Dutainfo.com-Jakarta: KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar), penangkapan ini diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi.
“Ya benar,” ucap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (3/6/2026).
Sementara Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT tersebut dilaksanakan di Jakarta Barat serta wilayah Jawa Barat dan Bali, total ada belasan orang yang diamankan termasuk Kepala Kanim Jakbar.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti dalam bentuk mobil, motor, uang tunai, valas ada USD dan SGD serta logam mulia emas,” ungkapnya.
Masih kata Budi, peristiwa operasi tangkap tangan, ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Metro Jakarta Barat kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kejahatan jalanan dan patroli mobile pada Rabu dini hari (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.10 WIB hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kasi TIK Polres Metro Jakarta Barat AKP Bambang Aryanto, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pamenwas), didampingi Kanit Binmas IPTU Aris Mulato, S.H., selaku Perwira Pendamping (Paping).
Patroli mobile menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Barat, mulai dari kawasan Daan Mogot, Grogol, Tomang, Slipi, Kembangan, Cengkareng, Tubagus Angke, Hayam Wuruk hingga Gajah Mada. Selain itu, petugas juga melaksanakan razia stasioner secara serentak di sembilan titik yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan dan pengendara yang dicurigai, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan jalanan.
Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta gangguan keamanan lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari.
Selain melakukan pengawasan dan pencegahan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang masih beraktivitas pada malam hari.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Dari hasil pelaksanaan razia dan patroli yang dilakukan, tidak ditemukan kejadian menonjol maupun pelanggaran yang signifikan.
Polres Metro Jakarta Barat mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 1 Kostrad Mayjen TNI Ahmad Fikri Musmar, pimpin serah terima jabatan Komandan Batalyon Kavaleri 1/Badak Ceta Cakti (Yonkav 1/BCC) upacara sertijba tersebut berlangsung di Markas Yonkav 1, Cijantung, Jakarta Timur.
Sertijab tersebut jabatan Danyonkav 1/BCC resmi diserahterimakan dari Letkol Kav Ramdani Akbar kepada Letkol Kav Tegar IIma Noor.
Panglima Divisi Infanteri 1 Kostrad, Mayjen TNI Ahmad Fikri Musmar mengapresiasi kepada pejabat lama atas loyalitas dan pengabdian selama bertugas di lingkungan Divif 1 Kostrad, kepada pejabat baru pentingnya kepemimpinan yang profesional adaptif dan berorientasi pada kesiapan operasional satuan guna mendukung tugas pokok TNI AD, seperti dikutip SindoNews, Selasa (2/6/2026).
Selain itu Pangdivif 1 Kostrad menerima Brevet kehormatan Kavaleri berkuda sebagai simbol kehormatan dan kebanggan korps Kavaleri. (**)
Dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan 3 Pilar Jakarta Barat kembali menggelar kegiatan razia kejahatan jalanan dan patroli mobile dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Barat, Selasa dini hari (2/6/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang berlangsung pada pukul 00.10 WIB dan dipimpin oleh Ka SPKT Polres Metro Jakarta Barat Kompol Risris Supriyanta, S.H., M.H., selaku Perwira Pengawas (Pamenwas), didampingi IPTU Dr. Bayu Sasongko, S.H., M.H., selaku Perwira Pendamping (Paping).
Sebanyak 44 personel Polri didukung 6 personel TNI dan 9 personel Satpol PP diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Personel dibagi ke dalam tim razia dan patroli skala sedang untuk menyisir sejumlah titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Usai pelaksanaan apel, personel bergerak melaksanakan razia dan patroli mobile sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, seluruh personel tetap berpedoman pada prosedur operasional yang berlaku dengan menerapkan sistem body system guna menjamin keamanan personel selama bertugas di lapangan.
Kegiatan patroli dan razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari yang menjadi waktu rawan terjadinya gangguan keamanan.
Melalui kehadiran personel secara langsung di lapangan, diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat.
Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. (Tim)
Dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di wilayah Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi menjelaskan Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang ibu yang mencurigai adanya perubahan perilaku pada anaknya.
“Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah seorang asisten rumah tangga menemukan dompet milik seorang pria berinisial FR (18) di dalam kamar korban sebut bunga 14 thn (bukan nama asli),” Ujar Nunu saat dikonfirmasi, Senin, 1/6/2026.
Dari hasil penelusuran lebih lanjut, keluarga menemukan percakapan melalui media sosial yang mengarah pada dugaan terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap korban.
Atas temuan tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian itu kepada kepolisian.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain proses penegakan hukum, Polres Metro Jakarta Barat juga memastikan korban mendapatkan pendampingan dan penanganan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.
Pendampingan psikologis diberikan guna membantu proses pemulihan korban pascakejadian. (Tim)