga tentu menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan bagi setiap orang.

Namun, bagi Lendra Agustiawan, rasa cemas tersebut akhirnya berubah menjadi lega setelah ponsel iPhone miliknya yang sempat hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari.

Tak berhenti pada laporan kehilangan, polisi terus berupaya menelusuri keberadaan ponsel tersebut hingga akhirnya berhasil menemukan barang milik warga itu di wilayah Blitar, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut bermula pada 7 Mei 2026, ketika Lendra kehilangan ponselnya di sebuah toko swalayan Circle K, Jalan Mangga Besar 8, Jakarta Barat.

Setelah menyadari perangkat miliknya tidak lagi berada di tangannya, Lendra kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Taman Sari.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, proses penyelidikan tidak berjalan mudah.

Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kompol Egi Irwansyah sempat menghadapi kendala karena ponsel tersebut dimatikan dan akses akun iCloud milik korban diduga telah dibobol.

“Tim Unit Reskrim sempat mengalami kesulitan lantaran HP dalam kondisi dimatikan dan akun iCloud milik korban berhasil dibobol oleh pelaku,” ujar Kompol Bobby saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2026).

Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuat petugas berhenti melakukan penelusuran.

Berbagai upaya dilakukan secara bertahap hingga akhirnya penyidik mendapatkan titik terang mengenai keberadaan perangkat tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, lokasi sinyal ponsel terdeteksi berada di wilayah Jawa Timur. Polisi kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk memastikan proses pencarian dapat dilakukan secara optimal.

“Melalui proses yang cukup panjang, kami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil mengamankan barang bukti berupa HP tersebut di wilayah Blitar, Jawa Timur,” ungkapnya.

Setelah berhasil diamankan, ponsel tersebut kemudian dikembalikan kepada Lendra Agustiawan. Momen pengembalian tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri bagi korban yang sebelumnya sempat khawatir barang miliknya tidak akan ditemukan.

Kompol Bobby mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada ketika membawa barang berharga di tempat umum.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada terhadap hal-hal seperti ini, baik pencurian maupun kejahatan lainnya. Semoga barang ini dapat kembali dipergunakan dan bermanfaat bagi korban,” katanya.

Bagi Lendra, upaya polisi dalam menemukan kembali ponselnya memberikan kesan positif terhadap pelayanan kepolisian yang diterimanya sejak pertama kali membuat laporan.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Taman Sari yang telah berupaya keras melakukan penyelidikan hingga HP saya yang hilang bisa ditemukan kembali,” ujar Lendra.

Ia juga mengapresiasi kesigapan petugas yang tetap menindaklanjuti laporannya meski proses pencarian harus dilakukan hingga ke luar wilayah Jakarta.

“Polsek Taman Sari patut mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Sejak awal saya membuat laporan, pelayanannya sangat baik. Semoga di bawah kepemimpinan Kompol Bobby M. Zulfikar, Polsek Taman Sari terus mempertahankan kinerja dan pelayanan yang memuaskan ini,” pungkasnya.

( Hdr/Ril )

Kapolres Jakbar Pimpin Gema Merdeka 81, Lomba Tradisional Jadi Ajang Pererat Kebersamaan

dutainfo.com-Jakarta: Suasana penuh semangat dan keceriaan mewarnai Lapangan Hijau Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/8/2026).

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Metro Jakarta Barat menggelar perlombaan tradisional dan festival UMKM bertajuk “Gema Merdeka 81 Jaga Jakarta untuk Indonesia.”

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K, Kabag SDM Polres Metro Jakarta Kompol Leny Winarti, S.H., M.M, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, personel Polres Metro Jakarta Barat serta personel Polsek jajaran.

Berbagai perlombaan tradisional yang penuh keceriaan digelar untuk membangkitkan kembali semangat permainan rakyat sekaligus mempererat hubungan antarpersonel.

Sejumlah perlombaan yang dipertandingkan di antaranya lomba ember dan bola (Spartan), bola kasti di dahi, tarik tambang, serta lomba membawa tepung menggunakan kartu remi.

Tawa dan sorak-sorai terdengar ketika para peserta berusaha menyelesaikan setiap tantangan.

Meski berlangsung penuh persaingan, suasana keakraban tetap terasa kuat. Para peserta saling memberikan semangat dan menikmati momen kebersamaan tanpa memandang perbedaan satuan maupun fungsi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk mencari siapa yang menjadi pemenang, tetapi menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi, membangun kekompakan dan menjaga soliditas seluruh personel.

Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan tidak hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi juga dengan membangun kebersamaan dan rasa kekeluargaan di lingkungan Polri.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita untuk bersama-sama merayakan kemerdekaan. Bukan hanya tentang perlombaan, tetapi bagaimana kita membangun kekompakan, kebersamaan dan semangat gotong royong,” ujar Nasriadi.

Ia menambahkan, personel Polri memiliki tantangan tugas yang tidak ringan.

Karena itu, kebersamaan dan soliditas menjadi modal penting agar seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Dengan kebersamaan yang kuat, kita akan semakin solid dalam menjalankan tugas. Semangat Gema Merdeka 81 ini juga menjadi bagian dari semangat kita untuk terus menjaga Jakarta agar tetap aman, nyaman dan kondusif untuk Indonesia,” tuturnya.

Selain perlombaan tradisional, kegiatan juga diramaikan dengan Festival UMKM yang memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan dan memasarkan berbagai produk.

Kehadiran UMKM tersebut turut menambah semarak perayaan sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap perekonomian masyarakat.

( Hdr/Ril )

Duplikat Kunci Garasi, 2 Mantan Karyawan Curi Motor Milik Bos Di Tambora

dutainfo.com-Jakarta: Dua mantan karyawan sebuah usaha sate babi berinisial M (23) dan AP (19) harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri dua unit sepeda motor milik mantan bosnya di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Keduanya ditangkap Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Wahyu Hidayat, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat kejadian, korban sedang berada di kawasan Kali Anyar. Rumah dalam kondisi terkunci, sementara pintu garasi juga telah digembok.

Namun, korban kemudian mendapat informasi dari tetangganya bahwa pintu garasi rumah dalam keadaan terbuka.

Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati dua sepeda motor yang sebelumnya terparkir di halaman rumah telah raib.

“Pelapor mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa pintu garasi rumah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, ternyata benar dan dua motor yang terparkir di halaman sudah hilang,” kata AKP Wahyu saat doorstop di Polsek Tambora, Jumat (21/8/2026).

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar rumah. Dari rekaman tersebut, korban melihat dua orang yang dikenalnya berada di lokasi saat kejadian.

Kedua orang tersebut diketahui merupakan mantan karyawan korban, yakni M dan AP.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa kedua pelaku tidak merusak gembok garasi.

Mereka justru menggunakan kunci hasil duplikat untuk membuka pintu garasi dan mengambil dua sepeda motor yang berada di halaman rumah.

“Pada saat kejadian, pelapor berada di Kali Anyar dan rumah sudah dalam keadaan terkunci. Kunci gembok tidak rusak karena pelaku menduplikat kunci gembok tersebut,” jelasnya.

Berbekal rekaman CCTV dan informasi yang dikumpulkan selama penyelidikan, Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora kemudian memburu keberadaan kedua pelaku.

Pelaku AP lebih dahulu berhasil diamankan pada 16 Agustus 2026 di kawasan Jalan Kali Sunter.

Polisi menangkap AP saat melakukan penyisiran di wilayah tersebut dan tidak ditemukan perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AP, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan rekannya, M.

Petugas kemudian bergerak ke kawasan Pelabuhan Muara Baru. Di lokasi tersebut, polisi menemukan M sedang bekerja sebagai tukang bersih-bersih kapal.

“Tim Tiger melakukan penyisiran di wilayah Muara Baru, kemudian melihat pelaku sedang membersihkan kapal. Tim segera melakukan penangkapan tanpa ada perlawanan,” ungkap Wahyu.

Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut.

Mereka memanfaatkan kesempatan karena mengetahui keberadaan dan akses terhadap kunci garasi rumah korban saat masih bekerja.

“Motifnya karena ada kesempatan. Dia mengetahui kunci garasi rumah milik korban, kemudian melakukan duplikat kunci dan mengambil sepeda motor yang berada di halaman,” tuturnya.

Ironisnya, dua sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual ke wilayah Indramayu.

Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk membeli telepon seluler dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Hasil penjualan itu dibelikan handphone dan untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi setelah kejadian pencurian ini, kedua pelaku masing-masing berpisah,” ujarnya.

Wahyu menjelaskan, korban diketahui memiliki usaha sate babi, sedangkan kedua pelaku sebelumnya pernah bekerja sebagai karyawan korban.

Kini, hubungan kerja yang sebelumnya terjalin harus berakhir dengan proses hukum. Kedua mantan karyawan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Atas perbuatannya, M dan AP disangkakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

( Hdr/Ril )