Dutainfo.com-Jakarta: Pengurus Rw 1 Jelambar Baru mengadakan halal bihalal dengan Babinsa dan Para anggota Mitra Jaya Jajaran 3314 Kelurahan Jelambarr Baru,Jakarta Barat di sekretariat Rw01. Wakil Ketua Rw 01,Zhailani mengatakan acara halal bihalal ini adalah silahturahmmi antara pengurus Rw,Rt,Babinsa dengan para anggota Mitra Jaya,sekaligus temu kenal dengan Babinsa yang baru bertugas di Jelambar Baru yakni Serda Bahtiar dan Ketua Mitra Jaya jajaran 314,Hendrik A. Dalam kesempatan itu Babinsa Bachtiar mengajak semua komponen masyarakat untuk saling menjaga keamanan diwilayah terutama masalah tawuran,narkoba dan seks bebas dikalangan remaja Jelambaar Baru,mari kita ciptakan rasa aman,indah dan tenteram di wilayah ini, pinta Bahtiar. (Hdr)
Author Archives: admin
Mitra Jaya Koramil 03/GP Amankan Lokasi Penyerangan Geng Motor
Dutainfo.com-Jakarta: Kelompok motor yang diduga berjumlah 40 orang lakukan penyerangan membabibuta ke Jelambar Selatan,Kelurahan Jelambar Baru,Jakata Barat,selama dua hari menjelang pagi hari. Wakil Ketua Rw 1 Jelambar Baru,Zhailani mengatakan sudah dua hari ini setiap jam 02.00 Wib mereka pelaku mengunakann sepeda motor sekitar 40 orang serang warga sekitar dengan lemparan batu dan botol beling,entah apa permasalahanyaa sudah ada seorang warga yang luka-luka pada kaki kirinya, Sabtu ( 1 / 8 / 2015). Masih kata Zhailani kami sudah laporkan masalah ini ke pihak keamanan dan Mitra Jaya Koramil 03 GP Jelambar Baru untuk dapat antisipasi keamanan wilayah malam hari dari serangan geng motor, pada dini hari Minggu 2/8,sekelompok orang tidak dikenal kembali menyerang dengan caraa melempar batu dan botol ke arah warga tak lama pihak kepolisian dan Mitra Jaya bersama Babinsa datang amankan lokasi. Ketua Mitra Jaya 314,Kelurahan Jelabar Baru, Hendrik A, tenggah berada dilokasi mengatakan pihaknya hanya membantu polisi dan monitoring wilayah,tutupnya. (Yl)
Polisi Harus Jawab Pertanyaan Wartawan Jangan Menghindar
Dutainfo.com-Jakarta: Seluruh personel Polisi harus siap memberikan keterangan sekecil apapun kepada wartawan(media) jangan menghindar dari pertanyaan media. “Harus dijawab sesuai kapasitas biarpun dia berpangkat Bintara,jawab itu,” kata Karo penmas Polri,Brigjen Agus Riyanto di Gedung Dewan Pers,Jakarta ( 31/ 7 ). Brigjen Pol Agus Riyanto juga mengatkan akan menuntut Polisi yang menghindr dari pertanyaan wartawan, Agus juga minta kepada para penyidik agar tak pelit data atau keterangan kepada wartawan hal ini agar informasi berita tidak bias,hal itukan diatur dengan jelas dalam UU Kepolisian. (Tim)
Pengedar Sabu Ditangkap Saat Bezuk Ke Lapas Salemba
Dutainfo.com-Jakarta: Anggota Narkoba Polsek Cempaka Putih berhasil menagkap seorang pria yang diduga pengedar sabu ke Lapas Salemba,Jakarta Pusat,petugs berhasil mendapatkan barang bukti sabu. Kapolsek Cempaka Putih,Kompol Taufiq Asri Mansyur mengatakan tersangka Ags Alias Bdl 37 tahun saat ini masih menjalan pemeriksaan intensif,jika narkoba sabu ini sampai masuk ke Lapas tentu bisa bredar disana,masih lanjut Kapolsek barang bukt narkoba jenis sabu ini diamankan dari Ags sebanyak 40gram,ungkapnya ( 28/7 ). (Tim)
Jaksa Tuntut Sutan Bhatoegana 11 Tahun Penjara Dan Pencabutan Hak Pilih
Dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK,Dody Sukmono tuntut Mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, 11 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta Subsider 6 Bulan kurungan penjara. JPU Dody Sukmono membacakan tuntut Sultan Bhatoegana 11 tahun dan hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dan memilih dalam pemilihan selama tigaa tahun,serta didenda Rp 500juta subsidr 6 bulan penjara,agar tuntutan ini dikabul oleh majelis hakim,ucapnya Senin(27/7). Jaksa Penuntut Umum menilai terdakwa Sultan melakukan dua perbuatan pidana Korupsi dimana dakwaan pertama primer dari pasal 12 huruf a UU No 31sebagaina telah diubah dengan UUno 20 tahun2001 tentang pemberantasan tindak pidanaa korupsi dan dakwaan ke 2 pasal 11 U U no 31 sebagaimana telah diubah denggan UU no 20 tahun 2001 tentang berantas tindak pidana korupsi jo psl 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Tm)