dutainfo.com-Jakarta: Wakil Gubernur DKI, Jakarta Rano Karno, pastikan kenaikan insentif RT/RW Di Oktober 2025, namun secara bertahap.
“Anggaranya telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi,” ujar Wagub DKI, Jakarta Rano Karno, Minggu (14/9/2025).
Masih kata Rano, untuk insentif RT naik 25 persen, dari Rp 2 juta hingga kisaran Rp 2,5 juta per bulan, dan untuk RW sebelumnya Rp 2,5 juta menjadi Rp 3 juta per bulan, secara bertahap.
“Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap,” ungkap Rano. (**)
dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi perpanjangan konsensi tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
“Ya saa ini penyidik Pidsus Kejagung tengah memanggil sejumlah pihak dalam rangka klarifikasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada awak media, Minggu (14/9/2025).
Masih kata Anang, adapun permintaan klarifikasi itu salah satunya anak dari Jusuf Hamka yakni Fitria Hamka.
dutainfo.com-Jakarta: Gubernur DKI, Jakarta Pramono Anung akan umumkan kenaikan dana Operasional (OP), untuk RT dan RW, pada bulan Oktober 2025.
“Ya nanti, Oktober untuk dana operasional RT/RW kami akan segera umumkan, karena saya sudah menandatangani,” ujar Pramono Anung, seperti dilansir Antara, Kamis (11/9/2025).
Masih kata Pramono Anung, kenaikan dana operasional RT/RW akan naik 25 persen, namun dilakukan secara bertahap.
“Karena naik 25 persen saja dengan sejumlah RT dan RW yang begitu banyak beban anggaranya juga cukup besar,” ungkapnya.
Masih kata Pramono, kenaikan akan menambah beban anggaran daerah karena jumlah RT/RW di Jakarta cukup banyak sekitar 30.900.
Namun demikian, Pramono akan tetap berkomitmen menepati janjinya.
“Saya selalu orang yang konsisten dengan apa yang saya janjikan dan berikutnya nanti secara perlahan akan kami naikkan,” tegas Pramono. (**)
dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menjaga Jakarta Barat tetap aman, nyaman, dan damai, Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 Pilar kembali menggelar patroli skala besar, Kamis (11/9/2025).
Sebanyak 173 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dishub diturunkan untuk mengamankan wilayah.
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbag Binkar AKP Anggoro Winardi yang didampingi oleh AKP M Bachroni selaku Kaur Subbagren.
Sebelum bergerak, seluruh personel melaksanakan apel kesiapan sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Anggoro Winardi menjelaskan, patroli ini merupakan bentuk nyata kehadiran aparat di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan warga merasa tenang saat beraktivitas. Patroli ini tidak hanya menyusuri titik rawan, tetapi juga menjadi sarana kami untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.
Selama patroli berlangsung, para personel tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyapa warga yang ditemui di jalan.
Kehangatan dan keramahan aparat menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya soal aturan, melainkan juga soal rasa kepedulian.
Kegiatan patroli Jaga Jakarta ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Dengan kebersamaan, Jakarta Barat diharapkan selalu menjadi rumah yang aman bagi seluruh warganya. (Hdr/Ril)
dutainfo.com-Jakarta: Rekaman video memperlihatkan warga di Cikarang, Bekasi, menyerahkan pelaku maling motor lalu disarankan oleh anggota polisi untuk dilepas viral.
Anggota polisi itu kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan akan menjalani proses sidang etik.
“Ya anggota saat ini sudah di proses di Bidpropam Polda Metro Jaya dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, kepada awak media, Jumat (12/9/2025).
Masih kata Kombes Mustofa, anggota polisi itu menjalani penempatan khusus (patsus), dan akan menjalani proses sidang etik.
Sebelumnya sempat viral terjadi di Polsek Cikarang Utara, dalam rekaman video itu, warga menyerahkan terduga pelaku maling motor ke polisi.
Anggota polisi saat itu bicara ke warga yang merekam video, tampak pelaku dalam kondisi tangan terikat.
Selanjutnya anggota polisi menyampaikan pelaku bisa di proses apabila korban bersedia membuat laporan polisi.
“Sudah lepaskan aja lagi, sekarang begini, mohon maaf, nah sekarang kalau mau bawa ke kita mohon maaf, ini kita ngira-ngira dulu ya, kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang nggak nuntut, nggak buat LP buat apa?, nggak ada yang buat jerat dia,” ungkap polisi itu.
“Nah kalau kamu buat LP motormu baru ditahan disini, nyampe dia pelaku dibawa ke kejaksaan, ketok palu, motor baru bisa dibalikin. Mau apa nggak?,” ujar polisi itu. (**)