Tim Tabur Kejagung Dan Kejati Kaltim Tangkap Buronan Korupsi Di Jakarta Barat

Foto: Terpidana Kasus Korupsi Wendy, saat diamankan Tim Tabur Kejagung dan Kejati Kaltim. (Ist)

dutainfo.com-Kaltim: Wendy, terpidana kasus korupsi yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Samarinda.

Penangkapan buronan Wendy, dilaksanakan pada Kamis (22/5/2025), di perumahan Citra 2 Extension Blok BH9/Kalideres, Jakarta Barat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan Wendy ini merupakan Dirut PT Multi Jaya Concepts (MJC) yang terlibat kasus korupsi peroyek pembangunan kawasan ruko The Concepts Business Park Jl Teuku Umar, Samarinda.

“Terpidana Wendy, saat ditangkap Tim Tabur, kooperatif tidak ada perlawanan, sehingga proses berjalan lancar,” ungkap Tony Yuswanto, Jumat (23/5/2025).

Kasus ini berawal dari pengucuran dana Rp 12 miliar, oleh PT MMPHKT, yang bersumber dari APBD Prov Kaltim, guna membiayai pembangunan kawasan bisnis, akan tetapi proyek tidak pernah dikerjakan.

Dari hasi laporan BPK, ditemukan adanya kerugian negara Rp 10,7 miliar dalam proyek itu.

Pada 16 Desember 2024 Mahkamah Agung menjatuhkan vonis terhadap Wendy, namun Wendy menghilang.

Selanjutnya Kejaksaan Negeri Samarinda menetapkan Wendy sebagai buronan pada Februari 2025.

Terpidana Wendy, akan menjalani hukuman penjara 7 tahun 6 bulan dan dikenai denda Rp 300 juta, jika tak dibayar denda tersebut akan diganti dengan kurungan 3 bulan, Wendy juga dikenakan membayar uang pengganti Rp 10,7 miliar.

Akan tetapi Wendy sudah membayar Rp 1,5 miliar, yang telah dikembalikan melalui PT MMPH, apabila uang pengganti tidak dibayar maka Wendy akan menjalani tambahan pidana penjara selama 3 tahun.
(*)

Ketum Ormas Trinusa Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Pemerasan Pedagang

dutainfo.com-Jakarta: Polisi Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya), menangkap ketua umum ormas Trinusa dan 4 orang anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SG).

Para pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya benar salah satunya Ketua Umum Ormas Trinusa inisial RG alias B dan 4 orang anggotanya,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada awak media, Jumat (23/5/2025).

Masih kata AKBP Abdul Rahim, saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Hasil pemeriksaan sementara, mereka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang pasar SGC, sudah dilakukan dari tahun 2020.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025.
(**)

Hari Terakhir Ops Berantas Jaya, 34 Pelaku Pungli Diamankan Polri-TNI Di Cengkareng

Dutainfo.com-Jakarta: Mengakhiri rangkaian Operasi Berantas Jaya tahun 2025, Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 Pilar (TNI, Polri, dan Satpol PP) melaksanakan razia terhadap praktik juru parkir liar dan aksi premanisme di kawasan Jalan Baru Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/5/2025).

Kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang merasa resah akibat maraknya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di kawasan tersebut.

Dalam razia yang melibatkan sebanyak 156 personel gabungan, petugas berhasil mengamankan 34 orang yang diduga melakukan praktik juru parkir liar

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho, didampingi Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana dan unsur 3 Pilar lainnya, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat.

“Hari ini bertepatan dengan hari terakhir Operasi Berantas Jaya 2025. Kami menerima laporan adanya praktik pungli di kawasan Jalan Baru Cengkareng. Maka dari itu, kami terjunkan personel gabungan untuk melakukan penertiban. Hasilnya, 34 orang berhasil kami amankan,” jelas AKBP Tri Bayu Nugroho, Jumat, 23/5/2025

Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa uang hasil pungutan liar berkisar antara Rp5.000 hingga Rp10.000 per orang.

Seluruh pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dipolsek Cengkareng guna mendalami peran masing-masing.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. (Tim)

Ini Kata Jamintel Prof Reda Manthovani Saat Dapat Gelar Kehormatan Taekwondo

Foto: Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, Prof, DR Reda Manthovani (kanan dengan seragam Taekwondo) (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Prof DR Reda Manthovani, yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, mendapat gelar kehormatan Grand Master Taekwondo (The Honorary 6th Dan).

Gelar ini diberikan Kukkiwon, Taekwondo Dunia.

“Semoga semangat Taekwondo terus menginspirasi dan menyatukan kita semua,” kata Prof DR Reda Manthovani, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025).

Masih kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta ini, penghargaan ini akan menjadi pemecut bagi dirinya guna terus mengembangkan Taekwondo di Indonesia.

“Saya mendapatkan penghargaan ini sehingga menjadi motivasi saya untuk mengembangkan Taekwondo di Indonesia,” ungkapnya.

Bukti nyata Reda pada komitmenya guna mengembangkan Taekwondo, belum lama ini sukses menggelar turnamen Exhibition Para Taekwondo, Kyorugi And Poomsae, dengan tajuk “Prof Reda Manthovani Cup 2025.

Sukses selalu buat Pak Jamintel Kejagung RI Prof DR, Reda Manthovani.
(HDR)

Jaksa Agung RI Lantik Ponco Hartanto, Sebagai Sesjambi

Foto: Pelantikan Sesjambin dan Kajati Jateng (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Ponco Hartanto resmi menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kejaksaan Agung RI, dan Hendro Dewanto menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, hal ini dilakukan setelah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik keduanya pada Jumat (23/5/2025).

Ini pesan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin untuk kedua pejabat tersebut.

“Jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan, jika itu terjadi pasti saya tindak tegas,” tegas ST Burhanuddin.

Khusus kepada Ponco Hartanto, Jaksa Agung memberikan pesan agar Ponco, bisa memahami dan melaksanakan tugas kesekretariatan dengan baik.

“Saya juga berharap Ponco, dapat melakukan evaluasi kinerja di lingkungan kejaksaan guna mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan demi peningkatan performa organisasi,” ungkapnya.

Selanjutnya masih kata ST Burhanuddin, Hendro agar bisa beradaptasi dan mempelajari dinamika di tempat tugas barunya, dan dapat memberikan kepastian penegakan hukum yang profesional dan bermartabat.

“Senakin tinggi jabatan yang diemban, semakin besar pula tanggunjawab moral yang harus dijalankan,” tutupnya.
(**)